Tampilkan postingan dengan label rangkuman dis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rangkuman dis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 April 2020

Rangkuman kajian Dialog Islam subuh bersama Ust Ari Noviana dan Ust Latief Awaludin

..Rangkuman kajian Dialog Islam subuh bersama Ust Ari Noviana dan Ust Latief Awaludin



*Tanya*
Satu mesjid tdk akan menyelenggarakan jumatan, apa perlu adzan dikumandangkan di mesjid tsb.....
*Jawab*
Adzan tetap ada tp ditambah dgn kalimat _shollu fii buyutikum_ 
Hal ini utk menjaga masyarakat agar terhindar dari wabah.


*Tanya*
Apakah hari jumat ada sholat dhuhur?
*Jawab*
Sholat jumat diwajibkan bagi yg diundang (mukalaf) yaitu semua laki2 muslim yg sdh baligh, sedangkan yg tdk wajib melakukan sholat jumat dan melaksanakan sholat shuhur  ada 4, yaitu
1. Perempuan
2. Hamba sahaya
3. Anak kecil
4. Orng yg sakit

*Tanya*
Bagaimana hukumnya kalo menerima uang hasil mark up?
*Jawab*
Mark up melanggar aturan krn merekayasa harga. 


*Tanya*
Kalau sdng berkendaraan kena razia, spy tdk menjalani proses sidang tilang, apakah boleh bayar di tempat?
*Jawab*
Nikahkeun memang salah lalu utk memghindari tilang kmdn memberikan sejumlah uang agar lolos, itu termasuk suap.
Sdngkn apabila polisi menawarkan apakah akan sidang langsung atau mau nitip sidang, kita bisa menitipkan uang sidang pd polisi, ini tdk termasuk suap


*Tanya*
Kalau saya kerjasama di perusahaan bagi hasil, tp saya di bagian jasa, tiap bulan laba yg saya peroleh wajib zakat atau tidak?
*Jawab*
Usaha jasa tdk ada zakatnya.
Hanya sebagian ulama ada yg berpendapat bhw usaha jasa termasuk kena wajib zakat.
Jika mau mengelurakan bisa dari sektor infaq


*Tanya*
Kalau kita beli emas utk perhiasan, sebelum di keluarkan zakat nya tp di pake dulu, setelah nya baru di keluarkan, apakah sah, atau sebaiknya disimpan dulu sebelum di keluarkan zakat nya?
*Jawab*
Sebaiknya dikeluarkan dahulu zakatnya sebelum dipakai agar lbh maslahat


*Tanya*
Kalau zakat tijaroh bisa kapan saja di keluarkan nya? Tdk hrs nunggu 1 thn
*Jawab*
Zakat tijaroh berdasarkan riwayat tdk ada haul dan tdk ada nisob. Ketika seseorng berniat berdagang, saat itu pula dikeluarkan zakatnya. 
Setiap membeli barang baru utk dijual, segera keluarkan zakatnya.


*Tanya*
Apakah sah sholat berjamaah apabila sholat berdua ma'mumnya tdk sejajar dgn imam?
*Jawab*
Ma'mum diposisi ampir sejajar di sebelah kanan imam


*Tanya*
Saya punya emas perhiasan 18gr apakah dikeluarkan zakatnya?
*Jawab*
Dikeluarkan zakatnya pd saat membeli saja. 


*Tanya*
Kalau zakat dagang online bagaimana?
*Jawab*
Jika berdagang, online maupun offline tdk ada bedanya, setiap belanja barang yg akan dijual, wajib dikeluarkan zakatnya.


*Tanya*
Bagaimana dgn perhiasan emas yg tdk pernah dipakai dan nilainya lebih dari  85gr
*Jawab*
Wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun, krn sdh mencapai nisobnya 85gr




Epilogue
Kita harus tetap bersabar, kuatkan mental, berpikir jernih. Ujian Allah yg diberikan pd kita semua memang terasa berat. Ikhtiar yg terbaik, berdoa, tawakal dan manfaatkan waktu yg ada utk lbh mendekatkan diri pd Allah dan menambah kualitas keimanan kita. Berikan energi positif kpd orng lain dan orng lain pun akan memberikan energi positif pd kita.

Senin, 06 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore bersama Ust Didin Saepudin, Jum'at, 3 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore bersama Ust Didin Saepudin, Jum'at, 3 April 2020



*Tanya*
Saya jd imam perdana di rumah, pada khutbah ke2 tdk mengucapkan syahadat, apakah sholat Jumat nya sah? soalnya ada makmum yg bilang batal sholat
 jumatnya ,hrs diulang sholatnya, diganti dgn Dzuhur, mohon dijelaskan, kalo ada dalil mohon di share di grup.
*Jawab*
Tdk membaca syahadat pd khutbah jum'at tdk ada kaitannya dgn rukun dan  syarat sahnya khutbah dan  sholat jum'at, tp membaca syahadat adalah salah satu sunah yg dianjurkan ketika membaca khutbah.


*Tanya*
Saya serung melihat sholat berjamaah, shaf yg harus dipenuhi yg sebelah kanannya dulu, apakah ada hadistnya?
*Jawab*
Terkait shaf yg hrs dilenuhi ketika kita melaksanakan sholat berjamaah, memang scr khusus adalah anjuran Nabi SAW, -tdk terkait dgn hadist-  namun Rasulullah mencintai selalu mendahulukan segala sesuatu yg sebelah kanan. Begitu pula pada saat sholat berjamaah, Rasulullaah selalu meminta yg sebelah kanan dahulu utk dipenuhi, meskipun pd dasarnya imam hrs berada di tengah2, namun jika jumlah ma'mumnya ganjil, maka yg sebelah kanan yg lbh banyak. 


*Tanya*
Mohon dishare pembuka sholat jumat
*Jawab*
Keadaan Rasulullah saw apabila akan menyampaikan tausiyah, fatwa, atau khutbah kepada para shahabatnya selalu dimulai dengan sanjungan dan pujian kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yang dilanjutkan dengan ikrar dua kalimah syahadat. Adapun redaksinya cukup bervariasi, yaitu sebagai berikut.
‎فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ أَمَّا بَعْدُ 
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA'DU." (yang artinya: Sesungguhnya segala puji itu milik Allah swt, kami memuji-Nya dan meminta pertolongan kepada-Nya. Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah swt, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan, maka tidak akan ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang wajib disembah selain Allah yang esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan sesungguhnya Muhammad itu utusan-Nya”. AMMA BA’DU (adapun setelah itu)… (HR. Muslim)
‎عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَّمَ رَجُلًا فِي شَيْءٍ فَقَالَ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Ibnu Abbas berkata: bahwa Nabi saw bersabda kepada seseorang dalam suatu hal, lalu beliau bersabda: INNAL HAMDA LILLAH … (yang artinya: "Segala puji hanya milik Allah, kami memujiNya dan meminta pertolonganNya. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. (HR. Ahmad)

‎عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ الْحَمْدُ لِلَّهِ أَوْ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ يَقْرَأُ ثَلَاثَ آيَاتٍ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ } { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا } { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا } ثُمَّ يَتَكَلَّمُ بِحَاجَتِهِ
Abdullah berkata; Rasulullah saw mengajarkan kepada kami khutbah hajah, yaitu; "Al HAMDULILLAAHI atau INNAL HAMDA LILLAAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA, MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLA LAHU WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYA LAHU. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU. (Yang artinya: segala puji bagi Allah, atau sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan, serta ampunan kepadaNya, dan kita berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Mummad adalah hamba dan utuwsanNya). Kemudian membaca tiga ayat, yaitu; Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS Ali Imran; 102. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya, Allah menciptakan isterinya." QS An Nisa`; 1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. QS Al Ahzab; 70-71. Kemudian mengatakan kebutuhannya. (HR. Nasa-I)
‎عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. 
Jabir bin Abdillah ra berkata, “Keadaan Rasulullah saw apabila khutbah, merah kedua matanya, dan suaranya sangat keras disertai kemarahan yang sangat, sehingga seolah-olah beliau pengancam tentara yang berkata, ‘(Musuh) akan menyerang kalian di waktu pagi dan sore’. Selanjutnya beliau bersabda, ‘(Jarak antara) diutusnya aku dengan waktu kiamat adalah seperti dua ini, sambil berisyarat antara dua jarinya, yaitu telunjuk dengan  jari tengah. Kemudian beliau bersabda, ‘AMMA BA’DU (Adapun sertelah itu) FA-INNA KHOEROL HADITS KITABULLOH WA KHOERUL HADYI HUDA MUHAMMADIN WA SYARRUL UMURI MUHDATSATUHA WA KULLA BID’ATIN DLOLALAH (Sesungguhnya sebaik-baiknya omongan adalah kitab Allah swt; dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah saw. Sejelek-jeleknya urusan adalah yang diada-adakan; dan setiap bid’ah itu adalah sesat)”. (HR. Muslim). 

‎عَنْ عَمْرِو بْنِ تَغْلِبَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ... فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ أَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ. رواه البخاري
Dari Amer bin Taghlib, sesungguhnya Rasulullah saw (apabila berkhutbah) beliau menuji Allah sawt serta menyanjung-Nya. Lalu berkata AMMA BA’DU (yang artinya: adapun setelah itu) … (HR. Bukhari)
‎عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ ... فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ ...
dari Asma' berkata: Dalam khutbahnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan mensucikan-Nya, lalu bersabda: ....  (HR. Muslim)
Sanjungan dan pujian kepada Allah swt bisa diambil dari ayat suci al Qur-an, misalnya:
‎1. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ  أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ...
Segala puji milik Allah swt yang telah memberi petunjuk kepada kami untuk melaksanakan ini, dan sudah tentu kami tidak akan dapat petunjuk kalaulah Allah tidak memberinya kepada kami. Aku bersaksi bahwa …
‎2. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ(). أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
Segala puji milik Allah swt yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci. Aku bersaksi bahwa …
‎3. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛ 
Segala puji milik Allah swt yang bagi-Nya segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan bagi-Nya sebala puji di akhirat, dan Dia Maha bijaksana lagi Maha Mengenal. Aku bersaksi …
‎4. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْقُرْءَانَ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ  أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛ 
Segala puji milik Allah swt yang telah menurunkan al Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas bagi petunjuk serta pembeda (antara hak dan batal). Aku bersaksi bahwa …
‎5. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْكِتَابَ الْحَكِيمَ هُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُحْسِنِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Segala puji milik Allah yang telah menurunkan al Qur-an al Hakim sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Aku bersaksi bahwa…

Penutup khutbah atau yang sejenisnya dengan du’a yang sesuai dengan yang kita harapkan, misalnya: 
‎أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَ اسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ. 
Itulah yang dapat saya sampaikan. Saya minta ampunan kepada Allah swt untukku dan untuk kalian.
‎1. رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ() رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
‎2. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ() رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
‎3. رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
"Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".



*Tanya*
Kalau hadist ini derajatnya bgmn, _barangsiaoa yg tinggal dirumahnya ketika terjadi wabah, maka dia mendpt pahala syahid walau tsk meninggal dunia_ HR Ahmad
*Jawab*
Hadist ini riwayatnya shahih, hanya saja, disini ada sdkt sisipan kata yg tdk terdpt dlm kalimat asli. Krn redaksi yg asli adalah _*diam di wilayahnya atau negaranya*_
Yg shahih adalah *fii baladihi* bukan fii baytihi


*Tanya*
Kalau pemakaian air dlm wudhu ada isrof, mohon dijelaskan pemakaian airnya
*Jawab*
Isrof tdk dibolehkan dlm seluruh sendi kehidupan, pun dlm segi ibadah. Dan isrof dlm  berwudhu adalah ketika seseorng yg pnh dgn kehati2an dia mengulang2 wudhu, sehingga muncul satu kaidah dr bbrp ulama fiqih, bhw wudhu yg dilakukan 1x 1x adalah sah, yg dilakukan 2x 2x lbh sah, sedngkn yg dilakukan 3x 3x adalah paling utama, kecuali mengusap kepala dan telinga tetap 1x. 
Jd jika ada yg wudhu lbh dari 3x 3x, itulah isrof.
Kmdn jika ada yg mengulang2 wudhu krn merasa was2,  maka Rasulullah memgatakan, _sesungguhnya dlm berwudhu itu ada syetan yg bernama *walhan* yg membuat was2 sehingga mengulang2 wudhunya_  

Atau orng yg menggunakan airnya berlebihan, dinamakan juga isrof

*Tanya*
Apakah benar malaikat selalu mengikuti kita, kecuali ketika sdng berhubungan suami istri, apakah benar?
*Jawab*
Dlm urusan hal2 yg berkaitan dgn amalan perbuatan manusia, senantiasa akan ada malaikan yg mencatat, yaaitu malakikat Rakib dan Atid, sehingga dlm melakukan hal2 yg pribadipun, dianjurkan utk menjaga adab2 spy senantiasa mendpt rahmat dari Allah. 
Yg harus kita yakini adalah,, amal  perbuatan apapun akan dicatat oleh malaikat.


*Tanya*
Bersenggama di malam jum'at sunah Rasul, apakah dalilnya shahih?
*Jawab*
Mitos.
Krn tdk ada satupun dalil baik di Qur'an maupun hadist yg menyatakan hal tsb. 

*Tanya*
Jika ada ma'mum yg sering mendahului atau membarengi imam, bgmn hukumnya?
*Jawab*
Tidak boleh.
Dlm tartib melaksanakan sholat berjamaah, ma'mum sprt termasuk ma'mum yg tercela, bhkn ada yg mengatakan sholatnya tdk sah, krn imam itu utk diikuti, jika sebaliknya malah mendahului, berarti dia tdk taat pd imam. 


*Tanya*
Saya membaca artikel di media, bhw virus corona adalah senjata biologis yg bocor, hingga terpapar ke publik.
*Jawab*
Sejauhmana dugaan tsb, jgn sampai hanya sbg praduga yg hanya menambah kebingungan dan ketakutan. Kalaupun benar,, kita tingkatkan saja kehati2an dan ketahanan diri kita utk menghadapi dan menangkis wabah tsb. 


*Tanya*
Gimana kalau ada imam yh qunut, apakah hrs mengikutinya?
*Jawab*
Qunut khusus subuh tdk dicontohkan oleh Nabi, sehingga saat ada imam yg melaksanakan qunut subuh, kita memandang hal tsb sbg kekeliruan imam (al khoto). Ketika ada imam yg melakukan suatu kekeliruan, maka sbg ma'mum ikutilah sholat itu sepanjang sholatnya benar. 
Jd jangan ikut mengangkat tangan atau mengaamiinkan.

Jumat, 03 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam subuh bersama Ustadz Anshorudin Ramdhani, Senin, 30 Maret 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam subuh bersama Ustadz Anshorudin Ramdhani, Senin, 30 Maret 2020


*Tanya*
Bila seorng istri melalui WA ngobrol dgn mantannya tp salah satunya msh mempunyai perasaan yg spesial, walau percakapannya hanya utk menasehati, tp itu dibelakang pasangannya. Apakah berdosa?
*Jawab*
Tdk berdosa tp akan mengarah pd nusyuz (sikap tdk peduli pd pasangannya) atau nanti mengarah ke CLBK dan menimbulkan bibit2 perceraian
Al-Qur'an sdh memberi arahan dlm surat An Nisa ayat 128, _Dan jika seorng perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap acuh tak acuh, maka keduanya dpt mengadakan perdamaian yg sebenarnya, dan perdamaian itu lbh baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dgn istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh),.maka sungguh, Allah Mahateliti thd apa yg kamu kerjakan._

*Tanya*
Di grup sosmed kami biasa selalu ada pesan utk pengingat, sprt seruan utk sholat tahajud. Saat pengajian ustadz itu menyarankan kita utk tdk melakukannya lagi krn utk menjaga dari rasa riya. Apakah itu tindakan yg tepat? Dan grup jd sepi.
*Jawab*
Mengenai share di grup utk mengingatkan/anjuran sholat tahajud tergantung kpd masing2 individu dan ada plus minusnya. Jika pun mau mengingatkan hrs tau waktu. Urusan riya adalah urusan hati, kita tdk bisa menilai seseorng itu riya atau tdk..

*Tanya*
Apakah ada batas utk syaum senin kamis (syaum sunat lainnya)  di bln Syaban? Krn saya pernah mendengar kalau sdh dekat ramadhan syaum sunatnya hrs diberhentikan dulu utk memberi jeda sebelum syaum ramadhan. Apakah benar?
*Jawab*
Sebenarnya tdk ada batasan, hanya ada larangan dari Nabi bhw ketika mendekati bulan ramadhan janganlah kamu mendahului syaum sehari atau dua hari sebelum syaum ramadhan. 

*Tanya*
Apakah ada hadistnya bhw shodaqoh bisa menolak bala/bencana?
*Jawab*
Ada, namun keshahihan hadist tsb diperselisihkan,
_jagalah/bentengilah  harta kalian dgn  zakat, obatilah orng yg sakit diantara kalian dgn sedekah dan tolaklah bala dgn doa_
Menurut imam Al Abani hadist ini lemah. 

Kalaupun mau ambil makna dari hadist tsb, isinya ada benarnya, seperti sakit bisa saja sbg hukuman disebabkan dosa, bisa jg sbg ujian. 
Kita bisa saja sedekah utk orng yg sdng sakit,  sbg bentuk taqorub pd Allah, dgn tujuan Allah menyembuhkannya, tp jgn bersandar pd hadist tsb diatas. 

Sebagaimana hadist Bukhari, _ujian yg menimpa seseorng pd kekuarga, harta, jiwa, anak, tetangga bs dihapus dgn syaum, sholat, sedekah dan amal ma'ruf nahyi munkar_

*Tanya*
Skrng sdng musim membaca qunut dlm sholat subuh. Katanya qunut pernah dilakukan saat Rasulullah setelah hijrah. Apakah benar?
*Jawab*
Qunut yg dilaksanakan oleh Rasulullah bkn dilihat dari banyaknya orng2 muslim yg meninggal, tp dilihat dari kualitas orng2 muslim yg meninggal.
Utk kondisi skrng blm dikatakan cukup alasan utk melakukan qunut. Apalagi qunut yg dilaksanakan skrng hanya pd saat sholat subuh, sdngkn Rasulullah melaksanakan qunut disemua waktu shalat fardhu.
 Disamping itu melaksanakan suatu ibadah hrs benar.

*Jawab*
Apakah hadist ini shahih, dari Abu Mas'ud, _bahwasanya Rasulullah SAW memegang pundak2 kami sebelum sholat, dan Beliau bersabda, "_luruskanlah shaf dan jangan bengkok, sehingga hati2 kalian nantinya akan bengkok atau berselisih pula"_
HR Muslim No. 432
*Jawab*
Hadist shahih. 

*Tanya*
Kalau mau tidur disunahkan utk berwudhu, apakah diperbolehkan utk sholat syukrul wudhu?
*jawab*
Diperbolehkan sholat syukrul wudhu sblm.tidur


*Tanya*
Apakah betul Nabi memiliki mukjizat bisa.mengetahui keadaan ma'mum disaat membelakangi?
*Jawab*
Bkn mukjizat akan tetapi diberitahu/dibisiki oleh malaikat Jibril.


*Tanya*
1. Apakah benar nikah _mut'ah_ pernah dibolehkan?
2. Bila benar, apakah berlaku sebelum ayat 3 surat An Nisa- diwahyukan atau setelahnya?
*Jawab*
1. Nikah mut'ah pernah berlaku namun kmdn dihapus.
2. Nikah poligami dlm An Nisa tdk ada hubungannya dgn nikah mut'ah

*Tanya*
Apakah kalau tinggal di Ciparay dan kerja di Bandung, sholatnya jama' qashar ?
*Tanya*
Layak utk jama' qashar

*Tanya*
Di masjid dilingkungan saya, imam selalu melakukan qunut nazilah di setiap sholat fardhu, dgn alasan kondisi skrng adanya wabah corona.  Sebagai ma'mum apakah hrs mengikutinya atau sholat di rumah saja
*Jawab*
Kalau Bpk mertasa yakin itu tdk tepat berdasarkan ilmu yg sdh Bpk terima, Bpk bisa  tetap mengikuti sholat berjamah, tp jgn mengikuti qunutnya atau tdk memgaminkan doa qunut yg dibaca oleh imam. Jgn sampai sholat di rumah. 

*Tanya*
Kalau pergi ke masjid pake jam tangan, tapi pas mau sholat jam tangannya dibuka. Apakah ini termasuk riya?
*Jawab*
Tanyakan pd hati, krn hati yg tahu riya atau tidaknya. 

*Tanya*
Tholabul ilmi melalui radio dan dtng scr langsung memang berbeda. Lbh mudah diterima dan dicerna ketika dtng langsung dan berkumpul, walaupun memang bs juga diterima ilmu itu. Bgmn ada suasana sprt itu, tp sepertinya dgn  susasana sort ini sbg ujian. 
*Jawab*
Tergantung kpd jarum hati seseorng, apakah tujuannya mau mengejar ilmunya, orangnya atau tempatnya.  Rasulullah mengatakan bisa saja yg tdk hadir lbh faham drpd yg hadir dan hendaklah yg hadir memberitahukan kpd yg tdk hadir.
Semua dikembalikan pd diri msng2 individu. 

*Tanya*
Malam tadi saya baca artikel dari seorang ahli dibidangnya, dan beliau membahas tentang hari Jum'at, dan beliau meninjau kesimpulan dari Al-Qur'an dan Hadist serta meninjau dari segi kitab VEDA (India) dan ilmu nya sangat luas. Pertanyaan. Apakah orang tersebut sudah mensamaratakan Al-Qur'an dan Sunnah karena mengambil pula kesimpulan dari Kitab VEDA.?
*Jawab*
Sebagai perbandingan tnp ingin merusak kpd Al Qur'an tdk masalah. Tergantung pula tujuan orng tsb melakukan studi perbandingan utk apa, apakah sbg bentuk bantahan atau penjelasan. 

*Tanya*
Ditempat saya sholatnya direnggangkan, apakah saya sebaiknya sholat di rmh atau di masjid yg direnggangkan?
*Jawab*
Sebaiknya shalat munfarid saja di rumah

*Tanya*
Alkohol yg terdpt di hand sanitizer disemprotkan sblm sholat, bagaimana hkmnya?
*Jawab*
Tdk apa2 krn alkoholnya bkn diminum. 
Sebaiknya tdk terlalu sering juga menggunakan hand sanitizer krn justru akan membunuh bakteri yg bermanfaat utk tubuh dan akan mengeringkan kulit. 



*Tanya*
Apa hukumnya musik dalam syariat islam, apakah haram atau di perbolehkan, terus kalau haram apa adalilnya, kalau di perbolehkan apa dalilnya
*Jawab*

Hk musik 1
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum  lagu dan musik menurut Islam. Sebagian di antara mereka mengharamkan, sedangkan sebagian yang lain menghalalkannya. Perbedaan di antara mereka bermuara pada perbedaan penafsiran dalil-dalil yang mendasari masing-masing pendapat.

Tulisan ini akan menyajikan dalil-dalil & argumentasi dari kedua belah pihak, untuk selanjutnya dianalisa dan dipilih yang arjah (lebih kuat).

 

Kelompok Pertama: Nyanyian & Musik Haram

Di antara ulama mutaqaddimin (klasik) yang mengharamkan nyanyian & musik adalah Abu Yusuf. Sedangkan di antara ulama zaman ini adalah Syekh Abdurrahman As Sa’di, Syekh Al Albani, Syekh bin Baz, Syekh al-Utsaimin, Syekh Al Fauzan, Syekh Muqbil bin Hadi.

 

Dalil-dalil & Argumentasi

Lagu termasuk perkataan yang tidak berguna. Allah swt. berfirman:

وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَها هُزُواً أُولئِكَ لَهُمْ عَذابٌ مُهِينٌ

 “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” Q.s. Luqman: 6

Ibnu Mas’ud dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Demi Allah yang tiada tuhan selainNya, yang dimaksudkan adalah lagu.”

Kata Syekh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin, “Penafsiran seorang sahabat merupakan hujjah dan penafsirannya berada di tingkat ketiga dalam tafsir, karena pada dasarnya tafsir itu ada tiga. Penafsiran Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an, Penafsiran Al-Qur’an dengan hadis dan ketiga Penafsiran Al-Qur’an dengan penjelasan sahabat. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa penafsiran sahabat mempunyai hukum rafa’ (dinisbatkan kepada Nabi saw.). Namun yang benar adalah bahwa penafsiran sahabat tidak mempunyai hukum rafa’, tetapi memang merupakan pendapat yang paling dekat dengan kebenaran.”

Mendengarkan musik dan lagu akan menjerumuskan kepada suatu yang diperingatkan oleh Rasulullah saw. dalam hadisnya. Dalam Shahih Al Bukhari disebutkan hadis Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, dia mendengar Nabi saw. bersabda:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada dari umatku kaum yang menghalalkan zina dan sutera, khamr dan alat musik.”

Kata Syekh al-Albani, “Dalam hadis tersebut alat-alat musik dikaitkan dengan khamr dari sisi keharamannya. Karena khamr mengotori jasad dan akal pikiran dan nyanyian mengotori ruh (jiwa) sehingga mabuklah seseorang karenanya. Apabila telah tergabung dalam diri seseorang kotoran jasad, akal pikiran, dan jiwa maka tercipta sebuah kejahatan yang besar yang menakutkan.”

Kata Syekh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin, “Maksudnya, menghalalkan zina, khamr, sutera padahal ia adalah lelaki yang tidak boleh menggunakan sutera, dan menghalalkan alat-alat musik. [Hadis riwayat al-Bukhari dari hadis Abu Malik Al-Asy’ari atau Abu Amir Al-Asy’ari]” [Disalin dari Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah]

Menjelaskan hadis tersebut, Ibnul Qayyim berkata, “Dari sisi pendalilan dari hadis ini bahwa alat musik ini adalah alat-alat yang melalaikan semuanya, tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa tentang hal itu. Andaikata nyanyian itu halal maka Rasulullah saw. tidak akan mencela orang yang menghalalkannya dan tidak pula menyamakannya dengan orang yang menghalalkan khamr. Al Harru mempunyai makna penghalalan kemaluan yang sebenarnya diharamkan. Sedangkan al khazzu adalah sejenis sutera yang tidak dipakai oleh para shahabat (karena al khazzu ada dua macam, yang terbuat dari sutera dan dari bulu domba). Hadis ini telah diriwayatkan dengan dua bentuk.” (Lihat, Ighaatsatul Lahfan I:291)

Allah swt. berfirman :

وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqan : 72)

Kata Syekh al-Albani, “Sebagaimana yang ditafsirkan oleh Muhammad bin Al Hanafiyah, Mujahid, dan Ibnul Qayyim rahimahullah, makna az-zuur dalam ayat ini adalah nyanyian.”

Allah Swt. berfirman:

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ

“Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini dan kamu mentertawakan dan tidak menangis sedang kamu melengahkan(nya).” (QS. An Najm : 59-61)

Kata Syekh al-Albani, “Ibnu Abbas menjelaskan bahwa as samuud adalah nyanyian, dari bahasa Himyar (nama satu kabilah di Arab). Dikatakan samada lanaa, berarti menyanyi untuk kami. Dalam Ash Shihhah disebutkan bahwa as samuud adalah al lahwu (nyanyian) dan as samiid adalah al lahiy (orang yang bernyanyi). Dikatakan pada Luqainah asmidiina berarti lalaikanlah kami dengan nyanyian. Ibnul Jauzi menyebutkan arti as samuud itu ada 5, yaitu al lahwu (lalai), al i’raadh (berpaling), al ghinaa’ (nyanyian), al ghiflah (lupa), dan al asyir wal bathr (sombong). (Lihat, Zaadul Muyassar, VIII:86). Aku berkata, “siapa yang mencermati masalah ini maka ia akan mendapatkannya dalam nyanyian karena bisa memalingkan kita dari Allah serta menimbulkan kelalaian, kesombongan, dan takabur.”

Berdasarkan keterangan di atas jelas bahwa Alquran mengharamkan musik sehingga yang melakukannya akan mendapat azab yang menghinakan.

Kelompok ini memperkuat argumentasi mereka dengan mengemukakan hadis-hadis Nabi yang menunjukkan pengharaman secara jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik. (lihat, analisa pada akhir pembahasan).

 
Kelompok Kedua: Nyanyian & Musik Mubah

 Di antara ulama mutaqaddimin yang menghalalkan nyanyian adalah Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu’bah, Usamah bin Zaid, Imran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Gazali, dan Ibnu Hazm. Sedangkan di antara ulama zaman ini adalah Syekh Muhamad al-Ghazali & Syekh Yusuf al-Qardhawi.

Meskipun demikian mereka menetapkan bahwa kehalalan itu akan berubah menjadi haram li amrin kharij (faktor lain), antara lain:

jika berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul.
jika disertai kemungkaran, seperti sambil minum khomr, berjudi, dan lainnya.
jika menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita atau sebaliknya.
jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya.
 

Dalil-dalil & Argumentasi

 

Pertama, Tafsir Surat Luqman:6

Kata Lahwa al-Hadits tidak dapat diartikan dengan nyanyian. Seandainya kata tersebut memang diartikan “nyanyian”, maka yang dikecam oleh Allah taala melalui ayat tersebut adalah kata-kata dimaksud digunakan sebagai alat untuk menyesatkan manusia. Jadi, bukan terletak pada nyanyian atau bukan nyanyian.

Ibnu Hazm mengatakan, “Apabila Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud menafsirkan kata lahwa al-hadits dengan makna nyanyian, maka sesungguhnya teks ayat itu sendiri-dalam hal ini li yudilla ’an sabilillah (untuk menyesatkan dari jalan Allah) telah menentang penafsiran tersebut.”

Sebab, kata Ibnu Hazm, lahwa al-hadits yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah lahwa al-hadits yang jika dilakukan akan mengakibatkan kekafiran bagi pelakunya. Misalnya, seorang membeli mushaf dengan tujuan untuk menyesatkan orang lain dan memperolok-olok serta mempermainkannya, maka tentu yang bersangkutan akan tergolong orang-orang yang kafir dan Lahwa Al-Hadits semacam inilah yang dikecam oleh ayat tersebut. Adapun Lahwa Al-Hadits yang tidak bermaksud menyesatkan orang lain dan memperolok-olok, tetapi untuk menghibur diri tentu tidak dikecam oleh ayat tersebut. Artinya, ayat itu tidak ditujukan kepada orang-orang yang menghibur diri tanpa bermaksud menyesatkan manusia lainnya dari ajaran Allah taala. Adapun orang yang tidak melalaikan kewajiban agamanya sekalipun dia sibuk menyanyi, orang dimaksud tetap sebagai orang yang baik (muhsin).

Ibnu Hazm telah membantah mereka yang menggunakan surat Lukman ayat 6 ini sebagai dasar pengharaman musik. Beliau berkata, “Nash ayat tersebut membatalkan argumentasi–argumentasi mereka sendiri, karena dalam ayat tersebut “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” Ini menunjukkan bahwa yang melakukannya adalah orang kafir, tanpa ikhtilaf jika menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Inilah yang dicela oleh Allah. Sedangkan orang yang menggunakan perkataan yang sia-sia untuk tujuan hiburan atau menenangkan dirinya bukan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tidaklah dicela. Maka terbantahlah pendapat mereka dengan perkataan mereka sendiri. Bahkan jika seseorang melalaikan shalat dengan sengaja dikarenakan bacaan Al Quran atau membaca hadis atau dengan obrolan dan lagu sama saja termasuk kefasikan dan dosa kepada Allah. Tetapi siapa yang tidak melalaikan kewajiban sebagaimana yang kami sebutkan maka tetap merupakan kebaikan.” (Lihat, Al Muhalla, IX:10)

Dilihat dari konteks turunnya, surat Luqman:6 sebenarnya ditujukan buat orang-orang kafir. Ini dapat dilihat dari kelanjutan ayat tersebut Luqman:7. Pada Luqman:6 disebutkan: “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” QS Luqman:6. Selanjutnya pada Luqman: 7 disebutkan: “Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia tidak mendengarnya. Seakan-akan ada penghalang di kedua telinganya, maka berikan kabar gembira padanya dengan azab yang pedih.”

Jelas sekali bahwa yang berpaling dengan menyombongkan diri ketika dibacakan ayat-ayat Allah adalah orang kafir.

Ibnu Jarir At Thabary menegaskan dari riwayat Ibnu Wahab, ia berkata, “Ibnu Zaid mengatakan bahwa (Luqman: 6) ‘Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna’ maksudnya adalah orang-orang kafir. (Lihat, Tafsir Ath Thabary, I:41, tafsir surah Luqman)

Pendapat ini juga dikemukakan Ibnu Athiyyah yang mengatakan bahwa yang rajih atau lebih kuat adalah ayat yang diturunkan tentang lahwul hadits ini untuk orang-orang kafir, karenanya ungkapan tersebut sangat keras yaitu “untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dengan menggunakannya sebagai olok-olokan” dan disertai dengan ancaman siksaan yang sangat hina. (Lihat, Tafsir Ibnu Athiyyah, XI: 484)

Kesimpulan surat Luqman ayat 6 adalah lebih tepat ditujukan untuk orang-orang kafir yang ingin menyesatkan manusia dari jalan Allah dengan perkataan yang tidak berguna. Jadi Ayat ini tidak benar dijadikan dasar pengharaman musik dan lagu.

 

Kedua, Tafsir Surat An-Najm, ayat 59-61

Kata Saamidun diartikan sebagai “dalam keadaan menyanyi-nyanyi”, tidak disepakati oleh ulama tafsir, karena kata tersebut sekalipun digunakan oleh suku Humyar (suku bangsa Arab) dalam arti menyanyi, tetapi di dalam kamus-kamus bahasa Arab seperti Mu’jam Al-Maqayis Fi Al-Lugah dijelaskan bahwa akar kata Saamidun adalah samada yang maknanya berkisar pada “berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan”, atau secara majaz (kiasan) dapat diartikan “serius” atau “tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.”

Dengan demikian, kata saamidun, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, dalam ayat tersebut dapat diartikan “orang yang lengah” (Ghafilun).

Adapun hadis Abu Amir atau Abu Malik Al-Asyjari, yang artinya, “Sesungguhnya akan terdapat dalam umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamar, judi, dan musik; semua yang memabukkan hukumnya haram.” HR Al-Bukhari

Matan (teks hadis) tersebut menjelaskan bahwa azab diturunkan karena mereka menghalalkan zina, minuman keras, menghalalkan sutera dan membolehkan tampilnya biduanita di depan forum yang bercampur laki-laki dan perempuan serta menghalalkan penggunaan alat musik di luar batas-batas yang dibenarkan agama. Jadi bukan semata-mata nyanyian yang mengakibatkan turunnya azab tersebut.

Berkata Al-Fakihani, “Aku tidak ketahui dalam kitab Allah dan tidak pula dalam Sunnah satu hadis sahih yang jelas dalam pengharaman alat hiburan. Sesungguhnya semuanya hanya bersifat umum dan bukan dalil Qat`iy.”

Dr Wahbah Az-Zuhaili berpendapat, “Sesungguhnya lagu-lagu patriotik atau yang mendorong pada kebaikan atau jihad (perjuangan), tiada halangan (haram) baginya dengan syarat tiada percampuran bebas dan menutup aurat wanita kecuali muka dan tapak tangan. Adapun lagu-lagu yang mendorong pada kejahatan, tidak syak akan pengharamannya, hatta di kalangan mereka yang mengharuskan nyanyian, khususnya kemunkaran di radio dan TV yang banyak terdapat di zaman kita hari ini.” (Bersambung) 

*Tanya*
Mohon dijelaskan di bbrp surat  seperti surat An Najm ayat 38   "seseorang yg berdosa tdk akan memikul dosa orang lain " 
*Tanya*
Tdk ada dosa turunan atau warisan, krn masing2 manusia akan dibalas sesuai dgn amal sholeh maupun amal salah, dan tdk akan menanggung dosa orng lain. Kecual yg mengajarkan dosa atau yg mengajarkan amal sholeh, disana bkn berarti ada transfer dosa atau pahala, tapi yg mengajarkan dan yg mengamalkan msng2 akan mendptkan dosa atau pahala.

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore bersama Ust Didin Saepudin, Kamis, 2 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam  sore bersama Ust Didin Saepudin, Kamis, 2 April 2020


*Tanya*
Seandainya kita melihat seseorng yg berguling2 krn kelaparan tp kita mengira dia terkena virus corona, aoakah.kita tdk berdisa membiarkan ormg tsb. Krn banyak tayangan video yg beredar, setiap ada yg menggeletak di jalan semua pd takut.
*Jawab*
Ketika di tempat2 umum ada orng yg sakit dan terjatuh, baik itu pingsan ataupun yg meninggal,.menjd dibiarkan dan dijauhi oleh semua orng krn dikira korban virus corona, hingga petugas medis dtng menolong.
Utk kehati2an, kita melakukan pertolongan pertama sebisa mungkin,, krn mendiamkan orng yg sdng kesakitan bhkn pingsan sangat jauh dari nilai2 Islami. Pdhl semangat Islam, dlm setiap kondisi hrs saling membantu. Namun kita juga hrs hati2 dlm memberikan pertolongan, lalu sesegera mngkn memanggil paramedis, krn yg terjd, korban2 yg jatuh adalah pengidap jantung, salatri/telat makan, atau diserempet motor tnp ada saksi mata.

*Tanya*
Saya punya temen kristen (pendeta) sering bertanya masalah agama islam,  bolehkah saya mendo'akan semoga mendapat Hidayah Allah SWT,  klo dia mendo'akan menurut agamanya, bolehkah di Aamiin kan ? 
*Jawab*
Jika ada orng yg dekat dgn kita, namun berbeda agama, lalu sering sharing ttng agama, boleh kita mendoakannya spy diberi hidayah. Krn Rasulullah Saw pernah melakukannya ketika berada di Mekkah di periode awal dakwahnya, beliau berdoa kpd Allah, spy Umar bin Khatab atau Abu Jahal diperkenankan oleh Allah spy masuk Islam,, krn kedua orng ini sangat berpengaruh di Mekkah, sehingga jika salah satunya telah masuk Islam, akan mempermudah dakwah Rasulullah di Mekkah. Dan Allah mengijabah doanya dgn masuk Islamnya Umar bin Khattab. Yg tdk boleh itu adalah mendoakan orng kafir spy mendpt ampunan dari Allah.
Dan jika mrk mendoakan kebaikan utk kita, tdk apa2 mengaminkan. Namun jika orng kafir mengucapkan salam, cukup dijwb dgn wa alayk

*Tanya*
Mohon penjelasan

Saya pernah 'dengar bahwa ada sahabat yang mujarab doanya bernama Uways Al Qorny yang tidak sempat bertemu Rosullullah karena sibuk mengurus orangtuanya.

Pertanyaannya:
1. Bentuk baktinya bagaimana?
2. Karena apakah mujarab doanya?
3. Apakah mujarab tersebut spesial bagi beliau atau berlaku juga bagi muslim lain?
*Jawab*
1. Uwais Al Qorny adalah salah seorng yg doanya didengar oleh langit, krn dlm kisahnya beliau begitu berbakti kpd ibunya. Bhkn Uwais Al Qorny mempersiapkan fisiknya dgn naik turun bukit dgn menggendong anak sapi, dan hal itu dilakukan trs menerus selama berbulan2, hingga anak sapi itu besar. Hal tsb dilakukan agar kuat menggendong ibunya melaksanakan ibadah haji, dmn jarak dari rmhnya di Yaman ke Baitullah sangat jauh dan naik turun bukit. 

2. Karena keshalehan dan amalnya yg bnr2 ikhlas krn Allah, hingga doanya tdk tertolak

3. Pd dasarnya apa yg telah digambarkan dlm Qur'an dan hadist, bhw kita akan mendpt kebaikan dari Allah Swt sesuai dgn apa yg kita lakukan. 


*Tanya*
Kalau jam 11.30 msh bisa sholat dhuha?
*Jawab*
Msh bisa, karena durasi dhuha itu mulai  setelah terbitnya matahari hingga bbrp saat sblm zawwal. Zawwal adalah  tengah2 siang menjelang masuk waktu sholat dhuhur. 
Utk kehati2an 10 atau 15 menit sebelum adzan dhuhur msh boleh melaksanakan sholat dhuha

*Tanya* 
Bolehkah kita ngechat teman yg berbeda agama diawali dgn kata bismillah
*Jawab*
Boleh2 saja, tp sebaiknya dgn kalimat pembuka lain, sprt halo atau hai saja. 


*Tanya*
Minta dijelaskan HR Bukhari no 2757 ttng shodaqoh atas nama orng yg sdh meninggal,  apakah tdk bertentangan dgn ayat dlm Al Qur'an, _Allah memberi pahala pd orng yg mengerjakannya_
*Jawab*
Dalam hadist ini dimaksudkan utk menunaikan nazar yg sdh diucapkan oleh ibunya (bersedekah) namun ibunya keburu meninggal. Krn nazar wajib hukumnya utk ditunaikan, maka Rasulullah menyuruh anak dari ibu tsb utk bershodaqoh atas nama ibunya.
Jd bershodaqoh atas nama ibunya bkn krn ingin berahodaqoh atas nama orng yg sdh meninggal, tp krn menunaikan nazar ibunya yg blm sempat menunaikan nazarnya. Sehingga ada kewajiban bagi ahli waris utk menunaikan nazar pewaris.

Hadist ini shahih, namun hrs hati2 dlm  menempatkan/menerapkan hadist ini dlm pelaksanaannya. 


*Tanya*
Ummi ngaji Qur'an surat Al A'raf ayat 182, pas mungkin dgn apa yg kita alami skrng?
*Jawab*
Ayat ini menceritakan ttng pengisi neraka jahanan adalah orng yg punya akal, punya ilmu, punya indra tp tdk digunakan utk memperhatikan ayat2 Allah, sehingga mrk disebutkan lbh rendah dari hewan. Dan menceritakan ttng orng2 yg berbuat penyelewengan thd asma2 Allah. Namun mrk tdk menyadarinya bhw mrk sdng diistidraj oleh Allah

Kita hrs yakin bhw ini adalah musibah, namun bila kita tepat menyikapinya maka kita akan termasuk orng2 yg mengagumkan (adzaban)

*Tanya*
Apa pengertian _*Rohmatika*_ dalam redaksi doa masuk ke masjid
*Jawab*
_Allohummaftahli abwabaa Rohmatika_ Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat bagiku
Artinya,  bhw masjid adalah merupakan diantara tempat yg akan menurunkan rahmat. Rahmat Allah sangat luas, apapun yg kita rasakan di dunia ini adalah rahmat dari Allah. 
Terlebih utk masjid dimana di dlmnya ada majelis2 kajian, dzikir dll, dimana selain kita dirahmati oleh Allah, kita juga sdng dinaungi oleh para malaikat, dan orng2 yg terbiasa berada di lingkungan majelis2 ilmu dan dzikir, oleh Allah  akan disambut sbg orng2 yg berada disisi-Nya kelak di akhirat 

Namun jgn dikait2kan dgn keadaan skrng, dmn ada yg berpendpt akan aman dari corona jika berada di masjid.


*Tanya*
Kalau ada seseorng tdk mampu membayar hutang dgn uang, lalu menggantinya dgn barang tp hrg barangnya tdk sepadan dgn hutangnya. 
*Jawab*
Membayar hutang harus sejenis dgn yg dihutangkan, sprt meminjam emas hrs dibyr dgn emas lagi, meminjam perak hrs dibayar dgn perak lagi, begitu kg meminjam uang hrs dibyr sfn uang lagi.
Namun jika ada yg membayar hutang uang dgn barang, hrs ada saling ridho antara yg memberi pinjaman dan yg meminjam. 

*Tanya*
Boleh tidak bacaan waktu sujud atau ruku dgn bacaan Subhanaka Allahumma 3x?
*Jawab*
Sebenarnya tdk ada batasan jumlah dlm bacaan tsb, artinya boleh lbh dari 1x


*Tanya*
Apakah hadistnya shahih mengenai tidak bolehnya seseorg tidur tengkurap Krn menyerupai tidurnya penghuni neraka?
*Jawab*
 Dari Ya’isy bin Thokhfah Al Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata,

فَبَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعٌ فِى الْمَسْجِدِ مِنَ السَّحَرِ عَلَى بَطْنِى إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِى بِرِجْلِهِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ». قَالَ فَنَظَرْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud no. 5040 dan Ibnu Majah no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Juga hadits lainnya,

عَنِ ابْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِىِّ عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ مَرَّ بِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا مُضْطَجِعٌ عَلَى بَطْنِى فَرَكَضَنِى بِرِجْلِهِ وَقَالَ « يَا جُنَيْدِبُ إِنَّمَا هَذِهِ ضِجْعَةُ أَهْلِ النَّارِ ».

Dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)


*Tanya*
Di rmh ada kucing kalau nginjek sajadah tdk najis?
*Jawab*
Najis hrs bs ditetapkan scr dhohir, tdk boleh ditetapkan scr syak/ihtimal. 


*Tanya*
Saya pernah dengar suatu hadist, bhw yg darah haidnya keluar lbh dari 7 hari, itu sdh termasuk darah penyakit. Apakah hadist itu shahih ?
*Jawab*
Batasan biasanya/normalnya seorng perempuan haid, itu dianggap sbg haid. Krn setiap perempuan tdk sama batasan haidnya, seperti si A, setiap x haid lamanya 8 hari, atau si B lamanya haid 4 hari, itulah yg dijadikan patokan batasan haidnya. Jika lbh dari batasan haidnya setiap bulan, itu sdh termasuk istihadhoh, mandilah dan wajib melaksanakan sholat dan syaum di bulan Ramadhan.

*Tanya*
Apakah dianjurkan mengangkat tangan od saat berdoa setelah dzikir sholat fardhu?
*Jawab*
Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 

Al-du’a adalah permohonan dari yang lebih rendah kepada yang lebih tinggi kedudukannya. Allah swt. berada pada kedudukan yang paling tinggi (pengabul do’a), sedangkan manusia berada pada kedudukan yang paling rendah (pemohon do’a). diantara sifat-sifat Allah swt. adalah sifat Rahman dan Rahiem. Mengenai hal ini, Ibnu al-Mubarak mengatakan, ‘ar-Rahman (pengasih) adalah apabila Ia diminta, niscaya Ia akan mengabulkan permintaan itu, sedang ar-Rahiem (penyayang) adalah apabila Ia tidak diminta, tentu Ia murka, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, ‘siapa orang yang tidak meminta kepada Allah swt. tentu Ia murka kepada orang itu”. Hr. al-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari  Abu Hurairah’. (Lihat, Umdatut Tafsir, 1 : 72)
Orang yang tidak pernah berdo’a  menunjukan sifat  takabur, padahal ia mempunyai banyak keperluan yang tidak hanya dapat dipenuhi oleh usahanya sendiri, melainkan harus melalui bantuan dan pertolongan Allah Swt. Apabila Allah memberi seorang hamba sesuatu dari dunia ini, akan tetapi ia tetap maksiyat kepada-Nya, maka hal itu adalah istidraj. Adapun orang yang banyak berdo’a, tentu akan lebih berhati-hati dalam bertindak, tidak akan berani melanggar aturan Allah swt. karena ia senantiasa ingin do’anya cepat terkabulkan.
Agar do’anya dapat dikabulkan, tentu saja berdo’a itu harus memenuhi aturan pengabul do’a (Allah swt), karena berdo’a disamping berfungsi sebagai permohonan hamba kepada Allah, berdo’a juga adalah ibadah (berbakti) kepada-Nya. Diantara adabud du’a adalah hendaklah tawadlu, penuh rasa rendah, lemah lembut, penuh harapan bahwa do’a itu akan dikabulkan serta tidak boleh berteriak-teriak, Rasulullah saw. bersabda :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِرْبََعُوْا  عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُوْنَ أَصَم وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ . –رواه البخارى-
“hai manusia ! peliharalah dirimu, sesungguhnya kamu tidak berdo’a kepada yang tuli, dan yang gaib, sesungguhnya ia bersamamu, ia maha mendengar dan maha dekat, maha berkah nama-Nya, dan maha tinggi keagungan-Nya”. Hr. al-Bukhari, Shahih Al Bukhari ,II:168
Adapun mengenai mengangkat tangan ketika berdo’a, penulis kemukakan keterangan-keterangan sebagai berikut,
Pertama, mengangkat tangan ketika berdoa itu benar adanya dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw., tetapi tidak pada semua doa. Secara umum dapat dibagi menjadi dua bagian
A. Ketika Mendoakan Perseorangan dan umat
1.   Mendoakan Umat Agar Cacian Beliau Saat Marah Jadi Kebaikan Mereka.
2.  Mendoakan Muhajir Yang Bunuh Diri.
3.  Mendoakan Keselamatan Umat.
4.  Mendoakan Khalid bin Al Walid.
5.  Mendo’akan kaum Daus
1.  Mendoakan Umat Agar Cacian Beliau Saat Marah Jadi Kebaikan Mereka 
Dari Aisyah, ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ بِأَسِيرٍ فَلَهَوْتُ عَنْهُ فَذَهَبَ فَجَاءَ النَّبِيُّ فَقَالَ مَا فَعَلَ الأَسِيرُ قَالَتْ لَهَوْتُ عَنْهُ مَعَ النِّسْوَةِ فَخَرَجَ فَقَالَ مَا لَكِ قَطَعَ اللهُ يَدَكِ أَوْ يَدَيْكِ فَخَرَجَ فَآذَنَ بِهِ النَّاسَ فَطَلَبُوهُ فَجَاءُوا بِهِ فَدَخَلَ عَلَيَّ وَأَنَا أُقَلِّبُ يَدَيَّ فَقَالَ مَا لَكِ أَجُنِنْتِ قُلْتُ دَعَوْتَ عَلَيَّ فَأَنَا أُقَلِّبُ يَدَيَّ أَنْظُرُ أَيُّهُمَا يُقْطَعَانِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي بَشَرٌ أَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَوْ مُؤْمِنَةٍ دَعَوْتُ عَلَيْهِ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَطُهُورًا.رواه احمد و إسحاق بن راهويه، و البيهقي
Nabi saw. menemuiku bersama seorang tawanan, lalu aku memalingkan perhatian darinya kemudian ia pergi. Maka datanglah Nabi saw. seraya berkata,’Apa yang dilakukan oleh tawanan itu? Aisyah berkata,’Aku bersama sekelomok perempuan memalingkan perhatian darinya lalu ia keluar. Nabi saw. berkata,’Kenapa dengan kamu! Apakah Allah akan memotong tanganmu atau kedua tanganmu? Lantas beliau keluar dan memberitahukan kepada orang-orang (agara mencari tawanan itu). Kemudian mereka mencarinya dan mereka datang bersama tawanan itu. Maka Nabi saw. mendatangiku pada saat itu aku membalikkan (mengebelakangkan) tanganku. Beliau berkata,’Kenapa denganmu, apakah kamu menutupinya? Aku berkata,’Engkau telah mendoakanku, maka aku mengebelakangkan tanganku, aku ingin melihat apakah keduanya terputus. Maka beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya serta mengangkat kedua tangannya tingi-tinggi seraya berdoa,’Ya Allah! Sesungguhnya aku ini manusia biasa, aku marah seperti manusia pun suka marah, maka mukmin atau mukminat mana saja yang aku pernah mendoakan (kejelekan), jadikanlah baginya sebagai pembersih dan penyuci (terhadap dosanya)”. H.r. Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad, XXXX : 303, Ishaq bin Rahawaeh, al-Musnad, II : 543, Al Baehaqi, as Sunanul Kubra, IX : 98.
Syu’aeb Al Arnauth mengatakan, ’Sanad hadis ini shahih sesuai dengan syarat al-Bukhari & Muslim” Musnad al-Imam Ahmad, XXXX : 304.
2. Mendoakan Muhajir Yang Bunuh Diri
عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَدِمَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي عَلَى رَسُولِ اللهِ بِمَكَّةَ …فَقَصَ الطُّفَيْلُ رُؤْيَاهُ عَلَى رَسُولِ الله  فَرَفَعَ رَسُولُ اللهِ يَدَيْهِ فَقَالَ اَللَّهُمَّ وَلِيْدَيْهِ فَاغْفِرْ اَللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ  فَاغْفِرْ اَللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ.رواه ابن حبان و الحاكم و ابو يعلى و البخاري،في الادب و الرفع و الطبراني في الأوسط
Dari Abu Az Zubair dari Jabir, ia mengatakan,’Thufail bin Amr ad Duwasi menjumpai Nabi Saw. di Makkah…Kemudian At Thufail menceritakan kisah (mimpinya) itu kepada Rasulullah Saw. lalu Rasulullah Saw. mengangkat kedua tanganya dan berdoa,’Ya Allah! Dan untuk kedua tanganya, ampunilah ia, ’Ya Allah! Dan untuk kedua tanganya, ampunilah ia, ’Ya Allah! Dan untuk kedua tanganya, ampunilah ia”.H.r. Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, V : 9; Al Hakim, al Mustadrak, IV : 86; Abu Ya’la,Musnad Abu Ya’la, IV : 126; Al Bukhari, al Adabul Mufrad, hal. 215, Raf’ul Yadaeni Fis Shalah, hal. 140; At Thabrani,  al Mu’jamul Ausath, III : 204.
3.  Mendoakan Keselamatan Umat
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ تَلاَ قَوْلَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي إِبْرَاهِيمَ ( رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ) الآيَةَ. وَقَالَ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلاَم ( إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ) فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ أُمَّتِي أُمَّتِي وَبَكَى…رواه مسلم و ابو عوانة و النسائي والبيهقي وابن مندة
Dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash, sesungguhnya Nabi saw. membaca firman Allah azza wa jalla mengenai Ibrahim, ‘Ya Allah! Sesungguhnya mereka (berhala-berhala) telah banyak menyesatkan manusia, siapa yang mengikutiku sesungguhnya ia dari golonganku”. Dan Nabi Isa berkata,’Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka itu adalah hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkau Mahaperkasa lagi Mahabijaksana”. Lalu Nabi saw. mengangkat kedua tanganya dan berdoa,’Ya Allah! Umatku-umatku! Sambil menangis”. H.r. Muslim,Shahih Muslim, I : 191, Abu ‘Awanah, al-Musnad, I : 137, An Nasai, as Sunanul Kubra, VI : 373, Al Baehaqi, Syu’abul Iman, I : 283, Ibnu Mundah, al Iman, II : 868.
4.  Mendoakan Khalid bin AlWalid
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ إِلَى بَنِي جَذِيمَةَ فَدَعَاهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُحْسِنُوا أَنْ يَقُولُوا أَسْلَمْنَا فَجَعَلُوا يَقُولُونَ صَبَأْنَا صَبَأْنَا فَجَعَلَ خَالِدٌ يَقْتُلُ مِنْهُمْ … فَذَكَرْنَاهُ فَرَفَعَ النَّبِيُّ يَدَهُ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ مَرَّتَيْنِ .رواه البخاري و ابن حبان و البيهقي و النسائي و عبد الرزاق و احمد و عبد بن حميد
Dari Salim, dari bapaknya ia mengatakan,’Nabi Saw. mengutus Khalid bin Al Walid ke bani Jadzimah. Ia mengajak mereka untuk memeluk Islam, akan tetapi mereka tidak mengetahui (mengerti dengan baik) untuk mengatakan kami berserah diri. Bahkan mereka mengatakan,’Kami berpindah agama, kami berpindah agama. Maka mulailah Khalid membunuh salah seorang dari mereka…lalu kami terangkan hal itu kepada beliau, maka Nabi Saw. mengangkat tanga seraya berdoa,’Ya Allah! Sesungguhnya aku melepas diri dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid(diucapkan dua kali).” H.r. Al Bukhari, Shahih al-Bukhari, III : 70, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII : 120, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, IX : 115, An Nasai, as Sunanul Kubra, III : 474, Abdurrazaq, al-Mushannaf, V : 222, X : 174, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, X : 444, Abd bin Humaid, al-Musnad, I : 239.
5.  Ketika Mendoakan Kaum Daus
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ جَاءَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِيُ إِلَى رَسُولِ اللهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ عَصَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ اللهَ عَلَيْهَا فَاسْتَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ اَلْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ النَّاسُ هَلَكَتْ دَوْسٌ فَقَالَ اَللّهُمَّ أهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ.
Dari Abu Hurairah, r.a. telah datang At Thufail bin Amr Ad Duasi kepada Rasulullah Saw., ia mengatakan,’Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Daus berpaling serta menolak (ajaran Islam), mohonlah (kecelakaan) kepada Allah untuknya. Kemudian Rasulullah Saw. mengadap kiblat sambil mengangkat kedua tanganya, lalu orang-orang berkata,’Celakalah”. Beliau bersabda,’Ya Allah! Tunjukkanlah (kebenaran) kepada Daus serta berilah (hidayah) kepada mereka”. H.r. As Syafii, Musnad as Syafi,i, II : 199, as Sunanul Ma’tsurah, I : 352, al Umm, I : 162, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, II : 266; Fadlailus Shahabah, II : 884, Al Humaidi, al Musnad, II : 453, At Thabrani, al Mu’jamul Kabir, VIII : 391, Abul Hasan Abdul Baqi bin Qani’, Mu’jamus Shahabah, II : 51, Al Bukhari, Raf’ul Yadaini Fis Sholah, hal. 140, al Adabul Mufrad, hal. 185, Al Baihaqi, ad Da’awat al Kubra, hal. 274, Al Bagawi, Syarhus Sunnah, V : 150.
Hadis di atas diriwayatkan pula oleh Al Bukhari (Shahih al Bukhari, III : 1073), Muslim (Shahih Muslim, IV : 1957) dan At Thabrani (al Mu’jamul Kabir, VIII : 390), tanpa keterangan Fastaqbalal qiblati wa rafa’a yadaihi
Sedangkan dalam periwayatan Ibnu Hiban (Shahih Ibnu Hiban, II : 162), dan Ishaq bin Rahawaih (al Musnad, I : 186), dengan lafal:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ فَذَكَرَ دَوْسًا فَقَالَ إِنَّهُمْ فَذَكَرَ رِجَالَهُمْ وَنِسَاءَهُمْ فَرَفَعَ النَّبِيُ يَدَيْهِ فَقَالَ الرَّجُلُ إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ هَلَكَتْ دَوْسٌ وَرَّبُ الْكَعْبَةِ فَرَفَعَ النَّبِيُ يَدَيْهِ وَقَالَ اَللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا
Seseorang datang kepada Rasulullah Saw. lalu ia menerangkau Daus. Ia berkata,’Sesungguhnya mereka – ia menerangkan tentang laki-laki juga perempuan mereka – kemudian Nabi Saw. mengangkat kedua tanganya. Maka berkatalah laki-laki itu,’Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun”, celaka Daus dan demi Yang mengurus Ka’bah. Nabi Saw. mengangkat kedua tanganya seraya berdoa,’Ya Allah! Tunjukkanlah (kebenaran) kepada Daus.
Hadis di atas sanadnya shahih sesuai dengan syarat al Bukhari Muslim (Lihat, Ta’liq ‘ala Musnad al Imam Ahmad, XII : 266)
Adapun mengangkat tangan ketika mendoakan
1. Saad Bin Ubadah.
2. Ahlul Bait.
3. Usman bin Afan.
4. Ali bin Abu Thalib.
5. Usamah bin Zaid.
6. Ketika Ber-Isti’adzah dari Fitnah Dajal.
7. Al Walid bin Uqbah.
Hadis-hadisnya daif (keterangan terlampir)
B. Ketika berdoa pada Ibadah Tertentu
1. Berdoa di  Bukit Shofa dan Marwah.
2. Berdoa di Jamratain (Jumrah Sugra dan Wustha).
3. Berdoa dan Berzikir Wukuf di Arafah.
4. Berdoa dan Berzikir Ketika Terjadi Gerhana.
5. Berdoa pada Istisqa.
6. Berdoa Setelah Wudhu.
7. Ketika Istigatsah Di Perang Badar.
8. Doa Nabi Saw. di Kuburan Baqi.
9. Berdoa Pada Qunut.
1.  Berdoa di Bukit Shofa dan Marwah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ… فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ طَوَافِهِ أَتَى الصَّفَا فَعَلاَ عَلَيْهِ حَتَّى نَظَرَ إِلَى الْبَيْتِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَحْمَدُ اللهَ وَيَدْعُو بِمَا شَاءَ أَنْ يَدْعُوَ. رواه مسلم و ابن خزيمة و ابو عوانة و البيهقي و ابن أبي شيبة
Dari Abu Hurairah, ia mengatakan,’…Ketika Rasulullah Saw. selesai dari thawafnya, beliau datang ke Shafa, lalu naik sampai beliau melihat Al Bait (Ka’bah), kemudian beliau mengangkat kedua tanganya, lalu mulailah membaca tahmid (memuji kepada Allah) dan berdoa apa yang ia kehendaki”. H.r. Muslim, Shahih Muslim, III : 1406, Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah, IV : 230, Abu ‘Awanah, al-Musnad, IV : 290, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, IX : 117, Ibnu Abu Syaibah, al-Mushannaf, VII : 397.
2. Ketika Berdoa di Jamratain (jumrah sugra dan wustha)
عَنِ الزُّهْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ كَانَ إِذَا رَمَى الْجَمْرَةَ الَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو وَكَانَ يُطِيلُ الْوُقُوفَ ثُمَّ يَأْتِي الْجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ الْيَسَارِ مِمَّا يَلِي الْوَادِيَ فَيَقِفُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو ثُمَّ يَأْتِي الْجَمْرَةَ الَّتِي عِنْدَ الْعَقَبَةِ فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ يُكَبِّرُ عِنْدَ كُلِّ حَصَاةٍ ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا قَالَ الزُّهْرِيُّ سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِاللهِ يُحَدِّثُ مِثْلَ هَذَا عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّبِيِّ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ . رواه البخاري و ابن خزيمة و الحاكم و الدارمي و النسائي والبيهقي و الدارقطني
Dari Az Zuhri, sesungguhnya Rasulullah Saw. melontar al Jumrah yang berdekatan dengan mesjid di mina, beliau melemparinya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap kali lemparan lalu berdiri di depanya menghadap kiblat, berdoa dengan mengangkat kedua tanganya dan berdiri di situ lama sekali. Kemudian beliau mendatangi al Jamrah yang kedua lalu melamparinya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap kali lemparan, lalu menepi kesebelah kiri al Wadi berdiri mengahadap kiblat berdoa dengan mengangkat kedua tangannya. Kemudian mendatangi al Jamrah Aqabah, lalu beliau melemparinya dengan tujuh batu kecil, beliau bertakbir pada setiap kali lemparan, lalu pergi dan tidak berhenti dahulu di situ”. Az Zuhri mengatakan,’Saya mendengar Salim bin Abdullah menceritakan seperti itu dari ayahnya dari Nabi Saw. dan Ibnu Umar pun mengamalkannya. H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, I : 368, Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah, IV : 317, Al Hakim, al-Mustadrak, I : 478, Ad Darimi, Sunan ad Darimi, II : 63, An Nasai,Sunan an Nasai (as-Shugra), V : 276; as Sunanul Kubra,’II : 441, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, V: 148, Ad Daraquthni, Sunan Ad Daraquthni, II : 275.
3.  Berdoa dan Berzikir Ketika Wuquf di Arafah
عَنْ عَطَاءٍ قَالَ قَالَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ بِعَرَفَاتٍ فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو.
Dari Atha, ia mengatakan,’Usamah bin Zaid mengatakan,’Saya membonceng Nabi Saw. di Arafah, lalu beliau mengangkat kedua tanganya sambil berdoa” H.r. Ibnu Khuzaemah, Shahih Ibnu Khuzaemah, IV : 258, An Nasai, Sunan an Nasai, V : 254;as Sunanul Kubra, II : 423, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, XXXVI : 146, Al Baihaqi,as Sunanul Kubra, V : 112, Abu Abdullah al Hanbali al Maqdisi, al Ahaditsil Mukhtarah, IV ; 123-124.
Dalam hadis lain diterangkan:
عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ فَقُلْتُ أَخْبِرْنِي عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ فَقَالَ رَكِبَ حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ ناَقَتِهِ الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخْرَاتِ وَجَعَلَ جَبَلَ الْمَشَّاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَلَمْ يَزَلْ وَاقِفًا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ وَذَهَبَتِ الصَّفْرَةُ قَلِيْلاً حِيْنَ غَابَ الْقَرْصُ رَفَعَ الْيَدَيْنِ بِالدُّعَاءِ بِعَرَفَةَ. رواه النسائي، السنن الكبرى 2: 423.
Dari Ja’far bin Muhamad bin Ali dari bapaknya, ia mengatakan,’Kami menemui Jabir bin Abdullah, aku berkata,’Kabarilah aku tentang haji Nabi Saw.! Maka ia menerangkan,’Beliau (berangkat) menunggangi kendaraan sehingga sampai di tempat wuquf, beliau menjadikan perut untanya al Qaswa mengahadap As Shakhra serta menjadikan bukit Al Masyat di depannya, dan beliau menghadap kiblat terus-menerus wuquf sampai matahari terbenam dan mega kuning sedikit menghilang ketika waktu sore telah habis (masuk waktu Magrib), beliau mengangkat kedua tangan sambil berdoa di Arafah. H.r. An Nasai, as Sunanul Kubra, II : 423.
Dalam periwayatan At Thabrani, dari Jurairi diterangkan bahwa Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangan ketika berdoa di Arafah tidak melebihi dari kepalanya. (al Mu’jamul Kabir, II:332)
4. Berdoa dan Berzikir Ketika Terjadi Gerhana
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ بَيْنَمَا أَنَا أَرْمِي بِأَسْهُمِي فِي حَيَاةِ رَسُولِ اللهِ إِذِ انْكَسَفَتِ الشَّمْسُ فَنَبَذْتُهُنَّ وَقُلْتُ لأَنْظُرَنَّ إِلَى مَا يَحْدُثُ لِرَسُولِ اللهِ  فِي انْكِسَافِ الشَّمْسِ الْيَوْمَ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ رَافِعٌ يَدَيْهِ يَدْعُو وَيُكَبِّرُ وَيَحْمَدُ وَيُهَلِّلُ حَتَّى جُلِّيَ عَنِ الشَّمْسِ فَقَرَأَ سُورَتَيْنِ وَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ.رواه مسلم و البيهقي و أبو داود
Dari Abdurrahman bin Samurah, ia mengatakan,’Ketika saya sedang main lempar panah pada masa Rasulullah Saw. tiba-tiba terjadi gerhana matahari, lalu saya meninggalkanya dan saya berkata,’Saya akan melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. ketika terjadi gerhana pada hari itu. Kemudian saya menjumpai beliau, pada saat itu Rasulullah Saw. sedang mengangkat kedua tanganya berdoa, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil sampai terang kembali. Maka beliau membaca dua surat dan salat dua rakaat”. H.r. Muslim, Shahih Muslim, II : 269, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, III : 332, Abu Daud, Sunan Abu Daud, I : 264.
5. Berdoa Pada Istisqa
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي الاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ. رواه البخاري و مسلم و البيهقي و ابو داود و النسائي و ابن ماجه و احمد و ابو يعلى
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Saw. tidak pernah mengangkat kedua tanganya ketika berdoa melainkan pada salat istisqa sampai terlihat putihnya kedua ketiaknya”. H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, I : 226, Muslim, Shahih Muslim, II : 216, , Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, III : 357, Abu Daud, Sunan Abu Daud, I : 216, An Nasai, as Sunanul Kubra, I : 450, 559, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, I : 373, Ahmad, Musnad al Imam Amad, XX : 231, Abu Ya’la, al-Musnad, V : 339, 346, 399.
6.  Berdoa Setelah Wudhu
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ لَمَّا فَرَغَ النَّبِيُّ مِنْ حُنَيْنٍ بَعَثَ أَبَا عَامِرٍ عَلَى جَيْشٍ إِلَى أَوْطَاسٍ … فَدَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعُبَيْدٍ أَبِي عَامِرٍ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَوْقَ كَثِيرٍ مِنْ خَلْقِكَ مِنَ النَّاسِ فَقُلْتُ وَلِي فَاسْتَغْفِرْ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِاللهِ بْنِ قَيْسٍ ذَنْبَهُ وَأَدْخِلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُدْخَلاً كَرِيمًا. رواه البخاري
Dari Abu Musa r.a. ia mengatakan,’Ketika Nabi Saw. selesai dari perang hunain, beliau mengutus Abu Amir untuk memimpin pasukan ke Authas…maka Nabi Saw. meminta air lalu beliau berwudlu, kemudian beliau mengangkat kedua tanganya berdoa,’Ya Allah! Ampunilah ‘Ubaid Abu Amir, aku melihat putihnya kedua ketiak beliau. Kemudian beliau berdoa lagi, ‘Ya Allah! Tempatkanlah ia di atas dari pada kebanyakkan manusia dari ciptaanMu. Kemudian aku (Abdullah bin Qais) berkata,’Ya Rasulullah! Mohonkanlah ampunan bagiku! Beliau bersabda,’Ya Allah! Ampunilah dosa-dosa Abdullah bin Qais, masukkanlah ia pada hari kiamat ke tempat yang sangat mulia”. H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, III : 67.
7.  Ketika Istigotsah di Perang Badar
عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ رَسُولُ اللهِ إِلَى الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفٌ وَأَصْحَابُهُ ثَلاَثُ مِائَةٍ وَتِسْعَةَ عَشَرَ رَجُلاً فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللهِ الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِي الأَرْضِ فَمَا زَالَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ… فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ( إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ
Dari Umar bin Al Khathab, ia mengatakan,’Ketika perang Badar, Rasulullah Saw. melihat orang-orang musyrik itu beribu-ribu. Sedangkan para shahabatnya berjumlah sekitar tiga ratus sembilan belas orang. Lalu Nabi Saw. mengadap kiblat menadahlan tangan dan mulailah beliau menyeru Tuhanya,’Ya Allah! Penuhilah bagiku apa yang Engkau janjikan kepadaku, ya Allah! Berikanlah kepadaku apa yang Engkau janjikan terhadapku, ya Allah! Seandainya sekelompok dari ahli Islam ini binasa, tidak akan ada di muka bumi ini ada yang menyembah. Maka tidak henti-hentinya beliau menyeru Tuhannya dengan membentangan tanganya menghadap kiblat sehingga selendangnya jatuh dari pundaknya…Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat “Idz tastagiitsuuna rabbakum…(Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berbondong-bondong)…H.r. Muslim, Shahih Muslim, II : 146, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII : 141, Abu ‘Awanah, al Musnad, IV : 255, At Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi, V : 251, Ibnu Abu Syaibah, al Mushannaf, VI : 75, Al Asbahani, Dalailun Nubuwwah, I : 119, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, I : 334.
8. Doa Nabi Saw. di Kuburan Baqi  
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تُحَدِّثُ فَقَالَتْ أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ عَنِ النَّبِيِّ … جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ …
Dari Abdullah bin Katsir bin al Muthalib, bahwasanya ia mendengar Muhamad bin Qais mengatakan,’Saya mendengar Aisyah berkata,’Maukah saya ceritakan kepadamu dari Nabi saw…hingga beliau sampai di Baqi, lalu beliau lama berdiri kemudian beliau mengangkat kedua tanganya tiga kali…H.r. Muslim, Shahih Muslim, II : 670, Abu Nuiam, al Mustakhraj ‘alas shahihil Muslim, III : 54, An Nasai, as Sunanul Kubra, I : 655, V: 288, al Mujtaba, IV : 92, VII : 72 & 74, Abdurrazaq, al Mushannaf, III : 571.
9. Berdoa pada Qunut
عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ فِي قِصَّةِ الْقُرَّاءِ وَقَتْلِهِمْ قَالَ : فَقَالَ لِيْ أَنَسٌ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ كُلَّمَا صَلَّى الغَدَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو عَلَيْهِمْ يَعْنِي عَلَى الَّذِيْنَ قَتَلُوهُمْ.
Dari Tsabit dari Anas bin Malik, tentang kisah Ahli Qura’ (pengajar Alquran) dan pembunuhan terhadap mereka. Ia (Tsabit) berkata,’Anas mengatakan kepadaku,’Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Saw. menadahkan kedua tangan beliau setiap kali salat Gadzat (Subuh) mengangkat kedua tanganya mendoakan terhadap mereka yaitu terhadap orang-orang yang membunuh (ahli Qura’). H.r. Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, II : 211, Abu ‘Awanah, al Musnad, IV : 462, At Thabrani,al Mu’jamul Ausath, IV : 475, al Mu’jamus Shagir, I : 194, al Mu’jamul Kabir, IV : 59, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, XIX : 393, Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya, I : 124, Al Khathib Al Bagdadi, at Tarikhul Kabir, XI : 440, Abd bin Humaid, al Musnad, No 1276, An Nasai, as Sunanul Kubra, No. 8297.


*Tanya*
Orng yg menerima shodaqoh atau infaq dan yg menerima zakat, apakah doa keduanya sama, kalau beda apa doanya utk kedua hal tsb?
*Jawab*
Dlm Al Qur'an diperintahkan spy mendoakan orng yg mengeluarkan zakat  dgn, _Allohumma sholli 'alayk_ sedangkan utk yg lainnya boleh dgn jazaakumullah.

*Tanya*
Di daerah saya msh zona hijau, tp banyak jamaah sholat di rmh, krn beranggapan sholat berjamaah di rmh pun mendptkan 27°  Apakah benar?
*Jawab*
Utk urusan berjamaah berbeda dgn keutamaan mendatangi masjid. Berjamaah bs dimanapun, dan mendptkan 25° atau 27°, sdngkn urusan masjid berbeda lagi, krn menyangkut urusan tempat bkn urusan berjamaahnya, yaitu menyangkut keutamaan langkah ke masjid, keutamaan memakmurkan masjid, keutamaan tempatnyg yg sengaja diperuntukkan utk beribadah kpd Allah


*Tanya*
Kalau jumlah hadits masing2 dari kitabutis'ah ada berapa, terus apakah benar hadits Bukhori Muslim semuanya shohih dan bagaimana dengan kitab hadits yang lainnya,شكرا
*Jawab*
Perhitungan para pemerhati ttng hadits2 yg ada didlm kitabutis'ah  berbeda2, tdk ada jumlah yg pasti.

Hadits2 dari Bukhari dan Muslim dipandang oleh para pemerhati hadits sbg yg memiliki kriteria keshahihan


*Tanya*
Apa yg dimaksud dgn ilmu laduni. 
*Jawab*
Ditinjau dari segi bahasa semua ilmu termasuk ilmu laduni, krn semua ilmu diberikan oleh Allah

Menurut para ahli tarekat/tasawuf, Ilmu laduni adalah ilmu yg khusus diberikan oleh Allah kpd seseorng yg memiliki keutamaan. 

Sdngkn bagi kita, ilmu laduni adalah ilmu yg diberikan pd seseorng yg memiliki ketelitian dlm memahami atau menangkap isyarat2 yg terdapat dlm ayat2 Allah, baik ayat qauniyah maupun qauliyah


*Tanya*
Bukankah zakat itu kewajiban, lalu kenapa doa dari penerima zakat kebaikan?
*Jawab*
Kita hrs memaknai doa kebaikan itu dlm arti, bagaimana seseorng yg telah  mendapatkan kebaikan dari pemberi zakat, membalas kebaikan yg diterimanya dgn mendoakan pemberi zakat


*Tanya*
Mengapa hukum mubah dimasukan kpd hukum taklifi?
*Jawab*
Krn merujuk kpd kata taklifi sendiri, krn umat Islam yg terkena kewajiban tdk akan terlepas dari 5 golongan hukum, yaitu sunah,, wajib, haram, makruh,.mubah. 

*Tanya*
Dalam kajian ahad, ust menerangkan ttg ketidak bolehnya seorang bapak memandikan jenazah anak perempuan. Apakah ketentuan tsb mukoyad ?
*Jawab*
Jika anaknya sdh dewasa, dianjurkan memandikannya dilakukan oleh kaum perempuan, seperti halnya
Rasulullah tdk memandikan jenazah anak perempuannya yg sdh dewasa, melainkan memerintahkan kpd sahabat perempuan yg ada disana. Hal ini dilakukan utk tetap menjaga muruah.


*Tanya*
Bgmn membunuh nyamuk, meskipun blm mengigit?
*Jawab*
Ada hewan yg diciptakan utk dibunuh, jd tdk dosa hukumnya.

Kamis, 02 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam subuh bersama Ustadz Anshorudin Ramdhani, Kamis, 2 April 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam subuh bersama Ustadz Anshorudin Ramdhani, Kamis, 2 April 2020


*Tanya*
Mau nanya boleh ga mukul atau ngabanjur kucing atau bahkan menjebaknya dg makaban beracun yg suka buang kotorannya di halaman rumah saya ? 
*Jawab*
صحيح البخاري
رقم: 2192
كتاب:  المساقاة
باب:  فضل سقي الماء

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ لَا أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلَا سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا وَلَا أَنْتِ أَرْسَلْتِهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

--------

Shahih Bukhari
No: 2192
Kitab: Al-Musaqah (mengairi tanaman)
Bab: Memberi air minum 

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka". Nafi' berkata; Beliau berkata: "Sungguh Allah Maha Mengetahui bahwa kamu tidak memberinya makan dan minum ketika engkau mengurungnya dan tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah".

*Tanya*
Mohon di terangkan Qur'an surat Al Mu'minun ayat ke 100 yg dimaksud barzah itu apa ??
*Jawab*
Alam Barzah sdh diciptakan sebelum dunia ini ada, yaitu alam dimana seseorng yg sdh mengalami kematian, dia akan berada di alam barzah, alam antara kehidupan dunia hingga nanti hari kebangkitan.

Arti barzah sendiri artinya dinding/pemisah.

*Tanya*
Apa boleh kita mendoakan pemerintahan yang dzalim dengan doa yg buruk karena saya nemu ada hadist  berbunyi _Ya Allah, siapa saja yang memimpin/mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka SUSAHKANLAH DIA”_. (HR. Imam Muslim).
Dan berdasarkan QS Yunus ayat 88, 
*Jawab*
Jika ada pemimpin/pemerintahan yg dholim, tnp kita doakan pun,.mrk sdh didoakan oleh Rasulullah dan setiap perbuatan buruk, akan kembali pada yg melakukan, lambat laun akan hancur dgn sendirinya. 


*Tanya*
Mohon dijelaskan QS An Nur ayat 15-16
*Jawab*
Ayat inu turun berkaitan dgn fitnah yg dituduhkan kod Ummul mukminin, Aisyah r.a.  Orng2 munafik mengatakan bhw Aisyah berselingkuh dgn salah seorng sahabt Rasulullah Shafwab bin Mu'attal, suatu fitnah besar dan keji yg diarahkan kepadanya. Utk membebaskan Aisyah dari fitnah keji itu, Allah Swt menurunkan ayat 11 QS An Nur ini, sehingga Rasulullah SAW dpt menentukan sikap dan mengambil keputusan. 
Bahwa pelaku yg menyebarkan fitmah itu bkn hanya seorng, melainkan sekelompok orng dari golongan beliau sensiri, yaitu orng2 munafik yg dimitori oleh pemuka mrk yaitu Abdullan bin Ubay bin Salul. Sehingga fitnah tsb merasuki pandangan orng2 muslin sehingg mrk mulai terpengaruh dan membicarakannya di sana sini, hingga berlarit2 sampai sebulan lamanya. 

Tdk sepantasnya pembicaraan itu disebarkan kesana kemari. Maha Suci Allah, tidaklah pantas fitnah besar dan keji itu dialamatkan kpd seorng istri dan kekasih  Rasulullah Saw. 

_Seseorng yg mengucapkan perkataan yg mendatangkan murka Allah Swt, maka akan menjadikannya dicampakkan ke dalam neraka sejauh jarak dari langit ke bumi_

*Tanya*
Kalau imam baca Bismillahnya disirkan, apakah ma'mum hrs baca Bismillah?
*Jawab*
Kalau imam bacanya disirkan, maka ma'mumnya hrs baca Bismillah

*Tanya*
Kalo kita jualan barang dikreditkan, misal harga barang 1juta dikredit dengan akad 3 kali bayar jadi 2juta, itu ada zakatnya tidak?
*Jawab*
Zakat yg hrs dibayarkan adalah 2,5% dari modal yg dikeluarkan utk membeli barang yg akan dijual tsb. 


*Tanya*
Kalau punya niat akan mengadakan pengajian dlm rangka Tasyakur bini'mat keluarga. Namun dalam situasi skrg ada anjuran pemerintah spy tdk berkumpul masa. Pertanyaan nya bolehkah anggaran pengajian dialihkan untuk di shodaqohkan kepada orang lain.Saya takut ini termasuk nazar
*Jawab*
Nazar adalah sumpah yg wajib dilaksanakan dan jika tdk dikaksanakan, maka wajib membayar kifarat.
Jika hal ini baru merupakan rencana, tdk ada kifarat yg hrs dibayarkan/ditunaikan.
Tp apabila rencana ini sdh diawali dgn sumpah, maka hrs membayar kifarat. Krn niat Bpk akan mengadakan tasyakur bini'mah, maka dana yg semula utk pengajian, anggarannya bisa utk dishodaqohkan kpd fakir miskin. 

*Tanya*
Bgmn jika seorang istri bila sudah kehilangan rasa cinta pada pasangannya.. Berdosakah??
*Jawab*
 Jangan ditampakkan langsung dihadapan suami perasaan itu,, ingatlah akan semua kebaikan yg sdh suami lakukan pd Ibu, ingatlah kembali masa2 manis dulu bersama suami, cita2 ibu yg dulu utk menghabiskan masa tua bersama suami. 

*Tanya*
Boleh tdk kalau sholat tarawih di rumah, sholat isya imamnya sm anak dan tarawihnya sm adiknya imam?
*Jawab*
Boleh,, dlm rangka pembelajaran pd anak2, hal ini pernah dilakukan oleh Ibnu Abas.


*Tanya*
Krn satu dan lain halnya sholat fardhu dilakukan mepet diakhir waktu, bolehkah melaksanakan sholat qabliyah?
*Tanya*
Rasulullah sdh biasa melaksanakan rawatib, tp tidak menganggap wajib, bagi kita yg tdk terbiasa atau tdk rutin, maka laksanakan saja langsung sholat wajib, krn sdh mepet waktunya

*Tanya*
Apakah termasuk riba jika kita menabung emas dan dolar di bank, krn nilai tabungan emas dan dolar nilainya fluktuatif. 
*Jawab*
Semua tergantung kpd tujuan awal dari menabung tsb, jika tujuannya utk keamanan saja tdk masalah, tp jika tujuannya utk menunggu nilai emas dan  dolarnya tinggi baru dikeluarkan, itu tdk boleh krn termasuk perbuatan tercela.


*Tanya*
Bkn maksud untuk menolak suami tp waktu itu saya merasa sangat lelah. dan saya berdoa agar suami dilelapkan tidurnya  sampai subuh. Apa boleh  sebagai istri saya berdoa sprt itu?
*Jawab*
Boleh saja.
Tapi sebaiknya dikomunikasikan dgn suami, krn suami juga pasti akan mengerti.

*Tanya*
Kalau dari modal 1jt  keuntungannya cuma 15rb sedangkan zakatnya 25rb gimana tetep hrs di keluarkan zakatnya?
*Jawab*
_*Sesuatu yg tdk bisa ditunaikan seluruhnya, jgn ditinggalkan seluruhnya*_

Jika tdk bisa menunaikan zakat tijaroh 2,5% krn keuntungan yg minim,, boleh mengeluarkan zakatnya krng dari 2,5%.


*Tanya*
Contoh saya nabung di bank konvensional 10jt, stlh bbrp lama ada lebihnya, apakah itu halal?
*Jawab*
Halal, tp jgn digunakan utk keperluan pribadi, gunakan utk kepentingan sosial/umum, misal utk pembangunan MCK, jalan dll.
Hal ini sbg sikap kehati2an agar apa yg kita makan dan kita gunakan halal.

*Tanya*
Jika di mesjid atau mushala posisi laki2 dan perempuan sejajar,  pembatasnya di samping,  bolehkah kita ikut berjamaah?  
*Jawab*
Boleh.


*Tanya*
Saya  ingin tahu, hadist ttg  lafal adzan, _shollu fii buyutikum,_ yg menafsirkan maksudnya adalah dzuhur.., alasannya apa?
*Jawab*
Hadist ini adalah ruhsoh/keringanan utk orng yg tdk bs melaksanakan sholat jumat manakala hujan deras. 
Bersumber dari Ibnu Abas,
_berkata kpd muadzin disaat hujan turun deras, setelah mengucapkan Ashadu anna Muhammadarrosulullah jgnlah kamu sambung dgn hayya 'alash sholah tp sambunglah dgn kalimat, "shollu fii buyutikum" lalu orng2 seakan2 tdk setuju pd pernyataan Ibnu Abas tsb,, lalu Ibnu Abas oun berkata, sesungguhnya hal ini pernah dilakukan oleh orng yg lbh baik dariku, yaitu oleh Rasulullah Saw. Sesungguhnya sholat jumat utu kewajiban, dan aku tdk suka mengeluarkan kalian utk sholat jumat berjalan dlm air dan lumpur. 
Jadi jika memenuhi syarat dan ketentuan, sholat jumat dikembalikan ke shokat dhuhur.

*Tanya*
Bismillah,..
 Tentang zakat barang dagangan, kalo dikasihnya sama saudara yg sudah yatim, boleh?
*Jawab*
Bukan masalah yatimnya, tp hrs dilihat dalam At Taubah ayat 60, krn anak yatim tdk termasuk mustahik (penerima zakat)  tp bisa dilihat dari sisi lain, yaitu miskinnya. 
Jika anak yatimnya miskin, boleh menerima zakat


*Tanya*
Apabila istri yg sdh tdk memiliki rasa pd suaminya, tp ttp melaksanakan semua kewajiban, istilahnya _bermuka dua_ atau _beungeut nyanghareup ati mungkir_ apakah tetep dosa?
*Jawab*
Utk apa hidup dlm kepura2an? Lelah jika bermuka dua trs2an. 



*Tanya*
Seorang suami di ceraikan oleh istrinya di Pengadilan Agama..
Sebelumnya ada masalah, tdk ada kesesuaian dengan istri dan sang istri di ingatkan juga susah, dan cekcok wae. karena sang suami tdk tahan, hawatir terjadi sesuatu yg tidak di inginkan.  ahirnya suami ambil keputusan pisah rumah, ngontrak.
 Tahu-tahu sekarang sudah ketuk palu diputus cerai oleh Pengadilan Agama..
setelah ditanyakan ke Pengadilan Agama, Panggilan ada tapi tdk sampai ke suami, karena alamat panggilan nya juga salah. dan sekarang sudah saja suaminya menerima keputussn tsb..
 Pertanyaan nya, kewajiban apa / apa yang harus dilakukan kpd mantan istri..
*Jawab*
Berikan mut'ah yg layak sbg tanda kasih sayang kepada mantan istri.



*Tanya*
Hrs bagaimana menghadapi anak yg sdh dewasa tp masih menjadi tanggungan ortu sepenuhnya?
*Jawab*
Anak adalah amanah dari Allah,, jgn sampai kita merasa dibebani. Lakukan semuanya dgn sabar, krn Allah lah pemilik sejati anak2 kita. Jd kita harus menjaga dgn sebaik2nya anak2 kita dan bertanggungjawab sepenuhnya thd kehidupan anak sebelum mrk bnr2 mandiri.

Sabtu, 28 Maret 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore bersama Ust Didin Saepudin dan Ust Eris Ma'ruf, Jumat, 27 Maret 2020

Rangkuman tanya jawab kajian Dialog Islam sore bersama Ust Didin Saepudin dan Ust Eris Ma'ruf, Jumat, 27 Maret 2020


*Tanya*
Saya merasa sangat sedih dan miris melihat masjid2 ditutup, bhkn yg dibuka juga pada lengang, sdngkn banyak pabrik msh buka, tp masjid yg pertama ditekan utk ditiadakan sholat jum'at. 
Baiknya bgmn ditinjau dari fikih, apakah tdk berlebihan dlm hal ini? 
Dan mohon penjelasan Fatwa MUI.
*Jawab*
Dlm kondisi sprt ini hrs dipahami bersama, krn himbauan tsb tdk berlaku mutlak utk semua masjid, tergantung situasi dan kondisi di lingkungan masjid tsb. Apabila dinilai msh aman, silakan saja.

*Tanya*
 Saya kadang melihat saat adzan dikumandangkan suka ada yg melaksanakan sholat tdk menjawab adzan. 
Bagaimana sunahnya?
*Jawab*
Apabila saat masuk masjid lalu sholat tahiyatul masjid, kmdn adzan berkumandang, lanjutkam saja sholatnya, tp apabila saat masuk masjid adzan sdng berkumandang, jawab dulu adzan baru kmdn sholat sunat.

*Tanya*
Apakah hadist dibwh ini shahih atau tdk?
Dari Ibnu Mas'ud ra, "Rasulullah SAW bersabda, _apabila terdengat suara yg dahsyat di bulan Ramadhan, maka akan terjd huru-hara dibulan Syawal, akan banyak golongan manusia yg saling memisahkan diri di bln Dzulqaidah, akan terjd pertumpahan darah di bln Dzulhijah_
*Jawab*
Dalam hadist ini banyak diisi oleh rawi2 yg dusta dan lemah.  Jd ini hadist dhaif..

*Tanya*
Kakau ada orng yg diamputasi sebagian badannya krn penyakit, bagaimana cara mengurus bagian anggota yg diamputasinya?
*Jawab*
Anggota tubuh yg diamputasi  tdk dianggap sbg jenazah, jd langsung dikuburkan saja tnp perlu dimandikan. dikafani dan disholatkan. 

*Tanya*
Di Axeh ada yg meninggal krn corona. Dari rmh sakit dibw oleh klrg, kmdn dimandikan lagi, disholatkan dan dikuburkan. Akhirnya satu kampung oleh pemerintah. Seandainya di daerah kita ada kejadian korban corona yg meninggal, apakah boleh sholat ghaib seandainya jenazah korban corona tsb diurus hingga dikuburkan oleh pemerintah?
*Jawab*
Jika ada saudara atau tetangga  meninggal krn corona, yg bisa kita lakukan dlm rangka menolak kemudharatan yg lbh besar, sebaiknya ikuti semua protokoler yg ditetapkan oleh pemerintah. Utk urusan mendoakan yg sdh meninggal, krn sebagaimana kita tahu, bahwa disaat seseorng diberi musibah suatu penyakit okeh Allah, kmdn dia bersabar samoai akhirnya ditakdirkan okeh Allah meninggal, maka insya Allah jenazah tsb memiliki sbg syahid. Seandainya kita tdk diberi kesempatan utk menyolatkanya pun, dijamin mrk memiliki pahala syahid. 

*Tanya*
Bgmn caranya ingin tahu sebuah hadist itu shahih atau dhaif?
*Jawab*
Syarat2 hadist disebut shahih itu adalah :
1. Riwayat2 yg tersambung sanadnya, 
2. Diriwayatkan oleh rawi2 yg tam
3. Tdk ada pertentangan ataupun cacat dlm hadist itu.
Adapun proses ini melalui satu tahapan yg membutuhkan ketelitian. 

*Tanya*
Masjid2 tdk menyelenggarakan sholat berjamaah 5 waktu, apakah msh dikumandangkan adzan?
*Jawab*
Adzan msh dikumandangkan, krn himbauan pemerintah adalah menghindari kerumunannya bkn pelarangan adzan. 

*Tanya*
Dalam hadis ini, "Segala sesuatu itu sesuai takdirnya, hingga kelemahan dan kecerdasan" mohon penjelasan maksud kelemahan tsb?
*Jawab*
Kelemahan dan kecerdasan disini dlm arti kemampuan seseorng dari sisi pisiknya, pengetahuan dlsb. Meskipun bkn berarti menjd sifat jabariyah yg tdk hrs diikhtiatkan. 
Ketika kita berbicara masalah takdir, jgn jadi golongan jabariyah atau qodariyah, sikap pertengahanlah yg hrs diambil, krn segala sesuatu itu telah diukur sesuai dgn kadar kemampuan. 


*Tanya*
Apakah salah kalau ada pernyataan begini "memaafkan bukan berarti melupakan" pertanyaan nya apakah termasuk ngunek2?
*Jawab*
Jika sdh memaafkan sebaiknya melupakan perbuatan yg telah dimaafkan tsb

*Tanya*
Ada yg bertanya pd saya suka keluar air kencing sdkt pd saat sholat, tp pd saat tdk sholat malah tdk keluar. Apakah sah sholatnya?
*Jawab*
Jika sdh jd penyakit, lanjutkan saja sholatnya. Sah sholatnya krn temasuk udzur syar'i. 

*Tanya*
Mengenai bab sholat dlm kitab Bulughul Maram, Jilid 1 no 254, hadistnya dari Abu Dzar, ia berkata, _telah bersabda Rasulullah SAW, apabila seseorng drpd kamu masuk di dlm sholat, maka janganlah ia menyapu pasir krn rahmat sdng menghadapinya_
Mohon penjelasan dari hadist tsb.
*Jawab*
Rasulillah SAW melarang menyapu atau menghilangkan pasir atau apa2 yg melekat di dahinya ketika sujud, krn perbuatan itu melalaikan dia drpd rahmat yg sdng menghadapinya, yaitu menghilangkan kekhusyuan yg dianggap sbg rahmat dan sbg satu hal yg penting dlm sholat. 
Meskipun ada tambahan bhw sekiranya perlu, boleh melakukannya satu kali saja atau tdk sama sekali. 

*Tanya*
Bahaya mana virus corona dgn bid'ah?
*Jawab*
Dua2 nya berbahaya, krn virus corona mengancam jiwa, bid'ah mengancam agama. 

*Tanya*
Wanita yg merubah / menambah bentuk muka , memanjangkan rambut, mengerik bulu alis hukumnya dosa dilaknat Allah , bagaimana kalau menghitamkan bulu alis dgn pensil alis agar warnanya lebih hitam , 
*Jawab*
Menghitamkan alis dgn pinsil alis, artinya ada sesuatu yg ia  rekayasa agar mendptkan bentuk yg berbeda. Ini akan kembali pd tujuan perempuan itu dlm menghitamkan alisnya. Bkn sesuatu yg dilarang, krn bkn menghilangkan, jika utk dilihat utk suami tdk apa2.

*Tanya*
Mohon maaf krn saya msh awam, saya mau bertanya, apa kaidahnya bhw di ayat pengharaman khamr itu yg haramnya diminum bkn dipakai?
*Jawab*
Kaidahnya krn khamar itu minuman, yg apabila diminum, akan mabukkan.  Alkohol dgn khamar berbeda, sehingga tdk masalah kita menggunakan parfum, hand sanitizer atau mengompres luka dgn alkohol, krn digunakan di bagian luar tubuh dan cepat menguap.

*Tanya*
Di masjid dkt rmh saya jumatannya dihilangkan diganti dgn sholat dhuhur. Tp saya ikutan di masjid yg jumatan. Kata orng yg bikin aturan tdk jumatan itu, dia bilang, _"yg jumatan dosa"_ utk saya bagaimana hukumnya
*Jawab*
Yg berdosa itu yg tdk jumatan lalu mengatakan berdosa pd yg melakukan jumatan.
Cermati semua fatwa yg dikeluarkan tdk ada satupun yg menafikan pilihan2 yh akan ditempuh oleh seseorng dlm keadaan skrng ini, krn kondisi dan situasi tiap lingkungan berbeda2.
Dlm kondisi kita terkena musibah ini, jgn sampai umat Islam semakin tercerai berai dikarenakan menyikapi fatwa2 dgn cara berbeda.
Saat ini semua bisa dibenarkan. 

*Tanya*
Apakah betul sebutan corina diganti sgn sebutan Qif apy berhenti, krn doa itu mustajab.
*Jawab*
Qif artinya diam/berhenti.
Itu hanya sebatas perubahan penyebutan saja.

*Tanya*
Sekarang2 ini banyak yg share yg berisi ajakan utk sholat tahajud bersama tp di rmh msng2 scr serentak. Apakah hrs diikuti?
*Jawab*
Mngkn krn skrng lagi musim corona, sehingga hal sprt ini menjd luar biasa. Pdhl di hari2 biasa, ajakan utk tahajud dianggap biasa saja.
Jgn sampai kita beribadah kpd Allah itu bagai  berada dipucuk pohon, yg bergoyang tergantung arah angin. 


*Tanya*
Saya nyambung pertanyaan orang lain disini ada orang tua yg ssdang solat suka keluar air kencingnya setetes apa pakaiannya harus diganti setelah solat 
*Jawab*
Harus diganti krn tetap najis.


*Tanya*
Apa hukumnya mencukur rambut sprt yg dicantumkan dlm bbrp literasi gaya rambut Qaza. Apakah ada dalilnya?
*Jawab*
*Qaza'* adalah memggundul sebagian rambut kepala habis dan membiarkan rambut yg lain. 

Beberapa model qaza'
- Mencukur hbs scr berurutan, yaitu mencukur bagian kiri, bagian kanan, bagian depan dan bagian tengkuknya
- Mencukur hbs bagian tengah dan membiarkan bagian samping
- Mencukur bag sampingnya lalu membiarkan bag tengahnya 
Ibnu Qayyim mengatakan bhw model ini sprt yg dilakukan oleh orng rendahan
- Mencukur bagian depan dan membiarkan bag yg lain.

Hukum qaza' adlh *makruh* krn Rasulullah SAW pernah melihat seseorng dlm keadaan rambutnya sebagian digundul, sebagian lainnya dibiarkan. Nabi pun melarangnya, Beliau bersabda pd orng yg model rambitnya aort itu, "cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya."

Hadist lain yg melarang rambut model qaza', dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah melarang qaza." HR Bukhari No. 5921 dan HR Muslim No. 2120.

Msh ada bbrp hadist lainnya ttng larangan qaza.