Catatan
*Posisi wanita Menyusui*:
1. Nifas + menyusui = qodho
2. Haidh + menyusui = qodho
3. Sakit + menyusui = qodho
4. Menyusui tanpa nifas, tdk haidh dan tdk sakit, namun ia tdk kuat shaum, kondisinya lemah krna ia hrs menyusui anaknya yg blm bs makan apapun, maka terpaksa tdk shaum. Maka kondisi yg menyusui itu masuk fidyah.
*Posisi wanita hamil*:
Yg hamil pada dasarnya wajib shaum, tdk ada hadits atau ayat al-Quran yg menyatakan yg hamil boleh tdk shaum.
Dengan begitu, jika wanita hamil tdj shaum maka:
1. Sakit/ kondisi lemah/ tdk kuat shaum + hamil = qodho
2. Safar + hamil = qodho
3. Ada kelainan pada janin sehingga janin wajib ada asupan nutrisi bagus dan cukup, maka ibu hamil tdk shaum krna sebab janinnya = Fidyah