Layaknya bangkit dari sujud pertama, tangan bertumpu pada lutut, maka saat berdiri dr sujud ke-2, posisi lengan boleh bertumpu pada lutut.
Urutannya:
1. Mengangkat kepala
2. Mengangkat tangan dr lantai
3. Mengangkat lutut
Adapun bertumpu pada lutut, itu bukan suatu yg wajib, hanya untuk menahan agar kuat untuk berdiri.
Penjelasan lengkapnya ada di buku fiqih