Jumat, 02 Februari 2018

Baca niat diucapkan?

Tanya :
Saya pernah nanya ke salah seorang ustadz, talaffuzh bin niyyah itu memang bukan ijtihad Imam Syafi'i, tapi ulama Syafiyyah setelahnya..

Jawab :
Iya. Berarti ini ijtihad ulama Syafi'iyah, bukan imam Syafi'i sendiri.

Sebagai pembelajar kita jangan merasa cukup dengan pendapat saja, tapi harus memahami dalil dan pendalilannya. Seperti kata Imam Malik, "Pendapat siapapun bisa ditolak kecuali penghuni kuburan ini (Rasulullah saw)."

Jika berkenan mari kita pahami argumennya. Ibnu Qayyim telah menyebutkan di atas bahwa tak ada satu pun dalil yang memerintahkan talafuzh binniyat, bahkan hadits dhoif sekalipun. Sementara niat sendiri merupakan rukun/syarat sholat. Dan shalat merupakan ibadah mahdoh, yang tidak boleh (terlarang) melakukan apapun tanpa ada perintah dari syariat.
الأصل في العبادة التحريم

Jika alasannya hanya sebatas agar lisan membantu hati, tentu ini alasan yang jauh untuk digunakan dalam ibadah mahdoh. Kalau memang hal itu baik, tentu Rasul akan melakukannya.

Kalau lisan yang membantu hati, lalu apa yang membantu lisan? Bukankah hati itu raja dari seluruh anggota tubuh

إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله، أن وهي القلب

Niat itu tempatnya di hati bukan di lisan. Berapa banyak orang yang berucap dengan lisan, tapi hatinya berlainan, berapa banyak orang berucap dengan lisan tanpa kesadaran hati.
*ألا وهي القلب