Senin, 23 April 2018

Nikah setengahnya dari agama

NIKAH SETENGAHNYA DARI AGAMA.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu  terdapat tanda kekuasaan Alloh bagi kaum yang berpikir.
QS.ArRum  21.

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال،قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Jika seseorang  menikah,maka sesungguhnya telah menyempurnakan sebagìan dari agamanya.
Maka bertakwalah pada Alloh pada sebagian yang lainnya.”
HR.AlBaihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625.

Keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan sebagian dari agama dan kita tinggal menjaga diri dengan taqwa dari sebagian lagi.

Umumnya yang merusak agama seseorang adalah syahwat farjun dan syahwat bathnun.

Farjun yang cenderung mengantarkan manusia pada zina, sedangkan perut memiliki sifat serakah.

Nikah berarti perisai yang membentengi diri dari perbuatan zina.
Maka dengan  menikah dikatakan sebagian dari agama,maksudnya seseorang telah terjaga farjunnya dan sisanya tinggal menjaga ketaqwaan pada Alloh swt.

Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syethan, membentengi diri dari syahwat yang bergejolak,dan lebih dari itu telah melaksanakan Sunnah Rasulilloh saw .”

Termasuk di antara rahmat Alloh yang sempurna kepada anak Adam ialah Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiri, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara pasangan-pasangan tersebut.
Karena adakalanya seorang lelaki itu tetap memegang wanita karena cinta kepadanya atau karena sayang kepadanya, karena mempunyai anak darinya, atau sebaliknya kerena  wanita memerlukan perlindungan dari  lelaki tersebut atau memerlukan nafaqoh darinya, atau keduanya saling menyukai.