Kamis, 26 Desember 2019

haram ucap selamat natal

Bismillaahirrahmaanirrahiim..

Maaf saya tuils lagi di Fb terkait Haramnya mengucapkan "Selamat Natal" bagi Kaum Muslimin.

beberpa pertanyaan kembali muncul ke Inbox terkait pernyataan KH. Ma'ruf Amin yang membolehkan mengucapkannya dan seklaigus beliau mengucapkannya.

Mengapa Kaum Muslimin Haram Mengucapkan "Selamat Natal", karena dengan mengucapkan itu kaum muslimin akan mengakui:

1. Nabi Isa As sebagai anak Tuhan
2. Nabi ISa As adalah Tuhan
3. Nabi Isa As mati dengan cara di salib
4. Nabi Isa As lahir bertepatan dengan tanggal 25 Desember 

Semuanya di bantah oleh al-Quran 

1. point satu dan dua

َّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَآلُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Isa bin Maryam itu adalah Allah.” (QS. Al-Maidah: 17)

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ

“Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan.” (Al-Ma’idah: 73)

seingga Allah tetapkan:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ

“Orang-orang kafir dari golongan Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa bin Maryam.” (QS. Al-Ma’idah: 78)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Sungguh orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan musyrik berada dalam neraka jahanam.” (QS. Al-Bayyinah: 6)

3. Point tiga

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا

Ucapan Yahudi: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. an-Nisa: 157).

4. Point empat

Sungguh sangat mustahil jika Yesus dilahirkan pada musim dingin [1].  Sebab Injil Lukas 2:11 menceritakan suasana di saat kelahiran Yesus sebagai berikut :

“Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan. Lalu kata malaikat itu kepada mereka : ”Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa : Hari ini telah lahir bagimu Juru selamat, yaitu Kristus, di kota Daud” .

Tidak mungkin para penggembala ternak itu berada di padang Yudea pada bulan Desember. Biasanya, mereka melepas ternak ke padang dan lereng-lereng gunung. Paling lambat tanggal 15 Oktober, ternak tersebut sudah dimasukkan ke kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menggigil. Bibel sendiri dalam Perjanjian Lama, kitab Kidung Agung 2; dan Ezra 10:9,13 menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, tidak mungkin para gembala dan ternaknya berada di padang terbuka di malam hari.

Sebagai rujukan atau landasan, Al Qur’an juga menjelaskan bahwa Nabi Isa as lahir di bawah pohon kurma yang saat itu banyak buahnya. Hal ini berarti Nabi Isa as lahir pada musim gugur.

Perhatikan ayat berikut ini,

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا ٢٢

22. Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.

فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا ٢٣

23. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, Dia berkata: “Aduhai, Alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan”.

فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا ٢٤

24. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, Sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ٢٥

25. dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا ٢٦

26. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.
(QS. Maryam: 22-26).

Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa kelahiran Nabi Isa as adalah bukan 25 Desember, melainkan pada musim gugur kurma, karena Maryam mengambil kurma untuk makanan mereka berdua.

Dalam ensiklopedi manapun atau juga dalam kitab suci Kristen sendiri akan mengatakan kepada kita bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Catholic Encyclopdia sendiri secara tegas dan terang-terangan mengakui fakta ini.

Tidak dijelaskan secara detail kapan Nabi Isa as lahir, namun dari literatur dan kitab Injil menyatakan bahwa Nabi Isa as lahir sekitar bulan Maret, musim gugur. Rakyat Konstantinopel memperingati kelaharian Isa dengan menyembah dewa matahari pada musim gugur.

Lalu kenapa tanggal 25 Desember umat Kristen merayakan Natal yang bertujuan untuk memperingati kelahiran Nabi Isa as.

Dalam ajaran Injil tidak dijelaskan tanggal kelahiran Yesus, namun diperkirakan pada musim gugur buah kurma.

Akan tetapi, Paulus Liberus di ROma pada abad ke-4 Masehi mengubah literatur Injil dengan menyebutkan Yesus lahir pada 25 Desember. Hal itu diperuntukkan untuk menyatukan umat Kristen dan Katolik dalam perayaan Natal, karena sesungguhnya perayaan Natal itu sendiri merupakan budaya dari umat Katolik Roma pada masa Kaisar Konstantinopel.

Kaisar Konstantin melakukan persembahan dan perayaan untuk menyembah dewa matahari pada musim gugur, kemudian diikuti oleh rakyat yang akhirnya dikenal dengan Natal.

Jadi, dalam Al Qur’an telah menunjukkan bahwa Hari Natal, Hari Kelahiran Nabi Isa as bukan tanggal 25 Desember, melainkan pada musim gugur kurma, yakni sekitar bulan Maret.

Sejarah Natal

Kata Christmas (Natal) yang artinya Mass of Christ atau disingkat Christ-Mass, diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran “Yesus”. Perayaan yang diselenggarakan oleh non-Kristen dan semua orang Kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katholik Roma. Tetapi, dari manakah mereka mendapatkan ajaran itu ? Sebab Natal itu bukan ajaran Bibel (Alkitab), dan Yesus pun tidak pernah memerintah para muridnya untuk menyelenggarakannya. Perayaan yang masuk dalam ajaran Kristen Katholik Roma pada abad ke-4 ini berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala.

Karena perayaan Natal yang diselenggarakan di seluruh dunia ini berasal dari Katholik Roma, dan tidak memiliki dasar dari kitab suci, maka marilah kita dengarkan penjelasan dari Katholik Roma dalam Catholic Encyclopedia, edisi 1911, dengan judul : Christmas, Anda akan menemukan kalimat yang berbunyi sebagai berikut :

”Christmas was not among the earliest festivals of Church…the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan customs centering around the January calends gravitated to Christmas”.

Artinya : “Natal bukanlah upacara Gereja yang pertama….melainkan ia diyakini berasal dari Mesir. Perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus” [selesai].

Dalam Ensiklopedi itu pula, dengan judul Natal Day; Bapak Katholik pertama mengakui bahwa :

”In the Scriptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like Pharaoh and Herod) who make great rejoicings over the day in which they were born into this world”.

Artinya : “Di dalam kitab suci, tidak ada seorang pun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta-pora merayakan hari kelahirannya di dunia ini” .

Encyclopedia Britanica yang terbit tahun 1946 menjelaskan sebagai berikut :

”Christmas was not among the earliest festival of the church…. It was not instituted by Christ or the apostles, or by Bible authority, it was picked up afterward from paganism”.

Artinya : “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama. Hal ini tidak pernah diselenggarakan oleh Yesus atau para muridnya, ataupun otoritas Bibel. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan penyembah berhala” .

Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944 juga menyatakan berikut :

”Christmas…. It was, according to many authorities, not celebrated in the first centuries of the Christian church, as the Christian usage in general was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth…” (The “Communion”, which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ). “…A feast was established in memory of this event [Christ’s birth] in the fourth century. In the fifth century the Western Church ordered it to be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the da of Christ’s birth existed”.

Artinya : “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh gereja Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan harikelahrian orang tersebut…”. (”Perjamuan Suci” yang tertera dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang hari kematian Yesus). ”…Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan padaabad keempat Masehi. Dan pada abad kelima Masehi, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Romawi yang merayakan hari Kelahiran Sol (Dewa Matahari). Sebab tidak seorang pun yang mengetahui hari kelahiran Yesus”.

Sekarang perhatikan ! Fakta sejarah telah membeberkan kepada kita bahwa mulai lahirnya gereja Kristen pertama sampai dua ratus atau tiga ratus tahun kemudian – jarak waktu yang lebih lama dari umur negara Amerika Serikat – upacara Natal tidak pernah dilakukan oleh umat Kristen. Baru setelah abad keempat, perayaan ini mulai diselenggarakan oleh orang-orang Kristen Barat, Kristen Roma, dan Gereja. Menjelang abad kelima, Gereja Roma memerintahkan untuk merayakan sebagai hari raya umat Kristen yang resmi.

Proses Natal Masuk ke Gereja

NewSchaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge dalam artikelnya yang berjudul “Christmas” menguraikan dengan jelas sebagai berikut :

“How much the date of the festival depended upon the pagan Brumalia (Dec. 25) following the Saturnalia (Dec. 17-24), and celebrating the shortest day of the year and ‘the new sun’…can not be accurately determined. The pagan Saturnalia and Brumalia were too deeply entrenched in popular custom to be set aside by Christian influence… The pagan festival with its riot and marrymaking was so popular that Christians were glad of an excuse to continue its celebration with little change in spirit and in manner. Christian preachers of the West and the Near East protested against the unseemly frivolity with which Christ’s birthday was celebrated, while Christians of Mesopotamia accused their Western brethren of idolatry and sun worship for adopting as Christian this pagan festival”.

Artinya : “Sunguh banyak tanggal perayaan yang terkait pada kepercayaan pagan/penyembah berhala Brumalia (25 Desember) sebagai kelanjutan dari perayaan Saturnalia (17 – 24 Desember), dan perayaan menjelang akhir tahun, serta perayaan menyambut kelahiran matahari baru….tidak dapat ditentukan secara pasti (jumlahnya). Adat kepercayaan pagan Brumalia dan Saturnalia sudah berurat berakar dan populer tersebut dalam adat istiadat tersebut diambil oleh Kristen. Perayaan ini dilestarikan oleh Kristen dengan sedikit mengubah jiwa dan tata caranya. Para pendeta Kristen di Barat dan Timur Dekat menentang perayaan kelahiran Yesus yang meniru agama berhala ini. Di samping itu, Kristen Mesopotamia menuding Kristen Barat telah mengadopsi model penyembahan terhadap dewa Matahari” .

Perlu diingat ! Menjelang abad pertama sampai abad keempat Masehi, dunia dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politeisme. Sejak agama Kristen masih kecil sampai berkembang pesat, para pemeluknya dikejar-kejar dan disiksa oleh penguasa Romawi. Setelah Konstantin naik tahta menjadi kaisar, kemudian memeluk agama Kristen pada abad keempat Masehi, dan menempatkan agama sejajar dengan agama kafir Roma, banyak rakyat yang berbondong-bondong memeluk agama Kristen.

Tetapi karena mereka sudah terbiasa merayakan hari kelahiran dewa-dewanya pada tanggal 25 Desember, mengakibatkan adat tersebut sulit dihilangkan. Perayaan ini adalah pesta-pora dengan penuh kemeriahan, dansangat disenangi oleh rakyat. Mereka tidak ingin kehilangan hari kegembiraan seperti itu. Oleh karena itu, meskipun sudah memeluk agama Kristen, mereka tetap melestarikan upacara adat itu. Di dalam artikel yang sama – New Schaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge menjelaskan bagaimana kaisar Konstantin tetap merayakan hari “Sunday” sebagai hari kelahiran dewa matahari. Dan bagaimana pengaruh kepercayaan kafir Manichaeisme yang menyamakan Anak Tuhan (Yesus) identik dengan ”Matahari”. Kemudian pada abad keempat masehi, kepercayaan itu masuk dalam agama Kristen. Sehingga perayaan hari kelahiran Sun-God (Dewa Matahari) yang jatuh pada tanggal 25 Desember, diresmikan menjadi hari kelahiran Son of God (Anak Tuhan – yaitu Yesus).

Demikianlah asal-usul ”Christmas” atau Natal yang dilestarikan oleh dunia barat sampai sekarang. Walaupun namanya diubah menjadi selain Sun-Day, Son of God, Christmas, dan Natal; pada hakekatnya sama dengan merayakan hari kelahiran dewa matahari. Sebagai contoh, kita bisa saja menamakan kelinci itu dengan nama singa, tetapi bagaimanapun juga fisiknya tetap kelinci.

Marilah kita kembali membaca Encyclopedia of Brittanica yang mengatakan sebagai berikut :

“Certain Latins, as early as 354, may have transferred the birthday from January 6th to December 25, which was then a Mithraic feast….. or birthday of the unconquered Sun… The Syrians and Armenians, who clung to January 6th, accused the Romans of suns worship and idolatry, contending…that the feast of December 25th, had been invented by disciples of Cerinthus…”.

Artinya : “Kemungkinan besar bangsa Latin/Roma sejak tahun 354 telah mengganti hari kelahiran dewa Matahari dari tanggal 6 Januari ke 25 Desember, yang merupakan dari kelahiran anak dewa Mitra atau kelahiran dewa Matahari yang tidak terkalahkan. Tindakan ini mengakibatkan orang-orang Kristen Syiria dan Armenia marah-marah. Karena sudah terbiasa merayakan hari kelahiran Yesus pada tanggal 6 Januari, mereka mengecam bahwa perayaan tanggal 25 Desember itu adalah hari kelahiran Dewa Matahari yang dipercayai oleh bangsa Romawi. Penyusupan ajaran ini ke dalam agama Kristen, dilakukan oleh Cerinthus” .

Dengan hal ini< maka tanggal 25 Desember bukan kelahiran Nabi Isa As, melainkan Hari Perayaan Umat Kristen.

Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031.

(diambil dari beberpa sumber artikel Islam)
Oleh. Robi Permana. M.Ag

gerhana matahari

*Amalan yang dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana*

*Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya.*

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)

*Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid.*

Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343)

Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10)

*Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana?*

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا

“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043)

Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430)

*Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria*

Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata,

أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ

“Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053)

Bukhari membawakan hadits ini pada bab:

صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ

“Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.”

Ibnu Hajar mengatakan,

أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى

“Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6)

*Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah.*

Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan,

أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana.

*Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana*

Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits:

عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ:

” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”.

ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “.

Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.

Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”

Nabi selanjutnya bersabda,

“Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)

*Jangan lupa, siapkan shadaqoh dan atau infaq nya yg terbaik, insyaa Allah ini momen terbaik untuk menyisihkan sdikit dari harta kita untuk d tabungkan d akhirat*

____________
Ust. Robi Permana, M.Ag

Senin, 23 Desember 2019

Hadits 1464 dari Bulughul Maram

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)
Hadits 1464 dari Bulughul Maram

وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]

Syarh al-Hadits

Dikatakan tidak masuk surga, ini merupakan kalimat ancaman, bisa jadi ditafsirkan. Bisa jadi pula kalimat tersebut disebutkan apa adanya karena dikhawatirkan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan ini lebih membuat seorang takut sehingga menjauhi larangan yang disebutkan. Jika kalimat “tidak masuk surga” ditafsirkan maknanya bukanlah tidak masuk surga sama sekali, namun yang dimaksud adalah tidak masuk surga untuk pertama kali karena mesti disiksa dahulu, setelah disiksa sesuai dengan dosanya barulah dimasukkan dalam surga. Karena orang yang memutus hubungan silaturahim bukan yang melakukan dosa kekafiran yang diharamkan masuk surga. Ada juga penjelasan bahwa setiap maksiat di bawah kesyirikan tergantung pada masyiah Allah (kehendak Allah). Jika Allah menghendaki, maka akan disiksa. Jika Allah menghendaki, maka akan diampuni.
Diharamkan memutuskan silaturahim, bahkan perbuatan ini termasuk dosa besar.
Bentuk memutus silaturahim bisa dengan menyakiti kerabat, atau enggan berbuat baik kepadanya. Bentuk berbuat baik kepada kerabat adalah dengan menziarahi, mengucapkan salam, dan berkhidmat kepada mereka, juga menjenguk mereka ketika sakit dan memenuhi undangan mereka. Kebalikan dari ini berarti termasuk qathi’ rahim.
Di antara bentuk memutus silaturahim adalah mengelompok-kelompokkan kerabat, sehingga timbul saling benci dan dendam, juga saling menjauhkan hubungan. Akhirnya anak-anak juga tidak mengetahui siapakah kerabat mereka.
Memutus silaturahim membuat seseorang jauh dari rahmat dan ridha Allah, timbul permusuhan dan benci terhadap sesama.
 

Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh

Minggu, 22 Desember 2019

doa bayi baru lahir

Wa'alaikum salam... 

Inilah macam-macam do'a untuk bayi yang baru lahir

اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”

Kita juga bisa memohon perlindungan untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mendoakan cucunya: Hasan dan Husain.

Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya,

أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk. (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).

Bab Adab*HADITS KE-1203

_Syarah Hadis Bulughul Maram_

Bag. Ke-1 

*Bab Adab*
HADITS KE-1203 

وَعَنْ اَلنَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: ( اَلْبِرُّ حُسْنُ اَلْخُلُقِِ, وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ اَلنَّاسُ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari An-Nawwas bin Sam'an radiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Kebaikan adalah akhlak yang baik sedangkan dosa adalah apa yang terlintas di jiwamu tetapi kamu benci/takut diketahui oleh orang lain", diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Takhrij hadits secara global

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim ; hadits no. 2553, Imam Ahmad ; 4/182, At-Turmuzi ; hadits no. 2389, Ad-Darimi ; 2/322, Imam Bukhari dalam kitabnya "Al-Adab Al-Mufrad" ; hal. 295, 302 . Hadits ini ditashhih oleh Ibnu Hibban; Shahih Ibn Hibban, hal. 397.

Makna hadits secara global

Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menginformasikan kepada kita bahwa kebaikan adalah merupakan bagian dari akhlak yang baik yang dapat diketahui melalui hati nurani kita sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain dimana Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyarankan kepada kita agar kita minta 'fatwa' kepada hati nurani kita ketika terjadi perkara yang samar-samar karena sesungguhnya kebaikan itu adalah kebalikan dari dosa tersebut yaitu apa yang membuat jiwa/hati nurani tenang dan tentram kepadanya. Artinya apabila jiwa/hati nurani kita tidak menolaknya begitu pertama kali ingin kita lakukan dan tidak ragu-ragu atau merasa takut untuk diketahui oleh orang lain alias tidak sembunyi-sembunyi melakukannya maka itu merupakan tanda bahwa hal tersebut adalah baik.

Begitu pula sebaliknya, apabila begitu pertama kali ingin kita lakukan terasa was-was dan kita dalam melakukannya, takut diketahui oleh orang lain atau timbul keraguan untuk melakukannya (seperti dalam riwayat yang lain) maka itu pertanda bahwa apa yang kita akan lakukan itu adalah dosa.

_Bersambung....._

doa janaiz

*Innaalillaahi wainnaa ilaihi rojiuun*

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Aamiin yaa robbal 'aalamiin

gadai

Pa ust bgmn jika sy mnggadai rmh kmudian sy kontrakkan rmh itu dan yg ngontraknya bayarnya sm siapa ?

Rumah yg d gadaikan tetap milik org yg menggadaikan, jika d kontrakan, maka uang kontrakannya wajib diberikan pada yg menggadaikan.

Misal: 

A Pinjam uang ke B, jaminannya menggadaikan rumah. 

Ketika si B mengontrakan rumahbitu, maka uang kontrakan wajib milik si A. Jika d ambil oleh B, maka riba

Wa'alaikum salam... 
Pada dasarnya menggadai itu hukumnya boleh berdasarkan firman Alloh


وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(Qs. Al-Baqarah ayat 283)

Jadi gadai itu adalah barang yang dipakai jaminan apabila kita berhutang, danorang yang memberi hutang tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang di jadikan jaminan tersebut