Ambil saja lebihnya, kemudian shodaqohkan.
Jk tdk d ambil, mk lebih besar madharatnya, yaitu d ambil oleh pihak bank / pihak non islam dan d gunakan untuk hal yg lebih besar lg madharatnya.
Jadi, ambil saja, dan shodaqohkan. Bisa d shodaqohkan untuk perbaikan jamban masjid, madrasah, jalan gang