Ta'abbudi artinya ketaatan kepada Allah Swt,terhadap ketentuan hukum yg ditetapkan dalam Alquran dan Sunnah, yang tidak dapat dinalar secara akal dan menerima apa adanya tanpa interpretasi manusia.
Sedangkan ta'aquli adalah ketentuan nash nash Alquran atau sunnah yang masih dapat di interpretasi oleh akal.