ini sudah ana jelaskan, haditnya dhaif.
jadi tidak benar bahwa orang yang nengok yang sakit lantas makan minum ditempat orang yang sakit akan mengugurkan paalanya.
bagi penengok, makan minum dari apa yang disuguhkan tuan rumah, itu tidak mengapa, dan bagi tuan rumah boleh menyuguhkan makanan dan minuman.