Selasa, 06 November 2018

Sholat jenazah di kuburan

Hadits nabi shalat d depan kuburan,

فأتى قبره، فصلى عليه، قال: فأمّنا،وصفّنا خلفه، وأنا فيهم، وكبّر أربعا

Lalu beliau mendatangi kuburannya, dan menshalatinya. Kami menjadi makmum dan membentuk shaf di belakang beliau. Saya termasuk diantara mereka dan beliau bertakbir 3 kali. (HR. Ibn Majah 1530, al-Baihaqi dalam as-Sunan).

Lengkapnya,

sunan kubro al-Nasai

2107 - أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ، أَنَّهُ اشْتَكَتِ امْرَأَةٌ بِالْعَوَالِي مِسْكِينَةٌ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُمْ عَنْهَا فَقَالَ: « إِنْ مَاتَتْ فَلَا تَدْفِنُوهَا حَتَّى أُصَلِّيَ عَلَيْهَا» فَتُوُفِّيَتْ فَجَاءُوا بِهَا إِلَى الْمَدِينَةِ بَعْدَ الْعَتَمَةِ فَوَجَدُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَامَ فَكَرِهُوا أَنْ يُوقِظُوهُ فَصَلُّوا عَلَيْهَا وَدَفَنُوهَا بِبَقِيعِ الْغَرْقَدِ فَلَمَّا أَصْبَحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءُوا فَسَأَلَهُمْ عَنْهَا فَقَالُوا: قَدْ دُفِنَتْ يَا رَسُولَ اللهِ وَقَدْ جِئْنَاكَ فَوَجَدْنَاكَ نَائِمًا فَكَرِهْنَا أَنْ نُوقِظَكَ فَقَالَ: «انْطَلِقُوا فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَانْطَلَقُوا مَعَهُ حَتَّى أَرُوهُ *قَبْرَهَا فَقَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفُّوا وَرَاءَهُ فَصَلُّوا عَلَيْهَا وَكَبَّرَ أَرْبَعًا»* 

Hadits menshalati jenazah d kuburan ini adalah makhsush (kekhususan bagi nabi), krna ada qorinah yg menjelaskan:

إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِى عَلَيْهِمْ

Kuburan ini dipenuhi dengan kegelapan bagi penghuninya. Kemudian Allah ta’ala meneranginya dengan shalatku untuk mereka. (HR. Bukhari 460, dan Muslim 2259).

Fiqih hadits ini bukan di syari'atkannya shalat jenazah di depan kuburan secara mutlaq, tapi fiqihnya adalah:

Pertama, shalat jenazah di kuburan tidak sah. Ini merupakan salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad. (al-Inshaf, 1/490).

Kedua, shalat jenazah di kuburan hukumnya makruh. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. (Badai as-Shana’i 1/320, Bidayatul Mujtahid 1/410, al-Majmu’ 5/231, al-Inshaf, 1/490).

Dua pendapat ini berdalil dengan beberapa hadis yang melarang shalat di kuburan dan secara khusus, larangan melakukan shalat jenazah di kuburan.

Ketiga, shalat jenazah di kuburan, jika ada sebab, hukumnya dibolehkan. Ini merupakan pendapat sebagaian Hanafiyah (al-Fatawa al-Hindiyah, 1/165), sebagian Malikiyah (Bidayatul Mujtahid, 1/410), mayoritas ulama hambali (al-Mughni, 3/423), dan Zahiriyah (al-Muhalla, 4/32).

Dari ketiga pendapat ini, yanng lebih mendekati kebenaran adalah pendapat ketiga, bahwa shalat jenazah di kuburan hukumnya diperbolehkan. Diatara alasannya,

Pertama, semua praktek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa shalat jenazah di kuburan yang beliau lakukan bersama para sahabat menjadi pengecualian terhadap larangan dalam beberapa hadis di atas. Sehingga kita bisa mengamalkan semua hadis, dengan memposisikan masing-masing sesuai porsinya. Hadis yang melarang shalat di kuburan dipahami semua shalat selain shalat jenazah. Sementara praktek beliau shalat jenazah di kuburan dipahami sebagai pengecualian.

Pemahaman semacam ini sesuai kaidah:

إعمال الكلام أولى من إهماله

Mengamalkan hadis, lebih didahulukan dari pada membuangnya.

Ketika kita berpendapat bahwa shalat jenazah di kuburan hukumnya terlarang, konsekuensinya, kita akan meniadakan semua hadis yang membolehkan shalat jenazah di kuburan.

Kedua, sementara hadis dari Anas bin Malik, bahwa ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat jenazah di sekitar kuburan’,

Hadis ini memiliki beberapa redaksi, diantaranya umum, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat di antara kuburan, tanpa ada tambahan kata ‘jenazah’. Dan inilah riwayat yang umum. Sementara tambahan kata jenazah ‘melarang shalat jenazah’ adalah riwayat yang ganjil, menyelisihi umumnya riwayat lainnya. (at-Taqrib hlm. 169).

Ketiga, Praktek para sahabat

Beberapa sahabat shalat jenazah di kuburan. Ini menunjukkan bahwa mereka memahami praktek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai dalil bahwa itu diperbolehkan.

Nafi – ulama tabi’in muridnya Ibnu Umar – menceritakan,

لقد صلينا على عائشة وأم سلمة وسط البقيع بين القبور، والإمام يوم صلينا على عائشة أبو هريرة وحضر ذلك ابن عمر

Kami pernah menshalati jenazah Aisyah dan Ummu Salamah di tengah pemakaman Baqi’ di antara kuburan. Yang menjadi imam adalah Abu Hurairah, dan dihadiri Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhum. (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 6570)

Rebo wekasan

RABU WEKASAN

A. *Asal Usul Rabu Wekasan*

Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan) adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, guna memohon perlindungan kepada Allah Swt dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut.

Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dll.

Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal;

(1) shalat tolak bala’;
(2) berdoa dengan doa-doa khusus;
(3) minum air jimat; dan
(4) selamatan, sedekah, silaturrahim, dan berbuat baik kepada sesama.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam.

Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tsb. Tata-caranya adalah shalat 4 Rakaat. Setiap rakaat membaca surat al Fatihah dan Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas 1 kali.

Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).

B. *Pandangan Islam*

Untuk menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut pandang, al:

_Pertama,_ rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut didasari pada ilham.

Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum).

Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

_Kedua,_ Memang ada hadits dla’if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..
Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: _“Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.”_ HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).

C. *Hukum Meyakini*

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: _“Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.”_ (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah.
Ibnu Rajab menulis: _“Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut_.

Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya.

Pendapat ini yang benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu.

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt.

D. *Hukum Sholat*

Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas), hukumnya tidak boleh, karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”.

Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) dalam kitab Kanzun Najah Was Surur halaman 33 menulis: _“Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitab “Irsyadul Ibad”, demikian juga para ulama madzhab lain, mengatakan: Termasuk bid’ah tercela yang pelakunya dianggap berdosa dan penguasa wajib melarang pelakunya, yaitu Shalat Ragha’ib 12 rakaat yang dilaksanakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab…….. Kami (Syeikh Abdul Hamid) berpendapat : Sama dengan shalat tersebut (termasuk bid’ah tercela) yaitu Shalat Bulan Shafar. Seseorang yang akan shalat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”_

E. *Hukum Berdo’a*

Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka secara umum (tidak hanya dikaitkan Rabu Wekasan saja).

Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: _“Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan diri dengan amal-amal baik sebagai penolak balak, melainkan justru memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.”_ (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).

F. *Hukum Menyebarkan*

Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah menjawab pertanyaan tentang Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya.

Lg viral tentang Rebo Wakesan. Jangan terbawa arus, itu hanya pembodohan umat.

Ibadah kita hrs tetap suci bersih dan benar, yaitu seauai tuntutan dalil dr sumber al-Quran dan Sunnah.

Berhati-hatilah terhadap khurofat dan tahayyul berupa adanya keyakinan akan adanya hari sial dll..

Doa sebelum tausiyah

Keadaan Rasulullah saw apabila akan menyampaikan tausiyah, fatwa, atau khutbah kepada para shahabatnya selalu dimulai dengan sanjungan dan pujian kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yang dilanjutkan dengan ikrar dua kalimah syahadat. Adapun redaksinya cukup bervariasi, yaitu sebagai berikut.
‎فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ أَمَّا بَعْدُ
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA'DU." (yang artinya: Sesungguhnya segala puji itu milik Allah swt, kami memuji-Nya dan meminta pertolongan kepada-Nya. Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah swt, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan, maka tidak akan ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang wajib disembah selain Allah yang esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan sesungguhnya Muhammad itu utusan-Nya”. AMMA BA’DU (adapun setelah itu)… (HR. Muslim)
‎عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَّمَ رَجُلًا فِي شَيْءٍ فَقَالَ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Ibnu Abbas berkata: bahwa Nabi saw bersabda kepada seseorang dalam suatu hal, lalu beliau bersabda: INNAL HAMDA LILLAH … (yang artinya: "Segala puji hanya milik Allah, kami memujiNya dan meminta pertolonganNya. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. (HR. Ahmad)

‎عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ الْحَمْدُ لِلَّهِ أَوْ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ يَقْرَأُ ثَلَاثَ آيَاتٍ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ } { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا } { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا } ثُمَّ يَتَكَلَّمُ بِحَاجَتِهِ
Abdullah berkata; Rasulullah saw mengajarkan kepada kami khutbah hajah, yaitu; "Al HAMDULILLAAHI atau INNAL HAMDA LILLAAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA, MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLA LAHU WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYA LAHU. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU. (Yang artinya: segala puji bagi Allah, atau sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan, serta ampunan kepadaNya, dan kita berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Mummad adalah hamba dan utusanNya). Kemudian membaca tiga ayat, yaitu; Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS Ali Imran; 102. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya, Allah menciptakan isterinya." QS An Nisa`; 1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. QS Al Ahzab; 70-71. Kemudian mengatakan kebutuhannya. (HR. Nasa-I)
‎عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
Jabir bin Abdillah ra berkata, “Keadaan Rasulullah saw apabila khutbah, merah kedua matanya, dan suaranya sangat keras disertai kemarahan yang sangat, sehingga seolah-olah beliau pengancam tentara yang berkata, ‘(Musuh) akan menyerang kalian di waktu pagi dan sore’. Selanjutnya beliau bersabda, ‘(Jarak antara) diutusnya aku dengan waktu kiamat adalah seperti dua ini, sambil berisyarat antara dua jarinya, yaitu telunjuk dengan  jari tengah. Kemudian beliau bersabda, ‘AMMA BA’DU (Adapun sertelah itu) FA-INNA KHOEROL HADITS KITABULLOH WA KHOERUL HADYI HUDA MUHAMMADIN WA SYARRUL UMURI MUHDATSATUHA WA KULLA BID’ATIN DLOLALAH (Sesungguhnya sebaik-baiknya omongan adalah kitab Allah swt; dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah saw. Sejelek-jeleknya urusan adalah yang diada-adakan; dan setiap bid’ah itu adalah sesat)”. (HR. Muslim).

‎عَنْ عَمْرِو بْنِ تَغْلِبَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ... فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ أَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ. رواه البخاري
Dari Amer bin Taghlib, sesungguhnya Rasulullah saw (apabila berkhutbah) beliau menuji Allah sawt serta menyanjung-Nya. Lalu berkata AMMA BA’DU (yang artinya: adapun setelah itu) … (HR. Bukhari)
‎عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ ... فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ ...
dari Asma' berkata: Dalam khutbahnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan mensucikan-Nya, lalu bersabda: ....  (HR. Muslim)
Sanjungan dan pujian kepada Allah swt bisa diambil dari ayat suci al Qur-an, misalnya:
‎1. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ  أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ...
Segala puji milik Allah swt yang telah memberi petunjuk kepada kami untuk melaksanakan ini, dan sudah tentu kami tidak akan dapat petunjuk kalaulah Allah tidak memberinya kepada kami. Aku bersaksi bahwa …
‎2. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ(). أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
Segala puji milik Allah swt yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci. Aku bersaksi bahwa …
‎3. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛
Segala puji milik Allah swt yang bagi-Nya segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan bagi-Nya sebala puji di akhirat, dan Dia Maha bijaksana lagi Maha Mengenal. Aku bersaksi …
‎4. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْقُرْءَانَ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ  أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛
Segala puji milik Allah swt yang telah menurunkan al Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas bagi petunjuk serta pembeda (antara hak dan batal). Aku bersaksi bahwa …
‎5. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْكِتَابَ الْحَكِيمَ هُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُحْسِنِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Segala puji milik Allah yang telah menurunkan al Qur-an al Hakim sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Aku bersaksi bahwa…

Penutup khutbah atau yang sejenisnya dengan du’a yang sesuai dengan yang kita harapkan, misalnya:
‎أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَ اسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ.
Itulah yang dapat saya sampaikan. Saya minta ampunan kepada Allah swt untukku dan untuk kalian.
‎1. رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ() رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
‎2. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ() رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
‎3. رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
"Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".

Rebo wekasan

Ada apa dengan rebo wekasan?
Mereka yang perhatian dengan rebo wekasan berkeyakinan bahwa setiap tahun akan turun 320.000 balak, musibah, atau bencana, dan itu akan terjadi pada hari Rabu terakhir bulan Safar.
Karena keyakinan ini, sebagian orang menghimbau untuk melakukan bentuk ibadah khusus pada hari itu. Terutama orang syiah. Di berbagai forum online, mereka sangat antusias membicarakan rebo wekasan ini. Tidak lupa mereka sebutkan sederet amalan sebagai upaya tolak balak, yang sama sekali tidak pernah dicontohkan dalam islam.
Di antara amalan tersebut adalah mengerjakan shalat empat raka’at dengan satu kali salam, dalam rangka tolak balak. Shalat ini dikerjakan pada waktu dhuha atau setelah terbit matahari. Pada setiap raka’at membaca surat Al-Fatihah kemudian surat Al-Kautsar 17 kali, surat Al-Ikhlas 50 kali, Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) masing-masing satu kali. Ketika salam membaca surat Yusuf ayat 21 yang berbunyi:
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ.
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.”
Ayat ini dibaca sebanyak 360 kali.
Kemudian ditambah dengan Jauharatul Kamal tiga kali dan ditutup dengan bacaan (surat Ash-Shaffat ayat 180-182) berikut:
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan memberikan sedekah makanan kepada fakir miskin. Tidak cukup sampai di situ, ada juga yang menyuruh untuk membuat rajah-rajah dengan model tulisan tertentu pada secarik kertas, kemudian dimasukkan ke dalam sumur, bak kamar mandi, atau tempat-tempat penampungan air lainnya.
Mereka berkeyakinan, siapa yang melakukan ritual tersebut pada rebo wekasan, dia akan terjaga dari segala bentuk musibah dan bencana yang turun ketika itu.
Sumber Referensi yang kami jumpai yang membahas masalah ini adalah kitab Kanzun Najah karya Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds. Salah satu tokoh sufi, murid Zaini Dahlan. Dalam buku tersebut, dia menyatakan di pasal: Hal-hal yang Dianjurkan ketika bulan safar,
اعلم…أن مجموع الذي نقل من كلام الصالحين كما يعلم مما سيأتي أنه ينزل في آخر أربعاء من صفر بلاء عظيم، وأن البلاء الذي يفرِّق في سائر السنة كله ينزل في ذلك اليوم، فمن أراد السلامة والحفظ من ذلك فليدع أول يوم من صفر، وكذا في آخر أربعاء منه بهذا الدعاء؛ فمن دعا به دفع الله سبحانه وتعالى عنه شرَّ ذلك البلاء. هكذا وجدته بخط بعض الصالحين
Ketahuilah bahwa sekelompok nukilan dari keterangan orang shaleh – sebagaimana nanti akan diketahui – bahwa pada hari rabu terakhir bulan safar akan turun bencana besar. Bencana inilah yang akan tersebar di sepanjang tahun itu. Semuanya turun pada hari itu. Siapa yang ingin selamat dan dijaga dari bencana itu, maka berdoalah di tanggal 1 safar, demikian pula di hari rabu terakhir dengan doa yang sama. Siapa yang berdoa dengan kalimat itu maka Allah akan menyelamatkannya dari keburuhan musibah tersebut. Inilah yang aku temukan dari tulisan orang-orang shaleh.
Selanjutnya, penulis menyebutkan beberada doa yang dia ajarkan. (Kanzun Najah, hlm. 49).
Sebagai orang beriman daan meyakini bahwa sumber syariat adalah Al-Quran dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu saja berita semacam ini tidak boleh kita percaya. Karena kedatangan bencana di muka bumi ini, merupakan sesuatu yang ghaib dan tidak ada yang tahu kecuali Allah. Satu-satunya cara untuk mengetahui hal itu adalah melalui wahyu Al-Quran dan sunah. Sementara penulis sama sekali tidak menyebutkan sumber selain klaim bahwa itu tulisan orang shaleh. Terlebih tidak ada keterangan dari sahabat maupun ulama masa silam yang menyebutkan hal ini.
Lajnah Daimah pernah ditanya tentang ritual rebo wekasan yang dilakukan di akhir safar. Jawaban yang diberikan,
هذه النافلة المذكورة في السؤال لا نعلم لها أصلا من الكتاب ولا من السنة، ولم يثبت لدينا أن أحدا من سلف هذه الأمة وصالحي خلفها عمل بهذه النافلة، بل هي بدعة منكرة، وقد ثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. ومن نسب هذه الصلاة وما ذكر معها إلى النبي صلى الله عليه وسلم أو إلى أحد من الصحابة رضي الله عنهم فقد أعظم الفرية، وعليه من الله ما يستحق من عقوبة الكذابين‏.‏ وبالله التوفيق‏.‏ وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم‏.‏
Amalan seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, tidak kamijumpai dalilnya dalam Al-Quran dan sunah. Tidak juga kami ketahui bahwa ada salah satu ulama masa silam dan generasi setelahnya yang mengamalkan ritual ini. Jelas ini adalah perbuatan bid’ah. Dan terdapat hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Siapa yang membuat hal yang baru dalam agama ini, yang bukan bagian dari agama maka dia tertolak.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dll)

Jumat, 02 November 2018

Baca sholawat diantara khutbah jumat

Tidak ada doa apapun. Mustami diam saja.

Keterangan:
Duduknya imam saat beres khutbah ke-1, lamanya seukuran baca shalawat.

Dikita malah mustami yg baca shalawat. Jadi gagal faham 😁

Doa tahajud

Doa setelah Tahajjud

اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَالِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ


ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA’DUKAL HAQQU, WA LIQAA’UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A’LANTU, WA MAA ANTA A’LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU’AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH
Artinya :
“Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itu benar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

Doa sholat istikharah

berikut teks doa istikharah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”

Kedua, sama dengan atas hanya ada beberapa kalimat yang berbeda, yaitu:
Kalimat [دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى] diganti dengan [عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ]. Sehingga, Teks lengkapnya:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii ‘aajili amrii wa aajilih, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih.