Kamis, 26 Desember 2019

haram ucap selamat natal

Bismillaahirrahmaanirrahiim..

Maaf saya tuils lagi di Fb terkait Haramnya mengucapkan "Selamat Natal" bagi Kaum Muslimin.

beberpa pertanyaan kembali muncul ke Inbox terkait pernyataan KH. Ma'ruf Amin yang membolehkan mengucapkannya dan seklaigus beliau mengucapkannya.

Mengapa Kaum Muslimin Haram Mengucapkan "Selamat Natal", karena dengan mengucapkan itu kaum muslimin akan mengakui:

1. Nabi Isa As sebagai anak Tuhan
2. Nabi ISa As adalah Tuhan
3. Nabi Isa As mati dengan cara di salib
4. Nabi Isa As lahir bertepatan dengan tanggal 25 Desember 

Semuanya di bantah oleh al-Quran 

1. point satu dan dua

َّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَآلُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Isa bin Maryam itu adalah Allah.” (QS. Al-Maidah: 17)

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ

“Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan.” (Al-Ma’idah: 73)

seingga Allah tetapkan:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ

“Orang-orang kafir dari golongan Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa bin Maryam.” (QS. Al-Ma’idah: 78)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Sungguh orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan musyrik berada dalam neraka jahanam.” (QS. Al-Bayyinah: 6)

3. Point tiga

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا

Ucapan Yahudi: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. an-Nisa: 157).

4. Point empat

Sungguh sangat mustahil jika Yesus dilahirkan pada musim dingin [1].  Sebab Injil Lukas 2:11 menceritakan suasana di saat kelahiran Yesus sebagai berikut :

“Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan. Lalu kata malaikat itu kepada mereka : ”Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa : Hari ini telah lahir bagimu Juru selamat, yaitu Kristus, di kota Daud” .

Tidak mungkin para penggembala ternak itu berada di padang Yudea pada bulan Desember. Biasanya, mereka melepas ternak ke padang dan lereng-lereng gunung. Paling lambat tanggal 15 Oktober, ternak tersebut sudah dimasukkan ke kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menggigil. Bibel sendiri dalam Perjanjian Lama, kitab Kidung Agung 2; dan Ezra 10:9,13 menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, tidak mungkin para gembala dan ternaknya berada di padang terbuka di malam hari.

Sebagai rujukan atau landasan, Al Qur’an juga menjelaskan bahwa Nabi Isa as lahir di bawah pohon kurma yang saat itu banyak buahnya. Hal ini berarti Nabi Isa as lahir pada musim gugur.

Perhatikan ayat berikut ini,

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا ٢٢

22. Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.

فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا ٢٣

23. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, Dia berkata: “Aduhai, Alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan”.

فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا ٢٤

24. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, Sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ٢٥

25. dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا ٢٦

26. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.
(QS. Maryam: 22-26).

Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa kelahiran Nabi Isa as adalah bukan 25 Desember, melainkan pada musim gugur kurma, karena Maryam mengambil kurma untuk makanan mereka berdua.

Dalam ensiklopedi manapun atau juga dalam kitab suci Kristen sendiri akan mengatakan kepada kita bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Catholic Encyclopdia sendiri secara tegas dan terang-terangan mengakui fakta ini.

Tidak dijelaskan secara detail kapan Nabi Isa as lahir, namun dari literatur dan kitab Injil menyatakan bahwa Nabi Isa as lahir sekitar bulan Maret, musim gugur. Rakyat Konstantinopel memperingati kelaharian Isa dengan menyembah dewa matahari pada musim gugur.

Lalu kenapa tanggal 25 Desember umat Kristen merayakan Natal yang bertujuan untuk memperingati kelahiran Nabi Isa as.

Dalam ajaran Injil tidak dijelaskan tanggal kelahiran Yesus, namun diperkirakan pada musim gugur buah kurma.

Akan tetapi, Paulus Liberus di ROma pada abad ke-4 Masehi mengubah literatur Injil dengan menyebutkan Yesus lahir pada 25 Desember. Hal itu diperuntukkan untuk menyatukan umat Kristen dan Katolik dalam perayaan Natal, karena sesungguhnya perayaan Natal itu sendiri merupakan budaya dari umat Katolik Roma pada masa Kaisar Konstantinopel.

Kaisar Konstantin melakukan persembahan dan perayaan untuk menyembah dewa matahari pada musim gugur, kemudian diikuti oleh rakyat yang akhirnya dikenal dengan Natal.

Jadi, dalam Al Qur’an telah menunjukkan bahwa Hari Natal, Hari Kelahiran Nabi Isa as bukan tanggal 25 Desember, melainkan pada musim gugur kurma, yakni sekitar bulan Maret.

Sejarah Natal

Kata Christmas (Natal) yang artinya Mass of Christ atau disingkat Christ-Mass, diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran “Yesus”. Perayaan yang diselenggarakan oleh non-Kristen dan semua orang Kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katholik Roma. Tetapi, dari manakah mereka mendapatkan ajaran itu ? Sebab Natal itu bukan ajaran Bibel (Alkitab), dan Yesus pun tidak pernah memerintah para muridnya untuk menyelenggarakannya. Perayaan yang masuk dalam ajaran Kristen Katholik Roma pada abad ke-4 ini berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala.

Karena perayaan Natal yang diselenggarakan di seluruh dunia ini berasal dari Katholik Roma, dan tidak memiliki dasar dari kitab suci, maka marilah kita dengarkan penjelasan dari Katholik Roma dalam Catholic Encyclopedia, edisi 1911, dengan judul : Christmas, Anda akan menemukan kalimat yang berbunyi sebagai berikut :

”Christmas was not among the earliest festivals of Church…the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan customs centering around the January calends gravitated to Christmas”.

Artinya : “Natal bukanlah upacara Gereja yang pertama….melainkan ia diyakini berasal dari Mesir. Perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus” [selesai].

Dalam Ensiklopedi itu pula, dengan judul Natal Day; Bapak Katholik pertama mengakui bahwa :

”In the Scriptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like Pharaoh and Herod) who make great rejoicings over the day in which they were born into this world”.

Artinya : “Di dalam kitab suci, tidak ada seorang pun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta-pora merayakan hari kelahirannya di dunia ini” .

Encyclopedia Britanica yang terbit tahun 1946 menjelaskan sebagai berikut :

”Christmas was not among the earliest festival of the church…. It was not instituted by Christ or the apostles, or by Bible authority, it was picked up afterward from paganism”.

Artinya : “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama. Hal ini tidak pernah diselenggarakan oleh Yesus atau para muridnya, ataupun otoritas Bibel. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan penyembah berhala” .

Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944 juga menyatakan berikut :

”Christmas…. It was, according to many authorities, not celebrated in the first centuries of the Christian church, as the Christian usage in general was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth…” (The “Communion”, which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ). “…A feast was established in memory of this event [Christ’s birth] in the fourth century. In the fifth century the Western Church ordered it to be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the da of Christ’s birth existed”.

Artinya : “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh gereja Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan harikelahrian orang tersebut…”. (”Perjamuan Suci” yang tertera dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang hari kematian Yesus). ”…Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan padaabad keempat Masehi. Dan pada abad kelima Masehi, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Romawi yang merayakan hari Kelahiran Sol (Dewa Matahari). Sebab tidak seorang pun yang mengetahui hari kelahiran Yesus”.

Sekarang perhatikan ! Fakta sejarah telah membeberkan kepada kita bahwa mulai lahirnya gereja Kristen pertama sampai dua ratus atau tiga ratus tahun kemudian – jarak waktu yang lebih lama dari umur negara Amerika Serikat – upacara Natal tidak pernah dilakukan oleh umat Kristen. Baru setelah abad keempat, perayaan ini mulai diselenggarakan oleh orang-orang Kristen Barat, Kristen Roma, dan Gereja. Menjelang abad kelima, Gereja Roma memerintahkan untuk merayakan sebagai hari raya umat Kristen yang resmi.

Proses Natal Masuk ke Gereja

NewSchaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge dalam artikelnya yang berjudul “Christmas” menguraikan dengan jelas sebagai berikut :

“How much the date of the festival depended upon the pagan Brumalia (Dec. 25) following the Saturnalia (Dec. 17-24), and celebrating the shortest day of the year and ‘the new sun’…can not be accurately determined. The pagan Saturnalia and Brumalia were too deeply entrenched in popular custom to be set aside by Christian influence… The pagan festival with its riot and marrymaking was so popular that Christians were glad of an excuse to continue its celebration with little change in spirit and in manner. Christian preachers of the West and the Near East protested against the unseemly frivolity with which Christ’s birthday was celebrated, while Christians of Mesopotamia accused their Western brethren of idolatry and sun worship for adopting as Christian this pagan festival”.

Artinya : “Sunguh banyak tanggal perayaan yang terkait pada kepercayaan pagan/penyembah berhala Brumalia (25 Desember) sebagai kelanjutan dari perayaan Saturnalia (17 – 24 Desember), dan perayaan menjelang akhir tahun, serta perayaan menyambut kelahiran matahari baru….tidak dapat ditentukan secara pasti (jumlahnya). Adat kepercayaan pagan Brumalia dan Saturnalia sudah berurat berakar dan populer tersebut dalam adat istiadat tersebut diambil oleh Kristen. Perayaan ini dilestarikan oleh Kristen dengan sedikit mengubah jiwa dan tata caranya. Para pendeta Kristen di Barat dan Timur Dekat menentang perayaan kelahiran Yesus yang meniru agama berhala ini. Di samping itu, Kristen Mesopotamia menuding Kristen Barat telah mengadopsi model penyembahan terhadap dewa Matahari” .

Perlu diingat ! Menjelang abad pertama sampai abad keempat Masehi, dunia dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politeisme. Sejak agama Kristen masih kecil sampai berkembang pesat, para pemeluknya dikejar-kejar dan disiksa oleh penguasa Romawi. Setelah Konstantin naik tahta menjadi kaisar, kemudian memeluk agama Kristen pada abad keempat Masehi, dan menempatkan agama sejajar dengan agama kafir Roma, banyak rakyat yang berbondong-bondong memeluk agama Kristen.

Tetapi karena mereka sudah terbiasa merayakan hari kelahiran dewa-dewanya pada tanggal 25 Desember, mengakibatkan adat tersebut sulit dihilangkan. Perayaan ini adalah pesta-pora dengan penuh kemeriahan, dansangat disenangi oleh rakyat. Mereka tidak ingin kehilangan hari kegembiraan seperti itu. Oleh karena itu, meskipun sudah memeluk agama Kristen, mereka tetap melestarikan upacara adat itu. Di dalam artikel yang sama – New Schaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge menjelaskan bagaimana kaisar Konstantin tetap merayakan hari “Sunday” sebagai hari kelahiran dewa matahari. Dan bagaimana pengaruh kepercayaan kafir Manichaeisme yang menyamakan Anak Tuhan (Yesus) identik dengan ”Matahari”. Kemudian pada abad keempat masehi, kepercayaan itu masuk dalam agama Kristen. Sehingga perayaan hari kelahiran Sun-God (Dewa Matahari) yang jatuh pada tanggal 25 Desember, diresmikan menjadi hari kelahiran Son of God (Anak Tuhan – yaitu Yesus).

Demikianlah asal-usul ”Christmas” atau Natal yang dilestarikan oleh dunia barat sampai sekarang. Walaupun namanya diubah menjadi selain Sun-Day, Son of God, Christmas, dan Natal; pada hakekatnya sama dengan merayakan hari kelahiran dewa matahari. Sebagai contoh, kita bisa saja menamakan kelinci itu dengan nama singa, tetapi bagaimanapun juga fisiknya tetap kelinci.

Marilah kita kembali membaca Encyclopedia of Brittanica yang mengatakan sebagai berikut :

“Certain Latins, as early as 354, may have transferred the birthday from January 6th to December 25, which was then a Mithraic feast….. or birthday of the unconquered Sun… The Syrians and Armenians, who clung to January 6th, accused the Romans of suns worship and idolatry, contending…that the feast of December 25th, had been invented by disciples of Cerinthus…”.

Artinya : “Kemungkinan besar bangsa Latin/Roma sejak tahun 354 telah mengganti hari kelahiran dewa Matahari dari tanggal 6 Januari ke 25 Desember, yang merupakan dari kelahiran anak dewa Mitra atau kelahiran dewa Matahari yang tidak terkalahkan. Tindakan ini mengakibatkan orang-orang Kristen Syiria dan Armenia marah-marah. Karena sudah terbiasa merayakan hari kelahiran Yesus pada tanggal 6 Januari, mereka mengecam bahwa perayaan tanggal 25 Desember itu adalah hari kelahiran Dewa Matahari yang dipercayai oleh bangsa Romawi. Penyusupan ajaran ini ke dalam agama Kristen, dilakukan oleh Cerinthus” .

Dengan hal ini< maka tanggal 25 Desember bukan kelahiran Nabi Isa As, melainkan Hari Perayaan Umat Kristen.

Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031.

(diambil dari beberpa sumber artikel Islam)
Oleh. Robi Permana. M.Ag

gerhana matahari

*Amalan yang dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana*

*Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya.*

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)

*Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid.*

Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343)

Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10)

*Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana?*

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا

“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043)

Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430)

*Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria*

Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata,

أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ

“Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053)

Bukhari membawakan hadits ini pada bab:

صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ

“Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.”

Ibnu Hajar mengatakan,

أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى

“Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6)

*Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah.*

Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan,

أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana.

*Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana*

Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits:

عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ:

” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”.

ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “.

Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.

Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”

Nabi selanjutnya bersabda,

“Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)

*Jangan lupa, siapkan shadaqoh dan atau infaq nya yg terbaik, insyaa Allah ini momen terbaik untuk menyisihkan sdikit dari harta kita untuk d tabungkan d akhirat*

____________
Ust. Robi Permana, M.Ag

Senin, 23 Desember 2019

Hadits 1464 dari Bulughul Maram

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)
Hadits 1464 dari Bulughul Maram

وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]

Syarh al-Hadits

Dikatakan tidak masuk surga, ini merupakan kalimat ancaman, bisa jadi ditafsirkan. Bisa jadi pula kalimat tersebut disebutkan apa adanya karena dikhawatirkan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan ini lebih membuat seorang takut sehingga menjauhi larangan yang disebutkan. Jika kalimat “tidak masuk surga” ditafsirkan maknanya bukanlah tidak masuk surga sama sekali, namun yang dimaksud adalah tidak masuk surga untuk pertama kali karena mesti disiksa dahulu, setelah disiksa sesuai dengan dosanya barulah dimasukkan dalam surga. Karena orang yang memutus hubungan silaturahim bukan yang melakukan dosa kekafiran yang diharamkan masuk surga. Ada juga penjelasan bahwa setiap maksiat di bawah kesyirikan tergantung pada masyiah Allah (kehendak Allah). Jika Allah menghendaki, maka akan disiksa. Jika Allah menghendaki, maka akan diampuni.
Diharamkan memutuskan silaturahim, bahkan perbuatan ini termasuk dosa besar.
Bentuk memutus silaturahim bisa dengan menyakiti kerabat, atau enggan berbuat baik kepadanya. Bentuk berbuat baik kepada kerabat adalah dengan menziarahi, mengucapkan salam, dan berkhidmat kepada mereka, juga menjenguk mereka ketika sakit dan memenuhi undangan mereka. Kebalikan dari ini berarti termasuk qathi’ rahim.
Di antara bentuk memutus silaturahim adalah mengelompok-kelompokkan kerabat, sehingga timbul saling benci dan dendam, juga saling menjauhkan hubungan. Akhirnya anak-anak juga tidak mengetahui siapakah kerabat mereka.
Memutus silaturahim membuat seseorang jauh dari rahmat dan ridha Allah, timbul permusuhan dan benci terhadap sesama.
 

Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh

Minggu, 22 Desember 2019

doa bayi baru lahir

Wa'alaikum salam... 

Inilah macam-macam do'a untuk bayi yang baru lahir

اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”

Kita juga bisa memohon perlindungan untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mendoakan cucunya: Hasan dan Husain.

Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya,

أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk. (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).

Bab Adab*HADITS KE-1203

_Syarah Hadis Bulughul Maram_

Bag. Ke-1 

*Bab Adab*
HADITS KE-1203 

وَعَنْ اَلنَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: ( اَلْبِرُّ حُسْنُ اَلْخُلُقِِ, وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ اَلنَّاسُ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari An-Nawwas bin Sam'an radiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Kebaikan adalah akhlak yang baik sedangkan dosa adalah apa yang terlintas di jiwamu tetapi kamu benci/takut diketahui oleh orang lain", diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Takhrij hadits secara global

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim ; hadits no. 2553, Imam Ahmad ; 4/182, At-Turmuzi ; hadits no. 2389, Ad-Darimi ; 2/322, Imam Bukhari dalam kitabnya "Al-Adab Al-Mufrad" ; hal. 295, 302 . Hadits ini ditashhih oleh Ibnu Hibban; Shahih Ibn Hibban, hal. 397.

Makna hadits secara global

Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menginformasikan kepada kita bahwa kebaikan adalah merupakan bagian dari akhlak yang baik yang dapat diketahui melalui hati nurani kita sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain dimana Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyarankan kepada kita agar kita minta 'fatwa' kepada hati nurani kita ketika terjadi perkara yang samar-samar karena sesungguhnya kebaikan itu adalah kebalikan dari dosa tersebut yaitu apa yang membuat jiwa/hati nurani tenang dan tentram kepadanya. Artinya apabila jiwa/hati nurani kita tidak menolaknya begitu pertama kali ingin kita lakukan dan tidak ragu-ragu atau merasa takut untuk diketahui oleh orang lain alias tidak sembunyi-sembunyi melakukannya maka itu merupakan tanda bahwa hal tersebut adalah baik.

Begitu pula sebaliknya, apabila begitu pertama kali ingin kita lakukan terasa was-was dan kita dalam melakukannya, takut diketahui oleh orang lain atau timbul keraguan untuk melakukannya (seperti dalam riwayat yang lain) maka itu pertanda bahwa apa yang kita akan lakukan itu adalah dosa.

_Bersambung....._

doa janaiz

*Innaalillaahi wainnaa ilaihi rojiuun*

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Aamiin yaa robbal 'aalamiin

gadai

Pa ust bgmn jika sy mnggadai rmh kmudian sy kontrakkan rmh itu dan yg ngontraknya bayarnya sm siapa ?

Rumah yg d gadaikan tetap milik org yg menggadaikan, jika d kontrakan, maka uang kontrakannya wajib diberikan pada yg menggadaikan.

Misal: 

A Pinjam uang ke B, jaminannya menggadaikan rumah. 

Ketika si B mengontrakan rumahbitu, maka uang kontrakan wajib milik si A. Jika d ambil oleh B, maka riba

Wa'alaikum salam... 
Pada dasarnya menggadai itu hukumnya boleh berdasarkan firman Alloh


وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(Qs. Al-Baqarah ayat 283)

Jadi gadai itu adalah barang yang dipakai jaminan apabila kita berhutang, danorang yang memberi hutang tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang di jadikan jaminan tersebut

doa doa dalam al quran

Kumpulan do'a-do'a nabi kita di dalam al-qur'an. 

* آدم
🔲Doa Nabi Adam
"ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين" 
[QS. Al A'raf : 23]
* نوح
🔲Doa Nabi Nuh
"رب اغفر لي ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمناً وللمؤمنين والمؤمنات ولاتزد الظالمين إلا تبارا"
[QS. Nuuh : 28]
* هود
🔲Doa Nabi Hud
"إني توكلت على الله ربي وربكم ما من دآبة إلا هو آخذ بناصيتها إن ربي على صراط مستقيم"
[QS. Hud : 56]
* أبراهيم
🔲Doa Nabi Ibrahim
"رب اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء ". 
[QS. Ibrahim : 40]
"ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم"
[QS. Al Baqarah : 127-128]
* يوسف
🔲Doa Nabi Yusuf
"فاطر السموات والأرض أنت وليي في الدنيا والآخرة توفني مسلما وألحقني بالصالحين" 
[QS. Yusuf : 101]
* شعيب
🔲Doa Nabi Syu'aib
"وسع ربنا كل شيء علما على الله توكلنا ربنا أفتح بيننا وبين قومنا بالحق وأنت خير الفاتحين" 
[QS. Al A'raf : 89]
* موسى
🔲Doa Nabi Musa
"رب بما أنعمت علي فلن أكون ظهيرا للمجرمين 
[QS. Al Qashash : 18]
رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي"
[QS. Thahaa : 25-28]
* سليمان
🔲Doa Nabi Sulaiman
"رب أوزعني أن أشكر نعمتك التي أنعمت علي وعلى والدي وأن أعمل صالحا ترضاه وأدخلني برحمتك في عبادك الصالحين" 
[QS. Al Ahqaf : 15]
* أيـــوب
🔲Doa Nabi Ayyub
"رب أنى مسني الضر وأنت أرحم الراحمين"
[QS. Al Anbiyaa' : 83]
* يونـس
🔲Doa Nabi Yunus
"لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين"
[QS. Al Anbiyaa' : 87]
* يعقوب
🔲Doa Nabi Ya'qub
"انما أشكو بثي وحزني إلى الله"
[QS. Yusuf : 86]
* محمـد صلى الله عليه وسلم
🔲Doa Nabi Muhammad 
"ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنه وقنا عذاب النار"
[QS. Al Baqarah : 201]
:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.:.
أدعيه حلـوِْوه مـَُِنٍّ القرآن الكريم 
..💐  Doa2 indah yang terdapat di dalam Al Quran
تريد ذرية صالحة: 
🌷 Doa agar mendapatkan keturunan yang sholih
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
[QS. Ali Imran : 38]
رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ
[QS. Al Anbiyaa : 89]
خائف يزوغ قلبك:
🌷 Doa agar hati tidak dicondongkan kpd Kesesatan
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّاب
[QS. Ali Imraan : 8]
تريد الشهادة:
🌷 Doa agar mendapatkan Syahid
رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ 
[QS. Ali Imran : 53]
 شايل هم كبير:
🌷 Doa menghilangkan kegundahan yang besar
حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ 
[QS. At Taubah : 129]
تريد تحافظ على الصلاة أنت وذريتك:
🌷 Doa agar bisa menjaga sholat
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ 
[QS. Ibrahim : 40]
تريد زوجتك وعيالك مسخرين لك:
🌷 Doa agar istri & anak menjadi penyejuk mata
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا 
[QS. Al Furqon : 74]
بيت مبارك لك فيه:
🌷 Doa agar rumah kita diberkahi
رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِين
[QS. Al Mu'minuun : 29]
تبعد الشياطين عنك:
🌷 Doa agar kita dijauhkan dari tipu daya setan
رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ 
[QS. Al Mu'minuun : 97]
خائف من عذاب جهنم:
🌷 Doa ketika takut siksaan Jahannam
رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا 
[QS. Al Furqon : 65]
خائف من الله لا يقبل عملك
🌷 Doa ketika takut amal kita tidak diterima
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّك أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ 
[QS. Al Baqarah : 127]
حزين بحياتك:
🌷 Doa ketika bersedih dalam hidup
إنما أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّه 
[QS. Yusuf : 86]

witir sebelum sesudah tidur

Witir boleh d lakukan, dalilnya:

Dari Abu Qotadah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لأَبِى بَكْرٍ « مَتَى تُوتِرُ » قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ. وَقَالَ لِعُمَرَ « مَتَى تُوتِرُ ». قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ. فَقَالَ لأَبِى بَكْرٍ « أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ ». وَقَالَ لِعُمَرَ « أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ ».

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.” (HR. Abu Daud no. 1434 dan Ahmad 3: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jika sudah witir, maka d akhir shalat tahajjud 4-4 / 2-2-2-2

doa sakit

Wa'alaikum salam warohmatulloohi wabarokatuh

Rasulullah  mencontohkan kepada kita bagaimana orang yang sedang sakit untuk berdoa demi kebaikan dan kesembuhan dirinya pribadi, dengan cara meletakkan tangan kanannya pada bagian tubuh yang sedang sakit sembari berdoa :

Pegang bagian tubuh yang sakit lalu membaca

 …. (بِاسْمِ اللَّهِ (3× (أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (

Dengan menyebut nama Allah, berlindung kepada Allah dan kuasa-Nya dari kejelekan yang aku dapatkan dan aku waspadai] (HR. Muslim)

serial parenting

Tulisan ini bagus. Layak dishare 👍👍

 *Serial Parenting* 

 [ *Jangan Ciderai Fitrah Anak* ]

🔵Jangan pernah membandingkan anak. Karena setiap mereka punya keistimewaan masing-masing. 

Umar bin Khatab hebat tapi tidak pernah dipilih menjadi panglima perang. Karena basic nya Umar tempramental, 

Maka yang selalu terpilih jd panglima perang adalah Khalid bin Walid yang tenang dan bisa mengambil keputusan dengan tepat di lapangan karena ketenangannya. 

🔵Anak yang cengeng bisa jadi ia mempunyai potensi perasa. Gampang memahami perasaan org dan mudah berempati.

🔵Anak yang cerewet, maka poleslah agar kedepannya ia menjd seorg penceramah yg mampu menyentuh kalbu.

🔵Anak yang keras kepala bisa jadi ke depannya ia adalah pemimpin besar.

🔵Kenakalan adalah jeritan hati yang belum ketemu jalan keluarnya atau potensi yang belum tampak buahnya.

🔵Ibaratnya pohon yang belum berbuah dikasih pupuk dan air yang banyak. Akhirnya busuk. Yang diperlukan adalah kesabaran dengan pupuk yang tepat.

🔵Anak yang suka suudzon bisa jadi kedepannya menjadi detektif, aparat penegak hukum yang membutuhkan potensi analisa dan kewaspadaan.

🔵Motivasi dari luar atau training sekarang SDH tidak laku. Karena tidak dianggap efektif. Yang sekarang laku adalah motivasi dari dalam diri sendiri. 

🔵Apapun yang Allah berikan pada anak kita harus ridha. Karena keridhaan orang tua adalah awal membuka potensi anak-anak nya..

🔵Menyusui bukan sekedar proses memberi nutrisi tapi proses mengajarkan aqidah. 

Maka jangan disambi, tapi fokus sentuhan ke sentuhan, tatapan ke tatapan, karena proses menyusui adalah transfer pesan dari Rabb kepada ibu kepada anaknya. 

🔵Membesarkan anak bukan untuk menjadi sarjana, tapi menjadi pembangun peradaban.

🔵Anak dibawah 7 tahun harus dikenalkan dengan aqidah tapi jangan doktrin dan penuh ketakutan misalnya tentang neraka, tapi ceritakan dengan cinta misalnya tentang pesona surga. Buat anak terpesona dengan Rabb nya. Perintah shalat adalah 7tahun. Jadi jangan paksa anak tertib shalat sebelum 7tahun. 

🔵Anak di bawah 7 tahun masih individualitas karena belum paham rules. Egosentris. Jadi normal dan wajar jika punya keinginan atau tidak mau berbagi.

🔵Anak-anak yang puas egonya di bawah 7 tahun akan mudah berbagi setelahnya. 

Tapi jika dibawah 7 tahun sudah diciderai fitrahnya ia akan menjadi anak yg gugup, Tidak mampu mengambil keputusan, dll.

🔵Buat anak cinta Qur'an jangan paksa anak bisa dan hafal baca Qur'an . 

Ajari anak cinta buku bukan bisa baca buku. Karena anak yang cinta buku akan membaca seumur hidupnya.

🔵Tugas kita bukan sebanyak apa mengajarkan pengetahuan karena ilmu pengetahuan berkembang terus menerus. Tugas kita adalah menanamkan kepada anak-anak aqidah yg kuat shg semua persoalan dialam semesta mereka mampu membaca dan memecahkannya.

🔵Kenangan indah dengan orang tua saat kecil, akan terekam dan membekas di ingatan anak-anak di masa depannya. 

Kalau kita sibuk mendidik anak 0-15 tahun, setelah 15 tahun kita akan menuai senyuman. 

Jika kita lalai mendidik anak 0-15 tahun, maka kita akan menuai kesedihan.

🔵Jangan menyerahkan anak sepenuhnya ke sekolah. Aplg hanya pada seorg pengasuh. 

Tapi orang tua harus langsung hands on. Umur 0-2 thn harus berada langsung dlm asuhan ibu sesibuk apapun ibu. 

Ingat seorg ibu memang ditugaskan hanya sibuk mengurus anak bukan yg lainnya. 

🔵Tumbuhkanlah fitrah dengan baik. Fitrah based education adalah menyiapkan anak-anak kita mempersiapkan peradaban. 

🔵Karakter dilahirkan apa dibentuk? Dua-duanya. Ada yang sejak lahir, ada yang dibentuk. Cerewet karakter dari lahir. Disiplin , amanah adalah karakter yg dibentuk. 

🗂8 konsep fitrah yang harus tumbuh semua. Bukan pilihan. 

1. Fitrah keimanan : aqidah yang kuat
2. Fitrah belajar : keingintahuan modal profesional, inovasi.
3. Fitrah bakat : potensi
4. Fitrah seksualitas : berfikir dan bersikap sesuai gender.
5. Fitrah jasmani
6. Fitrah bahasa
7. Fitrah individualitas
8. Fitrah perkembangan.

🔵Anak hebat lahir dari ayah yang hebat. Kuatkan lisan dan pendengaran. 

Dialog orang tua dan anak banyak di A

l-Qur'an antara ayah dan anaknya. Tdk ada dialog antara anak dan ibu.

🔵Usia 0- 7 thn adalah usia anak bersama ibu. 

Anak laki laki usia 7-10 tahun dekatkan anak laki-laki dan ayah nya , naik gunung , dan permainan kelaki-lakian nya. Agar di masa depannya anak laki laki tumbuh menjadi laki laki yang kelaki-lakian. 

Anak perempuan  usia 7-10 dekatkan  pada ibunya. Libatkan mereka masak, menjahit mukenanya, dan peran perempuan-perempuan lainnya. 

🔵Anak laki-laki usia 11-14 dekatkan  dengan ibunya agar ia tahu peran lawan jenis nya. Kedepannya ia akan tahu bagaimana  memperlakukan perempuan atau istrinya. Anak perempuan usia 11-14 dekatkan dengan ayah agar ia bisa menilai mana laki-laki baik dan tidak di masa remaja dan dewasa nya . 

🔵Bagaimana jika usia 9 tahun belum mau shalat? Maka ulang lagi basic fitrah 0-7 tahun. Dimana peran ibunya ? Interopeksi buat sang ibu.

🔵Yakinlah pada fitrah anak jangan khawatirkan rezekinya di masa depan. 
Ingat bgmn wasiat Nabiyullah Yaqub ketika mau meninggal ? Beliau tdk pernah takut anaknya kelaparan atau miskin. Tp takut jika anak2nya menyimpang dari agama Allah. 

Harta adalah masalah remeh dan rendah. Adapun fitrah aqidah anak adalah yg paling berharga.

📚 *Resume Seminar Parenting Mengenal Fitrah Based Education* 
🕌Nurul Huda Islamic Center UNS

Di resume kembali oleh : Ummu Abdullah

Minggu, 15 Desember 2019

shodaqoh utk yang sudah meninggal

Wa'alaikum salam... 
Shodaqoh atas nama orang yang sudah meninggal tidak boleh, karena yang sudah wafat itu sudah putus amalnya.  Perhatikan ayat ini

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ  Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa  yang ia usahakan 

Qs.  An-Najm ayat 39

Selasa, 10 Desember 2019

sejarah masjid al aqsa

Wa'alaikum salam... 

*Sejarah Masjid Al-Aqsha*

MASJID al-Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini setelah Masjidil Haram di Makkah. Tidak ada satu bentuk tempat ibadah pun yang ada di muka bumi saat Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha dibangun. Para ulama berpendapat masjid ini dibangun oleh para malaikat atau oleh Nabi Adam AS.

Luas Masjid al-Aqsha adalah 144 dunum (satu dunum = 100 m2). Luas Masjid al-Aqsha ini tidak bertambah dan berkurang dalam kurun sejarahnya, berbeda dengan luas Masjid al-Haram dengan Masjid an-Nabawi yang terus mengalami perluasan. Rasulullah SAW bersabda,

“Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat di Masjid al-Aqsha, dan Masjid al-Aqsha adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir tiba suatu masa, di mana seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya, dari tempat itu terlihat Baitul-Maqdis, hal itu lebih baik baginya dari dunia seluruhnya atau beliau mengatakan lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Mengenai siapa yang membangun masjid Al-Aqsha, pendapat yang paling kuat adalah masjid ini dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjid al-Haram dengan Masjid al-Aqsha adalah 40 tahun. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan,

_Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjid al-Haram.” Aku kembali bertanya, “Kemudian?” Beliau menjawab, “Masjid al-Aqsha.” Kutanya lagi, “Berapa tahunkah jarak pembangunan keduanya?” Beliau kembali menjawab, “40 tahun. Dimanapun engkau menjumpai waktu shalat, maka shalatlah, karena tempat (yang engkau jumpai itu) adalah masjid.”_

Saat banjir besar yang melanda bumi di masa Nabi Nuh, masih bisa dijumpai sisa-sisa bangunan Masjid al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam.

Adapun mengenai jasa Nabi Sulaiman AS yang dianggap sebagai pembangun Al-Aqsha, ternyata bkan demikan. Para ulama, seperti Ibnul Jauzi, al-Qurthubi, dan selain keduanya menjelaskan bahwa yang dimaksud pembangunan oleh Nabi Sulaiman adalah perbaikan bukan membangunnya dari awal, sebagaimana Nabi Ibrahim membangun ulang Masjid al-Haram setelah Nabi Adam membangunnya pertama kali. Hal ini dikarenakan terdapat kerusakan yang diakibatkan banjir pada zaman Nabi Nuh.

Walloohu'alam...

doa bayi baru lahir

Wa'alaikum salam... 

Inilah macam-macam do'a untuk bayi yang baru lahir

اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”

Kita juga bisa memohon perlindungan untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mendoakan cucunya: Hasan dan Husain.

Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya,

أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk. (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).

doa dimudahkan oleh alloh swt

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah.”

Aamiin yaa robbal 'aalamiin

Minggu, 08 Desember 2019

apa itu dayyut?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة: العاق لوالديه, والمرأة المترجلة, والديوث…”

“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR. An-Nasa-i, no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain).

Makna *ad-dayyuts* adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari, 10/406)

Jumat, 06 Desember 2019

kesalahan baca fatihah

1. Him = mereka, him = teu aya hartosan 

2. Alamin = rasa kanyeri, 'aalamiin = sadayana alam, A'lamin = mereka yg lebih tahu

3. Mustaqiim = jalan yg lururs, mustakiim = meminta berkemah 

4. Maghdhuubi = org-org yg d benci, maghduubi = teu aya hartosan 

5. Aamiin = semoga Allah mengijabah, Amiin = pergilah yg jauh 

6. Iyyaaka (ya di syiddah) = hanya padamu, Iyaaka (ya tidak d syiddah) = hanya pada cahaya matahari

keutamaan muadzin

Berikut d antara keutamaan / pahala bg muadzin:

الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ

“Muadzin diampuni sejauh jangkauan adzannya. Seluruh benda yang basah maupun yang kering yang mendengar adzannya memohonkan ampunan untuknya” (HR. Ahmad)

Seluruh benda yang mendengar adzan siap menjadi saksi bagi seorang muadzin di hari kiamat nanti.

Hal ini diungkapkan Abu Ya’lam dalam sebuah hadis bahwa seluruh jin, manusia, batu, bahkan pohon akan menjadi saksi bagi muadzin di hari kiamat.

لا يَسْمَعُ صَوْتَهُ جِنٌّ وَلا إِنْسٌ وَلا حَجَرٌ وَلا شَجَرٌ إِلا شَهِدَ لَهُ

“Tidaklah adzan didengar oleh jin, manusia, batu dan pohon kecuali mereka akan bersaksi untuknya” (HR. Abu Ya’la)

Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah juga dijelaskan hadis yang sama.

لَا يَسْمَعُ صَوْتَهُ شَجَرٌ وَلَا مَدَرٌ وَلَا حَجَرٌ وَلا جِنٌّ وَلا إِنْسٌ إِلا شَهِدَ لَهُ

“Tidaklah suara adzan didengar oleh pohon, lumpur, baru, jin dan manusia, kecuali mereka akan bersaksi untuknya” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Kamis, 05 Desember 2019

sholat tasbih

Solat tasbih 

Perlu diketahui bahwa hadis-hadis tentang salat tasbih tidak akan didapatkan pada kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim yang telah kita maklumi akan kesahihannya. Oleh sebab itu merupakan suatu hal yang wajar apabila dalam mensikapi masalah ini ulama terbagi ke dalam dua kelompok; yang menyatakan maqbul (sahih atau hasan) dan yang menyatakanmardud (dha’if sampai maudhu’). Ulama yang menyatakan hasan antara lain Zaenuddin Ibnu Abdil Aziz dalam kitabnya Fathul Mu’in. Bahkan beliau mengutip pernyataan sebagian ahli tahqiq bahwa tidak akan mencela keutamaannya yang agung dan meninggalkannya selain orang-orang yang menyepelekan  agama (Fathul Mu’in, I:249). Ulama yang menyatakan sahih antara lain Abu Bakar Al-Ajiri, Abdur Rahim Al-Mishri, dan Abul Hasan Al-Maqdisi (Tuhfatul Ahwadzi, II:598). Ibnul Mubarak berpendapat bahwa salat tasbih itu sunat, serta dianjurkan untuk membiasakannya pada setiap waktu dan tidak boleh dilalaikan (Fiqhus Sunnah, I:213).  Sedangkan ulama yang menyatakan da’if  antara lain Imam At-Tirmidzi dan Abu Bakar Al-Uqaili yang berpendapat bahwa hadis tersebut tidakbenar datangnya dari Nabi saw. Bahkan oleh Ibnul Jauzi (Al-Maudhu’at II:143-146) hadis-hadis tentang salat tasbih itu dikategorikan sebagai hadis maudhu’ (palsu), meskipun pendapat beliau ini banyak yang membantah.
Perbedaan pendapat di atas  menunjukkan bahwa
1)     Para ulama itu tidak mendapatkan secara merata hadis-hadis tentang salat tasbih.
2)     Hadis-hadis tersebut diukur dengan kriteria masing-masing. Itu sebabnya dalil yang dijadikan sandaran untuk ketetapan adanya salat tasbih tidak sama, baik sanad maupun matan.
3) Di antara hadis tentang salat tasbih ini ada yang hanya hasil rekayasa untuk merangsang umat Islam agar  gemar membaca tasbih.
Dengan demikian perlu kita bahas secara lebih seksama, dengan harapan akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang kuat dan menentramkan.
Takhrij Hadis Salat Tasbih
Hadis tentang salat Tasbih berdasarkan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Hadits Al-Nabawi, karya Dr. A.J. Wensinck (1943, II:392), terdapat di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan At-Tirmidzi,  dan Sunan Ibnu Majah. Namun berdasarkan penelitian kami, hadis-hadis tentang salat tasbih itu dimuat kurang lebih dalam 13 kitab hadis dengan sanad dan matan yang bermacam-macam, yang disampaikan oleh 5 orang sahabat:
1. 1.   Ibnu Abas
Diriwayatkan oleh Al-Hakim, Al-Mustadrak I:318; Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu KhuzaimahII:223-224; Al-Baihaqi, As-Sunanus Shagir I:238 dan As-Sunanul Kubra III:51; Abu Daud,Sunan Abu Daud II:292; Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II:158; At-Thabrani, Al-Mu’jamul Kabir XI:161 & 243, Al-Mu’jamul Ausath III:168-169, pada umumnya menggunakan redaksi sebagai berikut
‎أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ: يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أَمْنَحُكَ أَلاَ أَحْبُوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ حِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَ أخِرَهْ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَ كَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ, عَشْرُ حِصَالٍ: أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ: سُبْحَانَ اللهِ وَ الْحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَ أَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِن الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَ أَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ  فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا  ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذلِكَ خَمْسٌ وَ سَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً  فَإِنْ لمَْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلَّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda kepada Al-Abbas ibn Abdul Muthallib, ‘Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau saya beri? Maukah engkau saya anugerahi? Maukah engkau saya hadiahi? Maukah engkau saya  peraktikkan sepuluh perkara, yang jika engkau melakukannya, niscaya Allah akan mengampuni dosamu baik yang pertama dan terakhir, yang lama dan baru, sengaja dan tidak, kecil dan besar, maupun tersembunyi dan terang-terangan. Sepuluh perkara itu ialah engkau salat sebanyak empat rakaat, pada setiap rakaat engkau  baca Al-Fatihah dan surah, bila engkau selesai membaca pada awal rakaat, dalam keadaan berdiri engkau ucapkan ‘subhanallah, Al-hamdulillah, lailaaha illallah, dan allahu akbar 15 kali. Kemudian engkau ruku’, maka dalam keadaan ruku engkau ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari ruku’, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, maka dalam keadaan sujud engkau ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari sujud maka ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau sujud lagi, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari sujud, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali. Maka kalimat-kalimat itu  sebanyak 75 kali pada setiap rakaat, yang demikian itu engkau lakukan dalam empat rakaat. Jika engkau sanggup melaksanakannya setiap hari satu kali, maka lakukanlah. Jika tidak sanggup, maka setiap minggu satu kali. Jika tidak sanggup, maka setiap bulan satu kali. Jika tidak sanggup, maka setiap tahun satu kali. Jika tidak sanggup, maka seumur hidupmu satu kali.”
1. 2.   Abu Rafi’
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi II:350; Al-Baihaqi, As-Sunanus ShagirI:238; Syu’abul Iman I:427; Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II:157-158; Ath-Thabrani, Al-Mu’jamul kabir I:311, pada umumnya menggunakan redaksi sebagai berikut
‎قَالَ رَسُوْلُ اللهِ لِلْعَبَّاسِ: يَاعَمُّ أَلاَ أَحْبُوْكَ ؟ أَلاَ أَنْفَعُكَ ؟ أَلاَ أَصِلُكَ ؟ قَالَ: بَلَى يَارَسُوْلَ اللهِ, قَالَ: فَصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُوْرَةٍ فَإِذَا انْقَضَتِ الْقِرَاءَةُ فَقُلْ : سُبْحَانَ اللهِ وَ الْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً قَبْلَ أَنْ تَرْكَعَ ثُمَّ ارْكَعْ فَقُلْهَا عَشْرًا ثُمَّ ارْفَعْ رَأْسَكَ فَقُلْهَا عَشْرًا ثُمَّ اسْجُدْ فَقُلْهَا عَشْرًا ثُمَّ ارْفَعْ  رَأْسَكَ  فَقُلْهَا عَشْرًا ثُمَّ اسْجُدْ  فَقُلْهَا عَشْرًا  ثُمَّ ارْفَع رَأْسَكَ فَقُلْهَا عَشْرًا قَبْلَ أَنْ تَقُوْمَ  فَتِلْكَ خَمْسٌ وَ سَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ  وَهِيَ ثَلاَثُ مِائَةٍ  فِيْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ فَلَوْ كَانَتْ ذُنُوْبُكَ مِثْلَ رَمْلٍ عَالِجٍ غَفَرَهَا لَكَ قَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ وَمَنْ لَمْ  يَسْتَطِعْ يَقُوْلُهَا  فِيْ  يَوْمٍ ؟ قَالَ: قُلْهَا فِيْ جُمُعَةٍ  فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقُلْهَا فِيْ  شَهْرٍ حَتَّى قَالَ فَقُلْهَا فِيْ  سَنَةٍ.
 ‘Rasulullah saw. bersabda kepada Abbas, ‘Wahai pamanku, maukah aku menghadiahimu? Maukah aku memberi manfaat padamu ? Maukah aku memberimu ?’ Ia menjawab, ‘Ya wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ’Salatlah kamu empat rakaat kamu membaca pada setiap rakaat Al-Fatihah dan surah, bila engkau selesai membaca, ucapkanlah ‘subhanallah, Al-hamdulillah, lailaaha illallah, dan allahu akbar 15 kali sebelum kamu ruku’,  Kemudian engkau ruku’, maka engkau ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari ruku’, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, maka dalam keadaan sujud engkau ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari sujud maka ucapkan kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau sujud lagi, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari sujud, maka ucapkanlah kalimat-kalimat itu 10 kali sebelum engkau berdiri. Maka kalimat-kalimat itu  sebanyak 75 kali pada setiap rakaat, dan jumlahnya 300 dalam empat rakaat. maka kalaulah dosa-dosamu seperti pasir yang bertumpuk pasti Allah mengampunimu’. Ia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah siapa yang tidak mampu mengucapkannya setiap hari?’ Beliau menjawab, ‘Ucapkanlah setiap Jum’at, Jika engkau tidak  sanggup melaksanakannya setiap Jum’at., maka ucapkanlah setiap bulan satu kali. sehingga beliau bersabda, maka ucapkanlah setiap tahun satu kali.” 
1. 3.   Abdullah bin Amr bin Al-Ash
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, As-Sunanus Shagir I:339; Abu Daud, Sunan Abu DaudI:292, dengan redaksi sebagai berikut
‎عَنْ أَبِيْ الْجَوْزَاءِ قَالَ: حَدَّثَنِيْ رَجُلٌ كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ يَرَوْنَ أَنَّهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ص: إِئْتِنِيْ غَدًا أَحْبُوْكَ وَأُثِيْبُكَ وَأُعْطِيْكَ, حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ يُعْطِيْنِيْ عَطِيَّةً, قَالَ: إِذَا زَالَ النَّهَارُ فَقُمْ فَصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ. فَذَكَرَ نَحْوَهُ, قَالَ: تَرْفَعُ رَأْسَكَ – يَعْنِيْ مِنَ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ – فَاسْتَوِ جَالِسًا وَلاَ تَقُمْ حَتَّى تُسَبِّحَ عَشْرًا وَتُحَمِّدَ عَشْرًا وَتُكَبِّرُعَشْرًا وَتُهَلِّلُ عَشْرًا ثُمَّ تَصْنَعُ ذَلِكَ فِيْ الأَرْبَعِ رَكَعَاتٍ. قَالَ: فَإِنَّكَ لَوْكُنْتَ أَعْظَمَ أَهْلِ الأَرْضِ ذَنْبًا غَفَرَ لَكَ بِذَلِكَ. قُلْتُ: فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أُصَلِّيَهَا تِلْكَ السَّاعَةَ ؟ قَالَ: صَلِّهَا مِنَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
“Dari Abu Al-Jauza, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami seorang laki-laki yang memiliki persahabatan (dengan Rasul)  yang mereka anggap dia itu Abdullah ibn Amr, ia berkata, ‘Nabi saw. bersabda, ‘Datanglah kamu kepadaku besok, aku akan menghadiahimu, aku akan menganugerahimu, dan aku akan memberimu, sehingga aku menyangka beliau akan memberi kan suatu pemberian kepadaku. Beliau bersabda, ‘Bila telah tergelincir siang, maka berdirilah kamu dan salatlah empat rakaat, lalu beliau menyebutkan seperti di atas, beliau bersabda, ‘angkat kepalamu – yaitu dari sujud kedua- maka tegaklah dalam keadaan duduk dan jangalah berdiri sampai engkau bertasbih 10 kali, bertahmid 10 kali, bertakbir 10 kali, dan bertahlil 10 kali, kemudian kamu lakukan hal itu pada empat rakaat. Beliau bersabda, ‘Jika kamu adalah penduduk bumi yang paling besar dosanya, pasti Allah mengampunimu dengan itu’. Aku bertanya, ‘Jika aku tidak sanggup melakukannya pada saat itu? Beliau menjawab, “Salatlah pada waktu malam dan siang hari”
1. 4.   Anas bin Malik
Diriwayatkan oleh Ahmad, Musnad Ahmad III:120; Ibnu Hiban, Al-Ihsan bi Tartibi Shahihibni Hiban III:229; An-Nasai, Sunan An-Nasai III:59; At-Tirmidzi, Sunan At-TirmidziII:347; Al-Hakim, Al-Mustadrak I:317; Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah II:31, pada umumnya menggunakan redaksi sebagai berikut:
‎عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: أَنَّ أُمِّ سُلَيْمٍ غَدَتْ عَلَى النَّبِيِّ – فَقَالَتْ: عَلِّمْنِيْ  كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِيْ صَلاَتِيْ, فَقَالَ: كَبِّرِيْ اللهَ عَشْرًا وَسَبِّحِيْ اللهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِيْ مَا شِئْتِ, يَقُوْلُ: نَعَمْ نَعَمْ
“Dari Anas ibn Malik: ‘ Sesungguhnya Ummu Sulaim datang kepada Nabi saw., maka dia berkata:’Ajarkanlah kepadaku beberapa kalimat yang akan aku ucapkan dalam salatku, maka Nabi menjawab, ‘Bertakbirlah sepuluh kali, bertasbihlah sepuluh kali, bertahmidlah sepuluh kali, kemudian mintalah apa yang kamu kehendaki, Dia (Allah) akan mengiyakan dengan na’am, na’am.” 
Penggunaan hadis di atas sebagai dalil disyariatkannya salat tasbih tidak disepakati oleh para ulama. Imam An-Nasai membuat judul bagi hadis di atas dengan “Babud Dzikri ba’dat Tasyahhud”. Sunan An-Nasai, III:59. Ibnu Hiban menempatkan hadis tersebut pada bab “Dzikrul amri bit tasbih, wat tahmid, wat takbir lilmar-i bi’adadin ma’lumin fi ‘aqibi shalatihi”. Kemudian pada bab berikutnya Ibnu Hiban menjelaskan bahwa tasbih, tahmid, dan takbir itu diperintah untuk diamalkan setelah salat, bukan di dalam salat. (Lihat, Al-Ihsan bi Tartibi Shahihibni Hiban III:229-230). Ibnu Khuzaimah (Shahih Ibnu Khuzaimah, II:31) menempatkan hadis tersebut pada bab
‎بَابُ إِبَاحَةِ التَّسْبِيْحِ وَالتَّحْمِيْدِ وَالتَّكْبِيْرِ فِي الصَّلاَةِ عِنْدَ إِرَادَةِ الْمَرْءِ مَسْأَلَةً حَاجَةً يَسْأَلُهَا رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا يُرْجَى فِي ذلِكَ مِنَ الإِسْتِجَابَةِ
Imam Al-Hakim menempatkan hadis tersebut pada bab salat tathawwu’ (Al-Mustadrak I:317;) Sedangkan oleh Imam At-Tirmidzi   (Sunan At-Tirmidzi II:349) dan Ukasyah Abdul Mannan (Fiqhul Imamil Bukhari, 1999:518) hadis tersebut dijadikan dalil salat tasbih.
1. 5.   Al-Anshari tanpa disebutkan namanya
          Hadisnya hanya diriwayatkan oleh Abu Daud, Sunan Abu Daud I:293.
‎حَدَّثَنَا أَبُوْ تَوْبَةَ الرَّبِيْعُ بْنُ نَافِعٍ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهَاجِرٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ رُوَيْمٍ حَدَّثَنِيْ الأَنْصَارِيُّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لِجَعْفَرَ بِهَذَا الْحَدِيْثِ,
“Abu Taubah Al-Rabi’ ibn Nafi’ telah menceritakan kami, Muhammad ibn Muhajir telah menceritakan kepada kami, dari ‘Urwah bin Ruwaim, Al-Anshari telah menceritakan kepada saya, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda kepada Ja’far dengan hadis ini’ (sama seperti hadis Abdullah bin Amr).
Menurut Al-Mizzi ada yang mengatakan bahwa Al-Anshari di sini adalah Jabir bin Abdullah, dengan pertimbangan bahwa Ibnu Asakir meriwayatkan pada tarjamah Urwah bin Ruwaim beberapa hadis dari Jabir Al-Anshari, maka bisa jadi Al-Anshari pada hadis ini pun adalah Jabir. Akan tetapi hadis-hadis itu diriwayatkan melalui jalan lain selain Muhammad bin Muhajir dari Urwah bin Ruwaim, yaitu dua riwayat Ath-Thabrani melalui Abu Taubah (di atas) pada kedua riwayat itu Urwah berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Kabsyah Al-Anmari, barangkali huruf mim (Al-Anmari) terasa sedikit berat sehingga menyerupai shad, jika demikian maka sahabat pada hadis ini adalah Abu Kabsyah. (lihat, Aunul Ma’bud, IV:128)

tahiyat shubuh tawaruk atau iftirasy

🔴 Posisi duduk pada tahiyat subuh apakah tawaruk atau iftirasy ?

berdasarkan hadis
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ أَنَّهُ كَانَ جَالِسًا مَعَ نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا صَلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلَا قَابِضِهِمَا وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
Dari Muhammad bin 'Amru bin 'Atha', bahwasanya dia duduk bersama beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bercerita tentang shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi, "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika shalat aku melihat beliau takbir dengan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundaknya, jika rukuk maka beliau menempatkan kedua tangannya pada lutut dan meluruskan punggungnya. Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulung punggungnya kembali pada tempatnya semula. Dan jika sujud maka beliau meletakkan tangannya dengan tidak menempelkan lengannya ke tanah atau badannya, dan dalam posisi sujud itu beliau menghadapkan jari-jari kakinya ke arah kiblat. Apabila duduk pada rakaat kedua, beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan menegakkan kakinya yang kanan. Dan jika duduk pada rakaat terakhir, maka beliau memasukkan kaki kirinya (di bawah kaki kanannya) dan menegakkan kaki kanannya dan beliau duduk pada tempat duduknya." (H.R. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 1/165)
Wajh al-Istidalnya
فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
Dan jika duduk pada rakaat terakhir, maka beliau memasukkan kaki kirinya (di bawah kaki kananya) dan menegakkan kaki kanannya dan beliau duduk pada tempat duduknya."
Dari keterangan diatas, maka duduk tawaruk itu disyariatkan pada rakaat terakhir pada setiap salat, baik salat dua rakaat mauapun salat lebih dari dua rakaat. Adapula yang mendalilkan bahwa semua salat yang dua rakaat maka cara duduknya iftirasy dengan dalil umum
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِحُ الصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ { الْحَمْد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ جَالِسًا وَكَانَ يَقُولُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلَاةَ بِالتَّسْلِيمِ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ نُمَيْرٍ عَنْ أَبِي خَالِدٍ وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عَقِبِ الشَّيْطَانِ

Dari Aisyah radhiyallahu'anha dia berkata, "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka shalat dengan takbir dan membaca, 'Al-Hamdulillah Rabb al-Alamin'. Dan beliau apabila rukuk niscaya tidak mengangkat kepalanya dan tidak menundukkannya, akan tetapi melakukan antara kedua hal tersebut. Dan beliau apabila mengangkat kepalanya dari rukuk, niscaya tidak bersujud hingga beliau lurus berdiri, dan beliau apabila mengangkat kepalanya dari sujud niscaya tidak akan sujud kembali hingga lurus duduk, dan beliau membaca tahiyyat pada setiap dua raka'at. Beliau menghamparkan kaki kirinya dan memasang tegak lurus kakinya yang kanan. Dan beliau melarang duduknya setan, dan beliau melarang seorang laki-laki menghamparkan kedua siku kakinya sebagaimana binatang buas menghampar. Dan beliau menutup shalat dengan salam." Dan dalam riwayat Ibnu Numair dari Abu Khalid, "Dan beliau melarang duduk seperti duduknya setan."  (H.R. Muslim, Sahih Muslim, 2/54)
Kalimat yang dijadikan wajh al-istidlalnya
فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
dan beliau membaca tahiyyat pada setiap dua raka'at. Beliau menghamparkan kaki kirinya dan memasang tegak lurus kakinya yang kanan
Jika kita gabungkan dua hadis tersebut, maka jelaslah bahwa kalimat  pada setiap dua rakaat itu maksudnya adalah pada salat yang ada tahiyat awalnya yang terletak biasanya pada rakaat kedua, dalam rakaat salat yang lebih dari dua rakaat. Bukan pada setiap salat dua rakaat. Adapun pada setiap rakaat terakhir, maka duduknya tawaruk. Karena wajh al-Istidlal hadis sebelumnya sebelumnya menunjukan bahwa Rasulullah Saw pertama, duduk iftirasy pada  tahiyat awal. Kedua, duduk tawaruk pada rakaat terakhir.

Senin, 02 Desember 2019

hukum menyambung rambut

Wa'alaikumussalaam warahmatullaah...

Hukumnya haram,
لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari No. 5589 dan 5602 )