Minggu, 20 Mei 2018

Kajian ramadhan ke-2 : qiyamulail, tahajud, tarawih

*QIYAMULLAIL, TAHAJJUD DAN TARAWIH*
-------------------

Qiyamullail artinya mengisi waktu malam meskipun sebagiannya dengan berbagai ibadah seperti shalat, baca al-Qur’an atau dzikir dan do’a dsb.

Qiyamullail _tidak disyaratkan_ sepenuh malam atau sebagian besar dari malam. Dalam kitab maraqil falah disebutkan:

ومعنى القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة وقيل بساعة منه يقرأ أو يسمع القرآن أو الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم (مراقي الفلاح شرح نور الإيضاح (ص: 151)
_Makna qiyam, menyibukan diri pada sebagian besar malam dengan tho’at. Dikatakan pula sesaat dari malam untuk dibacakan al-Qur’an, didengarkan al-Qur’an atau hadits atau baca tasbih atau bersholawat kepada Nabi saw._ (Maroqil falah hal 100)

Sedangkan Tahajjud artinya shalat pada malam hari, atau oleh sebagian ulama dimaknai shalat malam setelah tidur.

قَوْلُهُ التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا رَوَاهُ ابْنُ أَبِي خَيْثَمَةَ مِنْ طَرِيقِ الْأَعْرَجِ عَنْ كَثِيرِ بْنِ الْعَبَّاسِ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إسْنَادُهُ حَسَنٌ (التلخيص الحبير: 2/ 42)

_Perkataan Tahajjud tertuju pada shalat setelah tidur, adapun shalat sebelum tidur tidak lah dinamai tahajjud. Ibnu Abi Khoitsamah meriwayatkan melalui jalur al-A’roj dari Katsir bin al-Abbas dari al-Hajjaj bin Amr, dia berkata: Seseorang apabila bangun malam ia shalat sampai waktu shubuh, dia dihitung telah tahajjud. Sesungguhnya tahajjud itu melaksanakan shalat setelah tidurnya kemudian shalat setelah tidurnya. Dan itulah shalat Rasulullah saw. Sanadnya hasan_ (at-Talkhishul Habir 2/42)

Dari keterangan diatas, diketahui bahwa qiyamullail lebih umum pengertiannya dari pada tahajjud. Sebab qiyamullail mencakup shalat shalat dan selain shalat, shalat setelah tidur maupun shalat sebelumnya. Sedangkan tahajjud spesifik menunjuk pada shalat, kebanyakan fuqoha memahaminya muthlaq dan sebagian lagi memahaminya sbg shalat setelah tidur. (al-Mausu’ah al-fiqhiyyah 2/232)

Imam al-Qurtubi berkata: _Tahajjud dari kata al-hujud, yang memiliki 2 arti bertentangan sekaligus. Hajada bisa bermakna naama (tidur), ia juga bermakna sahiro (terjaga). Tahajjud artinya bangun setelah tidur, kemudian dijadikan nama shalat karena dilaksanakan setelah tidur. Demikian dimaknai oleh al-Aswad, Alqomah, Abdurahman bin al-Aswad dsb_. (tafsir al-Qurtubi 10/307)
     
Adapun Tarawih adalah qiyamullail yang dilakukan pada bulan Ramadlan. Merujuk kepada perkataan Umar bin Khoththob, tarawih ini bisa dilakukan diawal malam/sebelum tidur maupun setelah tidur diakhir malam. Beliau berkata:

وَالَّتِي يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِي يَقُومُونَ» يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ

_Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam._ (HR. Bukhari 2010)

Dengan demikian, shalat tarawih bisa disebut qiyamullail bisa juga disebut shalat tahajjud. Wallahu A’lam