Konten doa dalam sujud boleh dengan bahasa selain bahasa arab, adapun maksud dari hadis dari sahabat Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
Sesungguhnya salat itu tidak dibenarkan padanya ada perkataan (obrolan) manusia, sungguh didalamnya hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Quran (H.R. Muslim, Sahih Muslim, 2/70)
Pertama, perlu difahami bahwa dalam secara analisis asbab al-wurud hadis tersebut bercerita tentang ada salah seorang sahabat yang bersin ketika salat, kemudian Muawiyah bin al-Hakam menjawab “semoga Allah merahmatimu”. Karena itu maksud dari hadis tersebut adalah obrolan manusia yang sifatnya resiprok. Kedua, pada dasarnya ketika salat itu adalah manusia itu sedang bermunajat atau berkomunikasi dengan Allah.
عَنْ أَنَسِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ شِمَالِهِ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى
Bila dalam keadaan salat, maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (komunikasi) dengan tuhannya, karena itu janganlah kalian meludah baik ke depan serta ke kanan, tapi meludahlah ke kiri dibawah kaki kirinya (H.R. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 2/65)
Karena itu terlarang untuk berkomunikasi dengan manusia yang lain, sehingga selesai salatnya. Sebab dia sedang berkomunikasi dengan Allah. Ketiga, terkait dengan wajh addilalah “perbanyaklah berdoa”, karena tidak disebutkan rincian doanya, maka sifatnya menjadi mutlaq, boleh berdoa apa saja sesuai kebutuhan tentunya dengan bahasa yang difahami, tidak mesti dengan bahasa arab, dan pastinya Allah maha mengetahui segala bahasa.
Dalam berdoa ketika sujudpun harus melihat situasi, kalau sekiranya dapat mengganggu orang yang salat, maka dipelankan saja bacaannya, tidak boleh dikeraskan. Karena hal tersebut dapat mengganggu kekhusyuan salat yang lain.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَسْجِدِ ، فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ ، فَكَشَفَ السِّتْرَ ، وَقَالَ : أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ ، فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ، وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ ، أَوْ قَالَ : فِي الصَّلاَةِ.
Dari Abu Said berkata Rasulullah Saw beritikaf di masjid, kemudian mendengar sebagian sahabat mengeraskan bacaannya, kemudian beliau membuka tirainya dan bersabda “Ketahulilah, sesungguhnya setiap kalian itu sedang bermunajat kepada tuhannya. Maka janganlah kalian saling mengganggu satu sama lain, dan jangan pula saling mengeraskan dalam bacaan” atau beliau bersabda “dalam salat”. (H.R. Sunan Abi Dawud, 2/38)