Sabtu, 26 Mei 2018

SUDAH SEMPURNAKAH MENUTUP AURAT.

SUDAH SEMPURNAKAH MENUTUP AURAT.

Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi,dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu,dan pemisah sesuatu.
Jadi Hijab itu bukan pakaian,namun semacam penghalang, sebagaimana istri-istri Nabi saw diskat penghalang hijab,manakala ada tamu pria berkunjung kepada Nabi saw.
QS.Al-Ahzab 53.

Jilbab sebagaimana disimpulkan oleh AlQurthuby:
"Jilbab adalah pakaian yang
menutupi seluruh tubuh".
Semacam longdress.
Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah "Hai Nabi,katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri mukminin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal dan tidak mudah diganggu."
QS.Al-Ahzab 59.

Jilbab bukanlah kerudung, melainkan
baju jubah atau pakaian longgar bagi perempuan yang menutupi seluruh anggota tubuh atau aurat perempuan.
Karena itu,anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan sesuatu yang salah kaprah yang seharusnya diluruskan.
Banyak perempuan muslim yang mengaku sudah berjilbab, padahal dia
hanya berkerudung dengan khimar karena menutup kepalanya saja sedangkan bagian lainnya terbuka atau meskipun tertutup tetapi sangat menonjolkan bagian tubuh dengan berpakaian ketat.
Jadi jelas berbeda antara Hijab dengan Khimar.

Jilbab dan Khimar.
Karena itu Jilbab hendaklah disempurnakan dengan khimar penutup kepala,yang ujungnya menutup buah dada,hingga menutupi buah dada,serta melindungi bagian atas tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
QS.AnNur 31.

Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya,bagi wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah,telapak tangan sampai pegelangan.

Pakaian muslimah tidak boleh tipis transparan,sehingga tembus pandang.

Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:  Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia.
Wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.”
HR. Muslim, no. 2128.

Pakaian muslimah tidak boleh tasyabuh dengan pakaian pria.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita.