Sabtu, 08 September 2018

Bercerai tidak mengurus anak

Wa'alaikumussalaam warahmatullaah..

Tidak berdosa, krna tdk mengurusnya ada sebab, yaitu adanya sebab percerainan serta sudah hak pilih asuh.

Namun begitu, tdk ada istilah mantan org tua, mk tetap walaupun sdikit, org tua hrs mengurus, memberi nafkah, perhatian dan pendidikan..

Dalam Islam, kepengurusan anak tdk diberikan seutuhnya pd mantan istri atau mantan suami, dgn kata lain, meski adanya perceraian, anak tetap hrs d bina d asuh oleh orng tua aslinya meski mereka bercerai.