Tampilkan postingan dengan label tarikh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarikh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Maret 2020

Sirah Nabawi 1

Sirah Nabawi (edisi 1)

A.  Sejarah Bangsa Arab
Mayoritas sejarawan dan peneliti sejarah mencatat, ada dua komunitas bangsa Arab yang pernah tinggal di wilayah Semenanjung Arabia ini, yaitu:
1.      Komunitas pertama adalah bangsa Arab yang datang jauh hari sebelum datangnya islam, sehingga referensi dan fakta sejarah tentang mereka sangat sulit diungkap.
2.      Komunitas kedua adalah bangsa Baqiyah (yang masih ada). Terdiri dari dua suku besar, yaitu Adnaniyin dan Qahthaniyin.
B.     Kondisi Politik
Kondisi politik internal wilayah Arabia di masa Jahiliyah menjelang kedatangan Islam pada dasarnya terpecah-pecah, tidak mengenal kepemimpinan sentral ataupun persatuan. Kepemimpinan politik di sana didasarkan pada suku-suku atau kabilah-kabilah guna mempertahankan diri dari serangan suku-suku yang lain.
C.     Kondisi Ekonomi
Sumber ekonomi utama yang menjadi penghasilan orang Arab adalah perdagangan dan bisnis.Orang-orang Arab dimasa jahiliyah sangat dikenal dengan bisnisdan perdagangannya. Perdagangan menjadi darah daging orang-orang Quraisy sepeti yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an : “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.” (Quraisy: 1-2)
Mereka melakukan perjalanan bisnis ke Yaman pada musim dingin dan ke Syam pada musim panas.
D.    Kondisi Moral
Memang pada dasarnya masyarakat Arab Jahiliyah memiliki sejumlah sifat-sifat positif dan kelebihan-kelebihan.Seperti sifat dermawan, pemberani, setia, ramah, sederhana, serta cinta kebebasan, ingatannya kuat dan pandai bersyair.Namun, itu semua menjadi tenggelam dan tidak mampu menampilkan moralitas tinggi masyarakat Arab saat itu. Hal ini disebabkan oleh suatu kondisi yang menyelimuti kehidupan mereka, yaitu kemusyrikan, kekafiran, ketidakadilan, kejahatan dan fanatisme suku-suku sehingga menghalalkan segala cara. Di sinilah arti Jahiliyah dapat dipahami. Mereka bukan bodoh (jahil) dalam arti buta huruf dan tidak mengenal pengetahuan sama sekali, tetapi mereka tidak mengetahui hakikat dan sumber kebenaran, dan tidak mengenal tuhan yang semestinya mereka sembah.
E.     Kondisi Budaya
Salah satu kelebihan bangsa Arab adalah terletak pada bahasanya.Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa rumpun Semit yang paling sempurna dan mampu bertahan dari seleksi alam hingga Islam datang, kemudian mengalami perkembangan sangat pesat karenanya.
F.      Sistem Kepercayaan dan Agama
Bangsa Arab sebelum Islam sebenarnya telah mengenal keyakinan terhadap satu Tuhan (Tauhid / Monoteisme), yaitu Allah SWT.; sebuah ajaran yang dibawa oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Al-Qur’an sendiri mengakui eksistensi ajaran Ibrahim dan menyebutnya dengan nama Hanif (agama yang lurus). Namun, beberapa abad sebelum kedatangan Islam, kemurnian ajaran suci itu telah ternoda oleh tahayul dan khurafat, hingga sampai pada penyekutuan (syirk) terhadap Allah SWT.Penyimpangan ini kemudian dikenal dengan watsaniyah (penyembahan terhadap berhala / patung).

Rabu, 18 April 2018

benarkah sayyidina umar pernah membunuh anaknya d masa jahiliyyah?

Ustadz, benarkah sayyidina umar pernah membunuh anaknya d masa jahiliyyah?

Mohon untuk d tunjukan hadits²nya tadz. Syukran wa jazaakallah khairan.

Jawab:

Beredar cerita khalifah ke-2 (Umar bin Khattab) mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah (sebelum beliau masuk islam), Benar atau tidak kah kisah ini? Berikut ini adalah penjelasan yg mungkin bisa menjadi sedikit bahan pertimbangan dan kajian dalam menyikapi kisah ini:

Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khaththab Radliyallahu ‘anhu pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah (Sebelum beliau masuk islam) adalah riwayat yg meragukan dan Bathil (Tidak sah, Cacad, Invalid).

Diantara bukti keraguan dan kebathilannya adalah sebagai berikut:

(1). Riwayat tersebut tidak ada sama sekali didalam kitab-kitab hadits mutabar, baik itu kitab hadits shahih, Hadits dha’if, Bahkan di dalam kitab tarikh (sejarah Islam) yang ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.

(2). Riwayat ini sangat sering dan banyak disebutkan serta disebar luaskan oleh kaum Syi’ah dan Rafidlah yg sangat tidak menyukai kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, dan para shahabat Rasulullah SAW yg lainnya.

(3). Mengubur hidup-hidup anak perempuan, adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khattab

Radliyallahu ‘anhu dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah. Sebagai buktinya, Umar bin Khattab

Radliyallahu ‘anhu menikah dengan seorang wanita yang bernama Zainab binti Mazh’un (saudari Utsman bin

Mazh’un R.A) dan melahirkan beberapa anak, diantaranya: Hafshah, Abdurrahman dan Abdullah bin Umar. Hafshah adalah anak perempuan Umar Bin Khaththab R.A yang paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum

diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul. Demikian pula Umar Bin Khattab R.A memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti Al-Khattab, ”Pertanyaannya”, kalau sekiranya

mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khattab dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshah binti Umar bin Al-Khattab dan Fathimah binti Al-Khattab dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshah binti Umar bin Al-Khattab menjadi salah satu istri Nabi Muhammad SAW, Padahal Hafshah adalah anak perempuan Umar bin Khattab yg paling besar. “Jika memang kisah itu benar”, Pertanyaannya adalah, Kenapa yg dikubur hidup-hidupnya anak perempuannya yg paling kecil?? (yg dilahirkan setelah Hafshah). Dan kenapa kejadian ini tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar bin Khattab dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam??.

(4). Kalau pun kita menganggap bahwa riwayat tersebut benar dan shahih, kita memandang tidak ada faidah dan manfaat sedikit pun dari menceritakan dan menyebarluaskan berita tersebut. Karena hal itu dilakukan Umar bin Khattab di masa Jahiliyyah (Sebelum beliau masuk islam). Bukankah setelah Umar bin Khathab Radliyallahu ‘anhu masuk Islam, maka insya Allah semua dosa-dosa dan kesalahannya, termasuk perbuatan kemusyrikan dan kekufurannya (yg merupakan dosa paling besar diantara dosa besar) dihapuskan dan diampuni oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT

ﻗُﻞْ ﻟِﻠَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﺇِﻥْ ﻳَﻨْﺘَﻬُﻮﺍ ﻳُﻐْﻔَﺮْ ﻟَﻬُﻢْ ﻣَﺎ ﻗَﺪْ ﺳَﻠَﻒَ

“Katakanlah (hai Muhammad) kepada orang-orang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka dari dosa-dosa mereka yang sudah lalu”. (QS.l-Anfal 8:8). Dan juga berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW kepada Amr bin Al-Ash Radliyallahu ‘anhu ketika ia masuk Islam,

ﺃَﻣَﺎ ﻋَﻠِﻤْﺖَ ﺃَﻥَّ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡَ ﻳَﻬْﺪِﻡُ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺒْﻠَﻪُ

“Tidakkah engkau mengetahui bahwa (masuk) Islam itu akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya ” (HR. Muslim:121 dari Amr bin Al-Ash R.A).

(5). Terdapat hadits shahih yang menunjukkan bahwa Umar bin Khaththab Radliyallahu ‘anhu tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻌﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺑﺸﻴﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﺳﻤﻌﺖ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﻳﻘﻮﻝ: ﻭﺳﺌﻞ ﻋﻦ ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﻟْﻤَﻮْﺀُﻭﺩَﺓُ ﺳُﺌِﻠَﺖْ ‏) ﺍﻟﺘﻜﻮﻳﺮ 8/ ، ﻗﺎﻝ : ﺟﺎﺀ ﻗﻴﺲ ﺑﻦ ﻋﺎﺻﻢ ﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ‏( ﺇﻧﻲ ﻭﺃﺩﺕ ﺛﻤﺎﻧﻲ ﺑﻨﺎﺕ ﻟﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ . ﻗﺎﻝ : ﺃﻋﺘﻖ ﻋﻦ ﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻣﻨﻬﺎ ﺭﻗﺒﺔ . ﻗﻠﺖ : ﺇﻧﻲ ﺻﺎﺣﺐ ﺇﺑﻞ . ﻗﺎﻝ : ‏( ﺃﻫﺪ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ ﻋﻦ ﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻣﻨﻬﻦ ﺑﺪﻥ

An-Nu’man bin Basyir R.A, berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khaththab berkata ketika ditanya tentang firman Allah, “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya “. (QS.At-Takwir: 8). Umar bin Khattab R.A, menjawab: “Qois bin Ashim pernah mendatangi Rosulullah SAW seraya berkata, “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hdiup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah”. Maka Nabi Muhammad SAW berkata (kepadanya), “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup)”. Aku jawab, “Aku memiliki unta”. Nabi berkata, “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor unta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup”.

(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar:I/60, Ath-Thabraniy di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir:18/337, dan Al-Haitsamiy, berkata: “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shahih (Shahih Al-Bukhori / Muslim), kecuali Husain bin Mahdi Al- Ailiy, dia perawi yang tsiqah (terpercaya)”. Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Silsilah Al-Ahadits ash-Shahihah: 3298. Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu ini menerangkan tentang kaffarah (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khaththab meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan beliau tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut, maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khaththab tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat bathil yg beredar ditengah kaum muslimin ini.

Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan dalam artikel singkat ini,

Wallahu ‘alam bish-showab.