Assalamu'alaikum ustad ana mau tanya
Kalo lagi tduran trus di ee'in cicek trus wudhunya batal ga
Jawab:
Wa'alaikumussalam warohmatullooh ..
Pembatal wudhu yg d sepkati sesuai dalil adalah:
1. Kencing (buang air kecil)
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.”
(HR. al-Bukharino. 135)
2. Buang Air Besar
Firman Allah Swt,
أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ
“Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar….” (al-Maidah: 6)
3. Keluar angin dari dubur (kentut)
لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا
“Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya.” (HR. al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361)
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.”
(HR. al-Bukhari no. 135)
Mendengar penyampaian Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ini, berkatalah seorang lelaki dari Hadhramaut, “Seperti apa hadats itu, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab, “Angin yang keluar dari dubur (kentut) yang bunyi maupun yang tidak bunyi.”
4. Jima'
Baik keluar ataupun tdk
5. Yang keluar dr farji berupa; mani, wadhi, madzi, darah haidh, darah nifas.
Dari selain d atas, tdk ada lagi keterangan lainnya terkait pembatal wudhu. Maka terkena kotoran apapun termasuk kotoran cicak, tidak membatalkan wudhu.