Sabtu, 31 Maret 2018

Shaum wajib atau sunat boleh buka?

Wa'alaikumussalaam warohmatullooh

1. Shaum wajib boleh buka jika safar, tp tdk boleh buka jika bertamu, krna bertamu bukan masuk uzur

2. Shaum sunnah, bolehkah berbuka saat bertamu?

Pada dasarnya, mslh shaum sunnah ini diri kitalah yg menentukan, apa mau membatalkan / tdk..

Rosul saw bersabda:

الصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِيرُ نَفْسِهِ، إِنْ شَاءَ صَامَ، وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Orang yang melakukan puasa sunah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan.” (HR. Ahmad 26893, Turmudzi 732, dan dishahihkan Al-Albani)

Hanya saja, sangat dianjurkan bagi orang yang berpuasa sunah untuk tdk membatalkannya, terutama puasa sunah yang menjadi kebiasaannya. Karena Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُم

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Ar-Rasul, dan janganlah kalian membatalkan amal kalian.” (QS. Muhammad: 33)