Tampilkan postingan dengan label jum'at. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jum'at. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Maret 2019

Perempuan sholat jum'at

Wa'alaikumussalaam warahmatullaah..

Niatnya wajib shalat zuhur. Krna wanita tidak wajib jumatan,

الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَربَعَة : عَبدٌ مَملُوكٌ ، أَو امرَأَةٌ ، أَو صَبِيٌّ ، أَو مَرِيضٌ
“Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali 4 orang: Budak, wanita, anak (belum baligh), dan orang sakit.” (HR. Abu Daud 1067)

Jumat, 02 November 2018

Baca sholawat diantara khutbah jumat

Tidak ada doa apapun. Mustami diam saja.

Keterangan:
Duduknya imam saat beres khutbah ke-1, lamanya seukuran baca shalawat.

Dikita malah mustami yg baca shalawat. Jadi gagal faham 😁

Selasa, 11 September 2018

Khutbah jumat munafiqun 10

isi khuthbah jumat :

al munafiqun : 10

وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"

jangan sempitkan jiwa kita oleh kumpulan harta.. (ini penjajahan yang sesungguhnya)

tapi penuhi oleh tauhidullah (iman kpd Allah) dan ilmu... (ini kemerdekaan yang haqiqi)

maka kita akan dapatkan hati yang luas...

semoga shodaqoh kita hari ini .. lebih melapangkan hati kita

Sabtu, 31 Maret 2018

Syarat dan rukun khutbah jum'at?

syarat khutbah jum'at:
1. tamyiz/'aqil
2. lelaki
3. d lakukan setelah azan
4. imam

rukun khutbah jum'at
1. tahmid
2. 2x khutbah dgn d selangi duduk
3. berdiri
4. isi khutbah jelas dalil/sumbernya
5. ceramah tdk menimbulkan tawa/guyon

Selasa, 20 Maret 2018

Apabila sakit sholat jumat diganti sholat dzuhur?

Sakit merupakan udzur syar'i yang dibolehkan untuk tidak shalat jum'at. Sebagaimana hadits,

Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Seperti halnya perempuan dan hamba sahaya yang tidak shalat jum'at menggantinya dengan shalat zhuhur, seperti itu pula yang sakit. Dalilnya adalah pada saat haji wada, yaitu pada hari jum'at Rasulullah saw tidak shalat jum'at dan menggantinya dengan shalat zhuhur.

Sebagaimana hal itu juga dipahami oleh para sahabat,

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,

مَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الْجُمُعَةَ، وَمَنْ لَمْ يُدْرِكِ الرَّكْعَةَ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا

“Siapa yang mendapatkan satu rakaat (bersama imam Jumat) maka dia mendapatkan Jumatan. Dan siapa yang tidak mendapatkan rakaat imam maka dia harus shalat zuhur.” (HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf 5477)

Karena sakit itu adalah udzur yang membolehkan rukhsoh untuk jama' dan qoshor, tentu saja boleh melakukannya.

Jumat, 16 Maret 2018

Pengecualian Sholat jum'at

Wa'alaikumussalaam warohmatullooh...

Qs. Al-Jumu'ah ayat 9 itu khitobnya pada lelaki.

Kemudian ayat yg umum itu d takhsis oleh hadits sebagai pengecualian, hadits d atas yg sudah d bahas, yaitu:

Thariq bin Ziyad ra berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَربَعَة : عَبدٌ مَملُوكٌ ، أَو امرَأَةٌ ، أَو صَبِيٌّ ، أَو مَرِيضٌ

“Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali 4 orang: Budak, wanita, anak (belum baligh), dan orang sakit.” (HR. Abu Daud 1067 dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih, 1:190 dan Ibnu Rajab dalam Fathul Bari, 5:327).

Kemudian untuk masalah perempuan berjama'ah d masjid, ada dalil lain:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تمنعوا نساءكم المساجد ، وبيوتهن خير لهن

“Janganlah kalian menghalangi istri kalian untuk ke masjid. Dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud 567 dan dishahihkan Al-Albani)

Senin, 12 Februari 2018

Sholat sunat di teras masjid ketika jumat?

Boleh d masjid, boleh d halaman teras luar masjid dan boleh d rumah.

Dalilnya:

أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصْنَعُ ذَلِكَ

“Jika Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا

“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)